Bangun, Eka Novita Christianti
"Kegiatan industri farmasi tidak terlepas dari peran seorang apoteker. PP 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, disebutkan bahwa orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan produksi obat ataupun pengendalian dan pengawasan mutu obat haruslah seorang apoteker. Seorang apoteker harus dapat menjamin bahwa obat yang diterima pasien memiliki keamanan, khasiat dan kualitas yang baik, sehingga didapat hasil terapi obat yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut apoteker tidak hanya membutuhkan pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktek dilapangan sehingga program pendidikan Apoteker Universitas Indonesia menjalin kerjasama dengan PT. Eisai Indonesia untuk menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). PKPA ini berlangsung pada tanggal 03 - 21 Oktober 2011. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat dipelajari kondisi- kondisi khusus yang tidak ditemui dalam teori atau ilmu yang telah didapatkan di perguruan tinggi."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library