Tinjauan yuridis atas keabsahan perjanjian perdamaian yang dilegalisasi di hadapan dua notaris yang berbeda pada waktu dan tempat yang berbeda : studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 108/Pdt.G/2008/PN.JKT.PST tanggal 22 April 2009 = Judicial study on the validity of a settlement agreement which was legalized before two different notaries and on different time and venues : case study on the District Court ruling no. 108/Pdt.G/2008/PN.JKT.PST dated 22 April 2009 / Liza Ain Aziziyah