Akibat hukum bagi kreditur yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada kurator untuk dilakukan pencocokan piutang pada kasus Putusan Mahkamah Agung No. 192 K/Pdt.Sus/2011 = Law implication for creditor who not registering his claim to curator for verification in case of Supreme Court Decision No. 192 K/Pdt.Sus/2011.