Analisa yuridis perbedaan penerapan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 terhadap kepala daerah sebagai pelaku tindak pidana korupsi terkait penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi atau yang tidak sesuai peruntukannya