Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 49 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lukman Arifin
"Kesenjangan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia pada umumnya dan di Propinsi Kalimantan Timur pada khususnya merupakan salah satu permasalahan yang terjadi sampai saat ini. Kesenjangan yang terjadi tersebut disamping merupakan warisan sejarah, juga diakibatkan oleh sistim pembangunan yang dilaksanakan dewasa ini yang lebih bersifat sektoral, sentralistik dan kurang memperhatikan wilayah. Kurangnya percepatan pembangunan diwilayah tersebut diidentifikasi karena kurangnya modal atau investasi sebagai akibat adanya kegagalan pasar dan sekaligus kegagalan pemerintah.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Pusat mengupayakan percepatan pembangunan melalui pendekatan kebijakan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat melalui percepatan dan maksimalisasi perturnbuhan ekonomi.
Secara garis besar ada tiga hat yang ditawarkan dalam kebijakan KAPET, yakni : (a) keterpaduan perencanaan dan program antar sektor dan antara sektor pemerintah dan sektor swasta; (b) keterpaduan dalam pelayanan perijinan; dan (c) keterpaduan dalam pemberian insentif-insentif khusus kepada wilayah yang dikembangkan.
Mengingat bahwa kebijakan KAPET SASAMBA telah berjalan Iebih dari dua tahun, tetapi belum menunjukkan kinerja yang baik, maka perlu dikaji kembali kebijakan KAPET tersebut, apakah masih cukup efektif dan relevan diterapkan untuk Propinsi Kalimantan Timur. Apalagi dengan telah disyahkannya UU Otonomi Daerah yang akan berlaku efektif tahun 2001, maka kajian tersebut sangat diperlukan. Analisis yang dilakukan secara garis besar dapat dibagi menjadi dua hal, yaltu analisis perencanaan regional dan analisis kebijakan publik.
Dari analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa dipandang dari sisi perencanaan, konsep KAPET cukup baik bagi pengembangan suatu wilayah, walaupun dengan catatan-catatan. Apabila dipandang dari aplikabilitas kebijakan, konsep KAPET masih perlu deregulasi, agar kebijakan tersebut cukup efektif dilaksanakan, baik dari sudut keterpaduan insentif terhadap wilayah yang di kembangkan, maupun penyelenggaraannya itu sendirii. Deregulasi juga sangat diperlukan berkaitan dengan terjadinya konflik kebijakan antara konsep KAPET dan UU Otonomi Daerah. Selanjutnya, studi ini juga mengusulkan agar konsep KAPET tetap dapat dilaksanakan dengan "kesepakatan baru" dan perbaikan-perbaikan sebagaimana yang diusulkan. "
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irvan Fachrizal
"Hampir sepanjang PJP I hingga saat ini tercatat peranan bantuan luar negeri cukup penting. Ketergantungan Indonesia pada bantuan luar negeri semakin meningkat semenjak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa krisis ekonomi yang dialami oleh Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah kembali menyebabkan kesulitan keuangan yang sangat berat bagi Indonesia sehingga, Pemerintah menjadi sangat bergantung pada bantuan luar negeri. Turunnya kemampuan sektor-sektor produksi sehingga roda perekonomian mengalami kemacetan, menyebabkan krisis yang terjadi semakin memposisikan Indonesia dalam berbagai masalah yang dilematis yang semula berawal dari krisis keuangan, kemudian berkembang semakin kompleks menjadi krisis multi dimensi.
Bergantinya rezim pemerintahan di Indonesia telah memuluskan pelaksanaan reformasi diberbagai bidang. Reformasi telah memberikan banyak perubahan dalam wacana kebijakan Pemerintahan Indonesia. Salah satu akibat langsung perubahan tersebut yang dirasakan seluruh Indonesia khususnya bagi daerah adalah dengan diberikannya otonomi penuh kepada daerah dengan meluncurnya UU NO. 22 tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dengan ditetapkannya kedua undang-undang tersebut telah memberikan suasana baru yang mewarnai pola kebijakan dan peta penyelenggaraan pemerintahan baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.
