Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Nurlisa Uke Desy
"Model gugatan citizen lawsuit saat ini mulai dikenal
dalam praktek di Pengadilan. Beberapa perkara yang
menggunakan pengajuan gugatan citizen lawsuit yaitu gugatan
No. 228/PDT.G/2006/PN.JKT.PST. (perkara Ujian Nasional),
gugatan No.406/PDT.G/2006/PN.JKT.PST. (perkara Operasi
Yustisi), dan gugatan No. 308/PTD.G/2007/PN.JKT.PST.
(perkara Pengguna Jalan Tol). Penggunaan gugatan citizen
lawsuit berawal dari gugatan No. 28/PDT.G/2003/PN.JKT.PST
(perkara buruh migran yang dideportasi di Nunukan) dimana
hakim melakukan terobosan hukum sehingga citizen lawsuit
dapat diterima sebagai model gugatan baru. Penggunaan model
gugatan citizen lawsuit menimbulkan permasalahan karena
belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terdapat
permasalahan beban pembuktian, dimana warga negara melawan
pemerintah, beban pembuktian sesuai Pasal 163 HIR. Hal itu
membawa implikasi Warga Negara mengalami kesulitan dalam
hal membuktikan adanya kelalaian dari pemerintah. Hal ini
tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan dari warga
Negara sebagai korban dalam membuktikan kelalaian
pemerintah. Permasalahan terhadap tuntutan dalam gugatan
ini juga masih menimbulkan ketidakpastian karena belum
diatur mengenai tuntutan-tuntutan dalam citizen lawsuit.
Dalam skripsi ini, dibahas mengenai citizen lawsuit dalam
kasus kelalaian, perbuatan melawan hukum pemerintah
berkenaan dengan pembuktian menurut hukum acara perdata,
dan analisa kasus. Metode penelitian yang digunakan dalam
penyusunan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22428
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Fika Lutfi
"Pasar Modal merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di sektor ekonomi yang mengoptimalkan peran serta masyarakat. Pihak yang merupakan penggerak utama, adalah pihak yang membutuhkan dana (Emiten) dan pihak yang memiliki kelebihan dana (Investor). Kepercayaan dan kredibilitas pasar merupakan hal utama yang harus dijaga untuk dapat mempertahankan kepercayaan investor, salah satu upayanya adalah dengan adanya perlindungan hukum terhadap investor. Peran regulator saja tidak cukup, oleh karena itu diperlukan suatu lembaga yang dapat melindungi kepentingan investor, terutama investor publik, lembaga itu adalah class action. Melalui metode penelitian normatif, yaitu suatu cara mengumpulkan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan (library research) dan kualitatif, yaitu suatu metode yang menghasilkan penelitian yang bersifat analitis deskriptif, tulisan ini akan mencoba menjawab beberapa permasalahan, antara lain apakah gugatan class action dimungkinkan dalam sengketa perdata di bidang Pasar Modal menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana dampak penerapan pengajuan gugatan class action terhadap kepentingan investor publik di Indonesia. Pada dasarnya gugatan class action di Pasar Modal dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 111 UUPM, meskipun tidak diatur secara eksplisit seperti dalam UUPLH, UUPK, UU Kehutanan dan PERMA Nomor 2 Tahun 1999. Permasalahan teknis dalam pengajuan gugatan class action terletak pada hukum acara, serta sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, optimalisasi UUPK yang dapat dijadikan dasar pengajuan gugatan class action di Pasar Modal, memiliki kelemahan dalam menentukan apakah investor bisa disebut konsumen atau tidak. Penerapan gugatan class action itu sendiri membawa dampak positif terhadap perlindungan kepentingan investor publik, antara lain proses berperkara yang bersifat ekonomis, suatu upaya menghindari adanya pengajuan gugatan yang serupa, dan merupakan suatu Informasi atau Fakta Material yang mempengaruhi performa Emiten, sehingga dapat meningkatkan kesadaran Emiten terhadap penerapan asas-asas good corporate governance dan lebih memperhatikan kepentingan investor publik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22341
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qorry Nisabella
"Indonesia merupakan negara civil law. Peraturan tertulis menjadi sumber hokum yang terutama dalam negara civil law. Dahulu sistem peradilan pidana di Indonesia bersumber pada HIR yang menganut prinsip inquisitor. Sejak tahun 1982, sistem peradilan pidana Indonesia bersumber pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana/KUHAP yang menganut prinsip akusator. Prinsip akusator menjamin pelaksanaan hak asasi manusia yang terlibat dalam suatu proses pidana. Namun pasal-pasal dalam KUHAP sendiri justru masih menganut prinsip inquisitor. Hal ini dapat dilihat dengan adanya ketentuan mengenai suatu dokumen yang disebut sebagai berita acara penyidikan/BAP. BAP saksi dalam KUHAP, selain menjadi pedoman bagi hakim dalam memeriksa perkara, dapat pula menjadi sebuah alat bukti bagi hakim. Tentu saja hal ini telah melanggar prinsip akusator. Bahkan dalam praktik sistem peradilan pidana di Indonesia, hakim kerap melakukan apa yang tidak ditentukan oleh KUHAP, dengan lebih mengutamakan keterangan dalam BAP saksi ketimbang dengan keterangan yang diberikan oleh seorang saksi di depan persidangan, sebagai alat bukti keterangan saksi yang sah.

