Penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh notaris dapat berindikasi terjadinya perbuatan pidana dan atau perdata (tinjauan yuridis pada putusan No 1611/ Pid.B/ 2011/ PN. Jkt. Sel) = The misuse of authority committed by a notary can indicated occurrence criminal and or civil actions (judicial review in decision No 1611/ Pid.B /2011/ PN. Jkt. Sel )