Pembatasan Jumlah Pembuatan Akta oleh Notaris Ditinjau dari Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris = Restricting The Amount of Notarial Deeds According to Notary Code of Ethics and Law No 2 of 2014 on Amendment to Law Number 30 Year 2004 Regarding Notary Position.