Sejalan dengan bergulimya otonomi daerah maka, Pemerintah Daerah mau tidak mau harus mulai membenahi sistem/ struktur pemerintahannya untuk menuju kemandirian, di samping itu juga berupaya memberdayakan SDA dan SDM yang ada. Namun perubahan ini tidak dengan mudah berjalan lancar, sedikit banyaknya akan menemui masalah. Salah satu contohnya adalah adanya pengalihan pegawai pusat ke daerah yang banyak memberikan dampak pada kebijakan pemerintah daerah khususnya dalam mata anggaran belanja daerah.
Berkaitan dengan pembangunan daerah pada masa otonomi berjalan, maka daerah dimungkinkan untuk mencari pinjaman baik, domestik maupun luar negri sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 1999.
Sehubungan dengan terbukannya peluang daerah tersebut untuk memperoleh pinjaman, maka pemerintah telah mengeluarkan satu peraturan yaitu Peraturan Pemerintah No. 107 tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah yang mengatur mengenai mekanisme pinjaman, prosedur pinjaman, dan ketentuan lainnya bagi pemerintah daerah. Peraturan tersebut disusun dalam rangka pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 1999 berfungsi sebagai petunjuk bagi daerah untuk memperoleh pinjaman.
Bila membaca isi dari Peraturan Pemerintah No. 107 tahun 2000 tersebut, ternyata, dapat menjadi suatu pembahasan yang menarik untuk diamati serta dikaji. Tesis ini mencoba untuk melihat sejauh mana PP No. 107 tahun 2000 yang disusun sedemikian rupa dapat menfasilitasi pemerintah daerah untuk memperoleh pinjaman luar negri.
Kebutuhan akan pinjaman oleh pemerintah daerah itu sendiri pada dasamya dimanfaatkan bagi pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat banyak. Dalam perkembangannya, sesuai dengan diberikannya otonomi kepada daerah maka, untuk melaksanakan pembangunan tampaknya daerah sudah harus mengupayakan sendiri pembangunannya begitu pula dengan anggarannya. Dengan berlakunya UU No. 25 tahun 1999 maka subsidi daerah otonom (SDO) dan instruksi presiden (INPRES) telah dihapus, dan sebagai penggantinya dialokasikannya dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (OAK).
Dengan adanya otonomi penuh maka, daerah harus berupaya untuk menggali potensi yang dimilikinya dan mengatur diri sendiri, namun, disadari bahwa kemampuan dan potensi daerah diIndonesia berbeda-beda.
Perbedaan inilah yang harus ditangani dengan bijaksana untuk menghindari kecemburuan antar daerah. Bagi daerah yang memiliki sumber daya alam yang besar maka sudah barang tentu dapat dipastikan daerah tersebut dapat lebih maju ketimbang daerah yang potensi alamnya kurang. Kemampuan penerimaan dan pemenuhan kebutuhan daerah juga menjadi tolok ukur suatu daerah untuk dapat memperoleh pinjaman. Di samping kemampuan dalam penerimaan dan pemenuhan kebutuhan daerah, pemerintah melalui PP 107 tahun 2000 juga telah menetapkan ketentuan bahwa daerah dapat melakukan pinjaman dengan prosedur persetujuan yang berjenjang yakni persetujuan dari DPRD untuk tingkat daerah dan kemudian persetujuan Menteri Keuangan untuk tingkat pusat, dan persetujuan itu pun dapat diberikan sepanjang memenuhi ketentuan .
Tesis ini sebenamya bertujuan untuk melihat sejauh mana kemungkinan daerah dapat memperoleh pinjaman baik domestik maupun luar negeri, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 107 tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah, UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Secara prinsip, ketentuan yang ada dalam PP 107 tahun 2000 sebenamya cukup memadai dalam menata prosedur pemerintah daerah dalam melakukan pinjaman. Namun, saat ini beberapa faktor-faktor baik ekstemal maupun internal ternyata dapat menjadi penghambat bagi pemerintah daerah dalam memperoleh pinjaman luar negeri.
Tampaknya pemerintah daerah hingga saat ini dan untuk dua tahun kedepan atau lebih, tampaknya masih sulit untuk memperoleh pinjaman luar negeri. Lalu apakah ini berarti dimasa mendatang pinjaman luar negeri oleh pemerintah daerah tidak atau dapat dilakukan? Jawaban atas pertanyaan ini sedikit banyaknya dicoba dijelaskan dalam tesis ini."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T1789
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farohma
"The rapid urban population growth in Indonesia has caused a high increased in the demand of public services. One of the most important urban public services needed is water supply. Palembang is one of the big cities in Indonesia which has a problem in providing services in water supply. The local water company, PDAM Tirta Musi, has been established since 1929 to provide such service.