Indonesia is a civil law country. In the civil law country, written rules become main sources of law. Indonesian Criminal Justice System was based on HIR which embraces an inquisitor principle. Since 1982, the Indonesian Criminal Justice System had been rooted in Law No. 8 of 1981 on the Law of Criminal Procedure / Criminal Procedure Code which adopts an akusator principle. Akusator principle ensures the implementation of human rights who involved in a criminal process. But the articles in the Criminal Procedure Code itself still adopts an inquisitor principle. It can be seen with the existence of a document named as the investigation report / BAP. This witness investigation minute, besides being a guide for judges in examining cases, it can also be an evidence for the judge?s consideration. Of course this condition has violated the principle of akusator. In fact, judges often do what is not determined by the Criminal Procedure Code, to prioritize the witness testimony written in BAP more than the testimony given by a witness before trial, as evidence of legitimate witness testimony."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S232
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Marino Maztreeandi
"Berkembangnya ilmu viktimologi membuat korban tindak pidana tidak lagi menjadi ?pihak yang dilupakan? dalam sistem peradilan pidana. Pemenuhan hakhak korban tindak pidana telah banyak diakomodasi dalam instrumen-instrumen internasional dan peraturan nasional berbagai negara. Salah satu hak yang dimiliki oleh korban tindak pidana adalah restitusi, yang merupakan ganti kerugian yang dibayarkan oleh pelaku atas penderitaan yang dialami. Di Indonesia, peraturan mengenai restitusi pertama kali ada pada PP No. 3 Tahun 2002, namun hanya untuk korban pelanggaran HAM. Baru kemudian pada PP No. 44 Tahun 2008 restitusi untuk korban tindak pidana lainnya diakomodasi. Mengingat masih barunya pengaturan restitusi di Indonesia, maka perlu dilakukan perbandingan dengan ketentuan negara lain demi kemajuan pengaturan restitusi di Indonesia.
Dalam skripsi ini, pengaturan restitusi di Indonesia dalam PP No. 3 Tahun 2002 dan PP No. 44 Tahun 2008 dibandingkan dengan pengaturan federal restitusi di Amerika Serikat, yaitu dalam 18 U.S.C. 3663, 3663A, dan 3664. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah konsepsi restitusi di kedua negara dan bagaimana tata cara permohonan dan eksekusi restitusi di kedua negara, kemudian dilakukan perbandingannya. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder dengan desain deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka disarankan agar pengaturan restitusi di Indonesia diunifikasikan saja dalam satu peraturan perundang-undangan, pengaturan tersebut dilengkapi dengan pengaturan tentang eksekusi putusan restitusi, restitusi jika korban telah mendapatkan ganti rugi dari asuransi, restitusi sebagai pengganti pemidanaan dalam tidak pidana ringan, restitusi jika korban mendapatkan ganti kerugian perdata, jaminan pembayaran restitusi, pengalihan restitusi menjadi kompensasi, dan upaya hukum terhadap permohonan restitusi.

The development of victimology brought the awareness of the victim?s needs in the criminal justice system. Victim?s rights are now accommodated not only by international law, but also by national law of some states. One of the rights that a victim has is the right to victim restitution which is paid by the offender for the victim?s suffering. In Indonesia, the first regulation of victim restitution is The Government Regulation No. 3 of 2002, but that regulation only accommodates victim restitution for victims of violation of Human Rights. Only after the enactment of Government Regulation No. 44 of 2008 that victim restitution for other types of victim is accommodated. Considering the regulation of victim restitution is relatively new in Indonesia, comparative study of victim restitution's regulation on other countries is needed for the sake of our own progress.
In this thesis, the regulations of victim restitution in Indonesia on Government Regulation No. 3 of 2002 and Government Regulation No. 44 of 2008 is compared with the federal regulations of victim restitution in The United States on Title 18 U.S.C. Sections 3663, 3663A, and 3664. The main issues in this thesis are about the concepts of victim restitution in Indonesia and The United States and about the mechanism for requesting victim restitution and its enforcement in both countries, and its comparison. This research is a juridical normative research that focuses on secondary data with descriptive design.
