Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Asrori
"ABSTRAK
Masalah pengembangan suatu daerah sebetulnya merupakan suatu masalah yang tidak bisa dipisahkan dengan Masalah Pembangunan Nasional secara keseluruhan. Banyak para ahli yang memperdebatkan teori-teori atau pendekatan-pendekatan yang lebih cocok untuk mengembangkan suatu daerah, tetapi nampaknya perdebatan tersebut masih akan berlangsung terus, karena diantara mereka memang sulit untuk menemukan suatu teori atau suatu pendekatan yang manjur yang bisa digunakan di setiap daerah yang mempunyai potensi yang sangat heterogen. Walaupun demikian, diantara perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan para ahli, diantara mereka sebetulnya mempunyai konsensus bahwa pembangunan daerah haruslah merupakan bagian dari pembangunan secara keseluruhan.
Pentingnya pembangunan daerah ini juga dirasakan di Indonesia, karena pada dasarnya pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk meratakan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh penjuru tanah air.
Di dalam Trilogi Pembangunan juga disebutkan bahwa unsur atau logi pertama dari Trilogi Pembangunan ialah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh tanah air. Untuk mewujudkan adanya pemerataan pembangunan di seluruh tanah air, maka Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mencantumkan perlunya pembangunan daerah berdampingan dengan pembangunan sektoral, dalam suatu kerangka pembangunan nasional, sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Karena Indonesia merupakan suatu negara yang terdiri dari berbagai daerah dengan tingkat perkembangan ekonomi, sosial dan kebudayaan yang masing-masing berbeda. Maka hal ini menuntut penanganan yang berbeda pula bagi masing-masing daerah.
Pentingnya pembangunan daerah ini juga dinyatakan oleh Benyamin Fisher, dengan mana ia mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah mencapai suatu tahap pembangunan nasional yang menuntut dipentingkannya kebijaksanaan pembangunan daerah atau regional.
Di dalam Repelita IV, kebijaksanaan pembangunan daerah antara lain akan diarahkan pada keserasian antara pembangunan regional dengan pembangunan sektoral serta peningkatan pendapatan daerah.
Untuk mencapai keserasian antara pembangunan sektoral dengan pembangunan regional, diperlukan adanya perencanaan regional di daerah tersebut. Perencanaan regional juga menjadi penting karena dalam proses pembangunan daerah, biasanya daerah tersebut dihadapkan dengan masalah keterbatasan berbagai sumber yang dibutuhkan untuk pembangunan, tetapi di lain pihak daerah tersebut harus mampu menghasilkan suatu output yang maksimal, sehingga untuk mencapai semuanya ini diperlukan adanya suatu perencanaan regional.
Selain diperlukan adanya perencanaan regional yang tepat, daerah dalam membangun atau mengembangkan dirinya juga memerlukan adanya sumber dana dari daerah tersebut dalam jumlah yang mencukupi, sehingga kombinasi dari perencanaan regional dan peningkatan keuangan daerah akan merupakan suatu faktor yang sangat penting untuk mengembangkan suatu daerah.
"
1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathoni Moethadi
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1980
S10642
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Setiawan
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1983
S8821
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Gadih Ranty K.