This thesis attempts to evaluate PDAM Tirta Musi's Palembang performance in providing water supply, especially with regards to financial and services aspects. As a matter of comparison, its performance will be compared to PDAM Surabaya and PDAM Bogor the first is the second langest city in Indonesia, while the second one is a regent which is also a sub urban area.
The results show that, service-wise and financially, PDAM Kotamadya Surabaya and especially PDAM Bogor were better than PDAM Tirta Musi Palembang. The performance of PDAM Tirta Musi is categorized as unsatisfactory and illiquid.
There are at least two factors that have caused unsatisfactory performance of PDAM Tirta Musi Palembang in financial and services aspects. These concern with the poor water management and human resources."
2001
T1899
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mediar Indra
"Penelitian ini membahas permasalahan hubungan keuangan pusat daerah dalam kaitannya dengan rencana implementasi otonomi daerah. Fokus yang dilakukan adalah terhadap penentuan bobot Dana Alokasi Umum untuk daerah Provinsi di seluruh Indonesia. Analisis penentuan pembobotan Dana Alokasi Umum adalah dengan menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP). Adapun program Expert Choice (EC) dipakai untuk itu dengan cara memberikan pertanyaan kepada beberapa expert yang mengetahui tentang Dana Alokasi Umum berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antar pemerintah pusat dengan Daerah. Input yang dipakai berupa persepsi responden terhadap variabel-variabel kebutuhan Wilayah dan Potensi/Kapasitas Ekonomi Daerah yang di susun menurut hirarki.
Penelitian ini menggunakan data tahun 1993 sampai dengan 1998 dalam anggaran keuangan Negara. Informasi kuantitatif lain di dapat dari hasil publikasi dalam Nota Keuangan dan rancangan anggaran pendapatan belanja negara serta publikasi Statistik keuangan pemerintah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Biro Pusat Statistik dari beberapa tahun penerbitan.
Untuk perhitungan jumlah Dana Alokasi Umum digunakan rumus sesuai undang-undang nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yakni :
∑DAU Daerah Ybs x Bobot Daerah Ybs/∑ Bobot seluruh Daerah
Untuk menentukan pembobotan masing-masing variabel sebehimnya dilakukan pembagian empat kriteria untuk Provinsi. Asumsi yang dipilih untuk Dana Alokasi Umum tergantung pada kategorinya yaitu kategori kecil, sedang, besar,sangat besar. Dengan di tentukannya empat kriteria tersebut dapat diperoleh hasil total jumlah bobot masing-masing Provinsi.
Dalam penentuan pembobotan distribusi dana alokasi umum untuk masing-masing Provinsi disusun berdasarkan hirarki yang ditentukan dalam analytic hierarchy process (AHP) berdasarkan kepada kebutuhan wilayah dan Patensi Ekonomi. Adapun variabel tersebut antara lain adalah Kebutuhan Wilayah yang terdiri dari : Jumlah Penduduk, Luas Wilayah, Panjang Jalan, Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Miskin (Jumlah Rumah Sakit, Jumlah Penduduk Miskin). Sedangkan Variabel Potensi/Kapasitas Ekonomi terdiri dari Nilai Tambah Sektor Industri, PDRB, SDA (Migas, Kehutanan, Kelautan, Pertambangan lainnya), SDM (Jumlah Sekolah,Jumlah Pegawai Negeri, Ratio Murid Terhadap Guru). Dari hasil susunan berdasarkan hiraki tersebut, maka dapat ditentukan jumlah bobot pada masing-masing variabel yang terbesar sampai yang terkecil yang berdasarkan jawaban responden expert choice (EC) yakni variabel Tingkat Kesejahteraan masyarakat miskin dengan bobot sebesar 27,9 dan untuk yang kedua pada variabel PDRB dengan bobot sebesar 25,8.
