Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional : dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang penyelenggaraan olahraga, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2007 tentang pendanaan olahraga.