"Adanya perubahan tata cara pemungutan pajak darl sistern
Official, Assessment (hutang pajak ditetapkan oleh aparatur
perpajakan) menjadi sistem Self Assessment (hutang pajak
ditetapkan oleh Wa,j.:b Pajak sendiri) dalam iJndang-undang Pajak Penghasilan 1984, d.harapkan bahwa tunggakan Pajak Penghasilan dapat ditekan sekecil mungkin Namun sejak diberlakukannya undang-undang perpajakan baru sampai dengan saat mi, harapan tersebut belum terwujud, bahkan jumlah tunggakan pajak terus membengkak dengan cepat
Dan jurnlah tunggakan pajak tersebut tunggakan Pajak Penghaallan merupakan yang terbesar (lihat halaman 11-13)
Dengan bantuan kepustakaaxi dan hasml pengainatan serta
wawancara di Inspeksi Pajak Jakarta Barat Tiga , - diketahui
vii Efisiensi administrasi..., Rini Gadih Ranty K, FISIP UI, 1987
bab.wa membengkaknya tunggakan. Pajak Penghasilan disebabkan
oleh antara lain tidak efisiennya acirninistrasi penagihannya
Tidak efisiennya administrasi penagihan Pajak Penghasilan
terutama terletak pada sulitnya melakukan penata usahaan
Segi Pernbayaran (bukti penbayaran pajak) pada Kohir
(tindasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak dan Surat
Ketetapan Pajak Tambahan yang inerupakan dasar penagihan
pajak) karena adanya faktor ketidaksesuaian antara Nornor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tercantum pada Segi Perwayaran
dengan nomor Kohir yang tercantum pada Kohir
Ketidaksesuaian tersebut cenderung menyebabkan Segi
Pevnbayaran sulit ditempelkan pada Kohir, sehingga Segi Pernbayaran Wajib Pajak seririg dimasukkan sebagai Segi Berrnacanimacaia Penerimaan Pajak (BPP), yaitu Segi Pembayaran yang tidak
jelas identitasnya Akibat dan dinasukkannya Segi Pembayaran
sebagai Segi BPP ialah Wajib Pajak yang sudah mernbayar
pajaknya tersebut masih dikenakan penagihan karena dianggap
belum rnembayar hutang pajaknya Adrninistrasi pena -
gihan pajak yang diharapkan dapat rnenganiankan uang negara
dengan mencairkan tunggakari pajak justru menyebabkan tentunggaknya pajak
Adanya berbagai faktor penghanibat, baik yang berasal
dari dalam maupun dara. luar Direktorat Jenderal Pajak, turut
menyebabkan beluin efisiennya adininistrasi penagihan Pajak
Penghasilan selaima ini.
viii
Efisiensi administrasi..., Rini Gadih Ranty K, FISIP UI, 1987
Administrasi penagihan Pajak Penghasilan yang efisien
dan konsekuen adalah suatu hal yang harus dipenuhi agar dapat
membawa danpak positif terhadap citra penagihanta sendiri
sehingga kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak dapat ditingkatkan. Oleh karena itu masih perlu dilakukan perbaikan-
perbaikan dan peningkatan-peningkatan terhadap pelaksanaan
kegiatan penagihan pajak di masa mendatang"
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Agus Irianto
"ABSTRAK
Salah satu pembaharuan perpajakan yang dilakukan pemerintah pada tanggal 31 Desember 1983 adalah mengganti Undang undang Pajak Penjualan 1951 dengan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984, dengan tujuan utama untuk penerimaan yang sebanyak-banyaknya mendapatkan Dalam membahas masalah Undang-undang Perpajakan perlu diperhatikan tentang syarat-syarat umum yang merupakan penerapan asas perpajakan baik secara yuridis, ekonomis dan finansial yang dijabarkan dalam beberapa pokok pembahasan, baik terhadap Undang-undang Pajak Penjualan 1951 maupun Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984. Dengan menggunakan asas perpajakan diharapkan dapat diketahui apakah secara yuridis, ekonomis dan finansial Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dengan segala kelebihan dan kekurangannya mampu menggantikan kedudukan dan peranan Undang-undang Pajak Penjualan 1951. Penelitian yang dilakukan guna penulisan skripsi ini bersifat Deskriptis-Analitis, dan untuk pengumpulan data digunakan metode Library Research serta Field Research. Dari hasil penelitian didapatkan ternyata baik Undang-undang Pajak Penjualan 1951 maupun Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 telah mengikuti asas perpajakan yang ada baik yuridis, ekonomis maupun finansial walaupun dari masing masing undang-undang ada terdapat pokok bahasan yang tidak diindahkan. Dan ternyata secara yuridis, ekonomis