Hasil perolehan perhitungan pembobotan masing-masing Provinsi dalam prioritas jumlah total pembobotan, mempunyai perbedaan antara versi penulis dengan versi Bappenas yakni prioritas pertama menurut versi penulis adalah Provinsi Sumatera Selatan dan kedua Provinsi Jawa Barat, sedangkan prioritas pertama pada versi Bappenas adalah Provinsi Jawa Barat dan kedua Provinsi Jawa Timur. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T3089
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muchamad lchwan
"Dengan diundangkannya Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 tentang Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Pemerintah DKI Jakarta, dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangannya guna membiayai sarana, prasarana perkotaan serta kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Dalam kondisi krisis, jelas makin mempersulit posisi Pemerintah DKI Jakarta untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya, belum lagi tajamnya persaingan di era liberalisasi. Oleh karena itu,. Pemerintah DKI Jakarta dituntut berpikir dan berwawasan global dalam pemberdayaan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan lokal dan lebih mengkonsolidasikan peningkatan kinerja Pemerintah DKI Jakarta, sehingga mampu meningkatkan competitive advantages, comparative advantages, akuntabilitas serta tranparansi sebagai prasyarat untuk mewujudkan visi Jakarta sebagai kota pelayanan. Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini ditujukan untuk 1).
Melihat laju pertumbuhan dan realisasi penerimaan pajak reklame sebagai indikator kinerja pemungutannya, 2) Mengetahui potensi dan upaya pemungutan pajak reklame dengan pendekatan analisis tingkat kepekaan (elastisitas) pajak reklame terhadap perubahan kegiatan ekonomi atau usaha perdagangan dan 3) Merumuskan kebijakan peningkatan pajak reklame melalui Ad-valorem tax.
Sebagai hasil penelitian ini diperoleh beberapa temuan, yaitu:
1. Laju pertumbuhan realisasi penerimaan pajak reklame selama tahun anggaran 1991/1992 - 1997/1998 rata-rata 86.83 %, pertumbuhan terbesar terjadi pada 1992/1993 sebesar 356.61 %, sedangkan laju pertumbuhan rata-rata bila dihitung dari 1992/1993 - 1997/1998 sebesar 32.87 %. Terjadi penurunan pada 1998/1999 sebesar - 28.07 % karena adanya krisis ekonomi. Efektifitas penerimaannya menunjukkan hasil melampaui target, yaitu rata-rata 24.75 % dan terjadi penurunan padas 1997/1998 sebesar -11.9 %. Kontribusi pajak reklame pada PAD juga meningkat pada 1991/1992-1996/1997, yaitu mencapai 12 %, sedangkan 1998/1999 terjadi penurunan menjadi 5.29 %. Terhadap APBD juga meningkat kontribusinya dari 1991/1992-1998/1999 mencapai 3.6 %. Elastisitasnya rata-rata terhadap pertubuhan ekonomi pada 1993-1997 sebesar 2.65. Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD pada 1997/1998 sebesar 79.88 %, sedangkan kontribusi reklame terhadap pajak daerah meningkat yaitu mencapai 6.03 %.
2. Pengelolaan pajak reklame di DKI Jakarta terbesar di tingkat propinsi (Balai Dinas) yaitu sebesar 66.32 % dengan nilai total potensi Rp.71.941.218.503,-, pada total luasan 267.272,85 m2, sedangkan 5 Kotamadya (Suku Dinas) hanya 19.33 % dengan luas 70.475,79 m" sedangkan 42 Kecamatan (PDK) hanya 14.35 % dengan luas 63.334,82 m2 . Dengan terbitnya UU No.3411999, pengelolaan reklame nantinya dilimpahkan ke Kotamadya/Kabupaten.
3. Perubahan pengenaan tarif pajak reklame dari Perda DKI Jakarta No.1011989 dengan "Unit Tax" menjadi Perda DKI Jakarta No.811998 dengan "Ad-Valorem lux", sampai saat ini belum dilaksanakan. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pendekatan baru sangat elastis terhadap perubahan ekonomi makro dan lebih mudah melakukan penyesuaian tarif yang ditetapkan berdasarkan persen (25 %) dari Nilai Sewa Reklame. Cara lama pengenaan tarifnya didasarkan pada pengenaan lokasi, luas, jenis, ketinggian, dan waktu penyelenggaraan (rupiah per meter persegi). Dari hasil simulasi di Jakarta Selatan diperoleh peningkatan pendapatan rata-rata sebesar 68.81 % dengan cara baru (Ad-valorem Tax).
