Pajak atas bunga, dividen dan royalty (PBDR) :suatu himpunan dari Undang-undang pajak dividen yang disempurnakan menjadi pajak atas bunga, dividen dan royalty, 1970, dengan dilengkapi surat-surat keputusan Menteri Keuangan sampai dengan nomor Kep. 335/MK/II/4/1975