Kekuatan alat bukti keterangan ahli dalam pembuktian di mahkamah konstitusi (studi kasus perkara permohonan pengujian udang-undang No, 16 Tahun 2004 tetang kejaksaan RI terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh Prof.DR.Yusril Hiza Mahendra dengan Nomor Regrestrasi Perkara 49/PUU-VIII/2010