4. Upaya penting yang dilakukan untuk peningkatan pajak reklame adalah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Sistem Informasi Manajemen Reklame (SIM-R) sebagai upaya pengalihan dari pihak swasta yaitu PT. Bina Citra Sentra Makmur (BCSM). Namun demikian dari hasil analisis ternyata masih diperlukan adanya upaya-upaya untuk membangun atau meningkatkan kinerja organisasi dengan berpedoman pada Inpres Nomor 711999 tentang Akuntabililas Kinerja Instansi Pemerintah, karena hingga saat ini organisasi belum memiliki prosedur dan operasi baku untuk pelayanan pajak reklame."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T3099
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Santoso
"Sistem pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik, lemahnya pengawasan, ketidaktanggapan dalam mengubah pendekatan dan strategi pembangunan, serta ketidakselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan pada berbagai bidang pembangunan dan terjadinya krisis ekonomi telah menyebabkan melemahnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas secara otonom, tidak terdesentralisasi kegiatan pelayanan publik, ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi antar daerah dan ketidakberdayaan masyarakat dalam proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan diberbagai bidang.
Pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan selama ini yang lebih menekankan pada pendekatan sektoral dan cenderung terpusat menyebabkan Pemerintah Daerah kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal. Di samping itu, pembangunan sektoral yang terpusat cenderung kurang memperhatikan keragaman kondisi sosial ekonomi daerah mengakibatkan ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, lemahnya pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dari konteks tersebut, dilakukan penelitian yang berjudul `Analisis Kebrjakan Otonomi Daerah dengan Kinerja Pembangunan Daerah "yang bertu juan untuk mengkaji secara kuantitatif dan kualitatif mengenai hubungan antara otonomi daerah dengan kinerja pembangunan daerah dan untuk mengetahui kesiapan daerah dalam mengaktualisasikan pelaksanaan otonomi daerah agar pelaksanaanya dapat lebih efektif dan efisien. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi kajian lebih lanjut untuk memberdayakan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Dari segi otonomi, penelitian ini mencakup variabel otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, sehingga yang dikaji adalah aspek-aspek yang membentuk pemerintahan daerah yaitu; aspek urusan yang merupakan dasar kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri; aspek kelembagaan yang merupakan wadah dari kewenangan yang diserahkan pada daerah; aspek manajemen SDM aparat yang bertugas menjalankan urusan otonomi, aspek keuangan untuk membiayai pelaksanaan otonomi daerah; dan aspek perwakilan yang merupakan perwujudan dari wakil rakyat yang mendapatkan legitimasi untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan variabel kinerja pembangunan pendekatannya menggunakan pendekatan kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil kaitan secara statistik menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara aspek-aspek otonomi dengan kinerja pembangunan daerah, semakin baik pelaksanaan otonomi, maka kinerja pembangunan daerah juga akan semakin baik Hubungan yang positif dan signifikan ini baik secara parsial maupun bersama-sama,
Kemudian, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang betul-betul memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, harus terus dilakukan penataan secara sistematis dan menyeluruh terhadap aspek-aspek otonomi daerah. Tujuannya agar Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7183
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulkifli
"CPP ( Coastal Plain Pekanbaru) di Riau adalah suatu kumpulan ladang-ladang minyak yang aktif berproduksi sampai sekarang. Luas areanya 9,996 km persegi dengan jumlah lapangan berproduksi adalah 25 buah dan jumlah total sumur minyak 435 buah. CPP ini dioperasikan oleh PT. CPI berdasarkan kontrak Production Sharing dengan Pertamina yang kontraknya berakhir pada bulan Agustus 2001 dan kemudian oleh Pemerintah Pusat diperpanjang sampai Agustus 2002.