maupun finansial Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 lebih baik dibandingkan Undang-undang Pajak Penjualan 1951, sehingga mampu menggantikan kedudukan dan peranan Undang-undang Pajak Penjualan 1951. Yang perlu diperhatikan kembali adalah mengenai penerapan prinsip accrual basis dalam Undang-undang Pajak Pertam bahan Nilai 1984, terutama terhadap penjualan dengan cara kredit jangka panjang. Perlu diperhatikan pula adanya dualisme penerapan prinsip saat terhutangnya pajak baik accrual basis untuk penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang mendahului pernbayaran, maupun cash basis untuk pembayaran yang mendahului penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak. Hendaknya diupayakan pula agar setiap keputusan dan penegasan yang dikeluarkan dapat berlaku secara umum dan untuk jangka waktu yang cukup lama."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sapta
"ABSTRAK
Tulisan ini hendak menggambarkan dan melihat bagaimana Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (selanjutnya disingkat PBB) dalam rangka peningkatan penerimaan negara, serta upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Direktorat. Jenderal Pajak untuk menggalakkan penerimaan pajak khususnya dari PBB. Potensi di sini adalah kekayaan negara yang ada pada masyarakat, yang masih dapat ditarik atau dipungut oleh pemerintah. Yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana pokok ketetapan pajak ditentukan agar jangan sampai mengurangi penghitungan jumlah pajak yang terhutang oleh wajib pajak. Menurut hasil penelitian yang penulis lakukan, yaitu berdasarkan studi kepustakaan dan dari data yang penulis peroleh dari Dit.Jen Pajak, serta hasil wawancara yang penulis lakukan dengan pihak-pihak yang kompeten, menunjukkan bahwa potensi PBB, yang menggantikan tujuh jenis pajak yang lama, dapat diharapkan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun demikian bukan berarti bahwa PBB ini sudah seratus persen dapat menunjang penerimaan negara, karena penulis masih melihat adanya hambatan atau kelemahan dalam prosedur pelaksanaannya, antara lain hambatan di bidang komunikasi, keterbatasan dana, dan lain sebagainya. Untuk itu pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderai Pajak, telah melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan tersebut, serta untuk meningkatkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan, yakni mengusahakan peningkatan potensi pajaknya, penyempurnaan prosedur pemungutan, penata usahaan; serta peningkatan koordinasi pelaksanaannya baik dengan unit-unit organisasi di bawahnya, maupun dengan instansi-instansi terkait lainnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lapoliwa, Lanina A.D.S.
"Perubahan sumber dana yang sekarang sangat bergantung pada paJak dalam neger1, harus d1tempuh Pemer1ntah antara la1n karena tak menentunya harga m1nyak dan gas bum1 Mengemban tugas negara men1mbulkan hak memungut paJak pada negara dan kewaJlban membayar paJak pada rakyat SeJak penar1kan paJak d1g1atkan, setelah berlakunya UU No 8 Tahun 1983, PPN terl1hat sangat berperan dalam memasukkan rup1ah ke Kas Negara Sela1n kewaJlban membayar paJak, rakyat khususnya waJlb paJak mempunya1 hak dalam masalah perpaJakan, antara la1n hak mengaJukan permohonan rest1tus1 PPN Rest1tus1 PPN atau pengembal1an keleb1han pembayaran PPN t1mbul karena PaJak Masukan yang telah d1bayar leb1h besar Jumlahnya dar1 PaJak Keluaran dalam masa paJak yang sama Karena mengekspor barang kena paJak d1terapkan tar1p 0%, maka PPN yang d1bayar pada waktu membel1 barang yang akan d1ekspor yang merupakan PaJak Masukan akan leb1h besar seh1ngga menyebabkan keleb1han pembayaran PPN pada pengusaha eksport1r Ketentuan dem1k1an mencerm1nkan subs1d1 pemer1ntah kepada eksport1r Dengan sasaran supaya masyarakat khususnya waJlb paJak semak1n sadar dan t1dak ragu-ragu membayar paJaknya, maka hak waJlb paJak harus d1perhat1kan, termasuk hak waJlb paJak pener1ma pengembal1an keleb1han pembayaran PPN Crest1tus1 PPN) Oleh karena 1tu proses rest1tus1 harus berJalan lancar dan t1dak meny1mpang dar1 peraturan yang telah d1tetapkan"
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>