The result of this research suggests that the regulations of victim restitution in Indonesia should be placed in one regulation, should regulate about: the enforcement of order of victim restitution, victim restitution if the victim already receives compensation from insurance, victim restitution in lieu of punishment in misdemeanor, victim restitution if the victim receives compensation from civil proceedings, guarantee of payment of victim restitution, the transfer of victim restitution to state compensation, and appeals for victim restitutio.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1289
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Gunawan
"Penyelenggaraan pengadilan tidak dapat dipisahkan dengan kinerja, kualitas, dan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya yaitu menghasilkan suatu putusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat. Rendahnya tingkat kepercayaan Masyarakat Indonesia terhadap para hakim dalam mengeluarkan suatu putusan diakibatkan lemahnya kinerja, kualitas, dan integritas hakim. Mahkamah Agung, sebagai lembaga pengawasan tertinggi atas perbuatan pengadilan dalam lingkungan peradilan di bawahnya mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk mengembalikan citra peradilan dengan cara memperbaiki sistem pengawasan integritas dan kinerja hakim. Selain itu, saat ini telah ada suatu lembaga pengawas di luar Mahkamah Agung yang berwenang untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim yaitu Komisi Yudisial. Dasar pembentukan Komisi Yudisial terdapat dalam UUD 1945 Pasal 24B. Maksud dibentuknya Komisi Yudisial agar masyarakat di luar struktur resmi kelembagaan dapat dilibatkan dalam proses penilaian kinerja, kualitas, dan integritas hakim. Berdasarkan hasil pengawasan, dapat diketahui apakah seorang hakim dalam menjalankan tugas dan kewajibannya telah melakukan pelanggaran perilaku atau tidak. Apabila terdapat dugaan pelanggaran perilaku, hakim akan menjalani proses pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial. Melalui penulisan ini, akan diuraikan mengenai proses pemeriksaan baik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S22261
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Retno Wulansari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22517
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Astri Dewi Putri Yulita
"Untuk menyelesaikan sengketa ada beberapa cara yang bisa dipilih salah satunya adalah melalui arbitrase. Ketentuan mengenai Arbitrase diatur dalam UU No. 30 Tahun 1999. Arbitrase merupakan lembaga volunter yang dipilih dan ditunjuk berdasar kesepakatan para pihak dalam bentuk perjanjian. Perjanjian arbitrase adalah suatu kesepakatan berupa klausula arbitrase yang tercantum dalam suatu perjanjian tertulis yang dibuat para pihak sebelum timbul sengketa atau perjanjian arbitrase tersendiri yang dibuat para pihak setelah timbul sengketa. Pengadilan Negeri tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase, akan tetapi peranan Pengadilan Negeri sangat dibutuhkan. Peranan Pengadilan Negeri dalam arbitrase dapat dilihat dari sebelum proses arbitrase, pada saat arbitrase berlangsung dan yang terpenting pada saat proses arbitrase telah selesai (pendaftaran putusan arbitrase, pelaksanaan putusan arbitrase secara paksa dan pembatalan putusan arbitrase). Terhadap putusan arbitrase dapat dimintakan pembatalannya ke Pengadilan Negeri dengan berlandaskan pada ketentuan Pasal 70 dan Penjelasan Umum Bab VII UU No. 30 Tahun 1999 dan dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung. Sengketa yang terjadi antara PT. Comarindo dengan Yemen Airways diputus oleh BANI Surabaya, pihak Yemen Airways mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan alasan bahwa BANI Surabaya tidak berwenang untuk memutus sengketa antara Yemen Airways dengan PT. Comarindo. Atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PT. Comarindo mengajukan permohonan banding ke Mahkamah Agung. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apa yang menjadi dasar dalam permohonan pembatalan putusan arbitrase, prosedur pembatalan putusan arbitrase menurut peraturan undang-undang yang berlaku, peranan peradilan umum terkait dengan arbitrase Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, dengan studi dokumen data sekunder berupa buku-buku teoritis dan undangundang, dengan harapan menghasilkan sifat penulisan yang deskriptif-preskriptif.

There are many ways can be chosen to settle a dispute. One of them is through arbitration. Arbitration law is ruled on Act No. 30 Year 1999. Arbitration is a voluntary institution that is chosen based on the agreement by the parties. Arbitration agreement is a decision made by the parties in a written agreement in a form of an arbitration clause or an independent arbitration agreement made after the dispute occurred. The State Court does not have the authority to settle a dispute that has been bound by an arbitration agreement. On the other hand, the role of the court is needed. The role of the court in arbitration can be seen before, in and the most importantly after the process of arbitration (the registration of arbitration award, the execution of arbitration award by force, the annulment of arbitration award). The annulment of arbitration award can be done by making an application to the State Court according to Article 70 and The Explanation of Chapter 7 Act No. 30 Year 1999. This annulment can be challenge to an appeal to The Supreme Court. The dispute between PT. Comarindo and Yemen Airways was settled by The BANI of Surabaya. The Yemen Airways applied an appeal about the arbitration award to South Jakarta State Court. The reason of this appeal is that BANI of Surabaya did not have the authority to settle the dispute between PT Comarindo and Yemen Airways. Then, PT Comarindo applied an appeal about the decision made by South Jakarta State Court to the Supreme Court. The purpose of this analysis is to find out the basis on the annulment of arbitration award, procedures of the annulment of arbitration award according to The Arbitration Law, the role of the court in arbitration. The method used is library research, with documents study on secondary data, consist of theoretic books and laws. This analysis is hoped to result in an descriptive-prescriptive analysis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22064
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Dame Octavine
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S22090
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>