Kumpulan ladang minyak ini yang dikenal dengan nama CPP Blok, sekarang menjadi rebutan antara Pemerintah Propinsi Riau dengan PT. CPI untuk mengelolanya. Pemerintah Propinsi Riau dengan dukungan masyarakat Riau melalui Kongres Rakyat Riau II dan semangat otonomi daerah berkeinginan untuk segera mengambil alih kumpulan ladang minyak ini untuk dikelola, setelah masa kontrak PT. CPI dengan Pemerintah Pusat Berakhir. Sedangkan PT. CPI juga berkeinginan untuk melanjutkan kontrak mereka dalam mengelola Blok CPP, atau minimal mereka tetap diikut sertakan sebagai partner dari Pemerintah Propinsi Riau dalam mengelola kumpulan ladang minyak tersebut.
Untuk melihat kesungguhan dari rencana serta keinginan dari Pemerintah Propinsi Riau dalam mengelola CPP Blok ini, maka melalui pendekatan analisis AMP ( Analytic Hierarchy Process) terhadap tujuan dan strategi yang akan dilaksanakan, akan terlihat mana dari tujuan dan strategi tersebut yang pantas untuk dilaksanakan demi tercapainya sasaran dari Pemerintah Propinsi Riau yaitu keinginan mereka untuk mengelola Blok CPP. Analisa dari AHP ini diambil dari persepsi/penilaian dari 6 responden expert yang terdiri dari kelompok Praktisi/Tekhnorat, Tokoh Masyarakat dan Akademisi. Terlebih dahulu mereka akan menentukan hirarkhi dari tujuan dan strategi yang akan dipakai melalui kuesioner awal yang diberikan kepada mereka. Setelah itu baru responden ini mengisi kuesioner AHP.
Pada pihak Pemerintah Propinsi Riau, untuk tujuan terlihat bahwa expert ternyata memilih "Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Riau" sebagai tujuan yang harus diprioritaskan agar sasaran bisa tercapai. Sedang strategi yang harus dimainkan adalah mencari "Dukungan Masyarakat Riau", meningkatkan "Kualitas SDM Daerah Riau di bidang perminyakan" dan bersikap "Mandiri dan Profesional".
Dengan proses yang sama dengan Pemerintah Propinsi Riau, pihak PT. CPI lebih memprioritaskan "Sebagai salah sumber benefit bagi perusahaan" sebagai tujuan utama dari motivasi mereka untuk mencapai sasaran yang diinginkan yaitu turut serta mengelola CPP Blok. Sedangkan strategi yang dimainkan oleh mereka adalah "Melakukan lobby yang intensif kepada pihak Pemerintah Propinsi Riau" dan "Meningkatkan program Community Development untuk masyarakat Riau".
Akhirnya konflik ini diselesaikan dengan Game Theory (Teori Permainan) dengan memakai pendekatan AHP untuk menghasilkan solusi yang bersifat win-win solution antara kedua belah pihak. Untuk pihak Pemerintah Propinsi Riau, jika ingin mencapai sasarannya maka harus memainkan strategi "Meningkatkan Kualitas SDM Daerah Riau di bidang perminyakan" dan strategi mencari "Dukungan Masyarakat Riau" yang maksimal. Sedangkan pihak PT. CPI harus memainkan strategi "Melakukan lobby yang intensif kepada Pemerintah Propinsi Riau" dan strategi "Meningkatkan program Community Development untuk masyarakat Riau'". Jika strategi-strategi diatas yang dimainkan oleh kedua belah pihak, maka akan diperoleh hasil yang menggernbirakan dan tidak ada pihak yang akan dirugikan oleh pihak yang lain."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T10514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marlina Emidianti
"Aspek keuangan adalah merupakan aspek yang penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah terlebih-lebih dalam masa Otonomi, dimana pemerintah pusat telah menyerahkan sebagian besar kewenangan dalam mendapatkan, mengelola sumber-sumber pembiayaan yang dimiliki daerah. Guna membiayai serta melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dacrah maka Pajak daerah dan Retribusi Daerah adalah merupakan sumber penerimaan terpenting karena merupakan kontribusi yang besar dalam PAD.
Menilai bahwa peraturan umum tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selama ini (periode s.d tahun 1997) menyebabkan banyak pungutan yang tidak memadai hasilnya dan menghambat efisiensi ekonomi. Selain daripada itu bahwa dinilai daerah Propinsi mempunyai penerimaan yang berasal dari Pajak dan Retribusi cukup memadai, sedangkan sebaliknya daerah Kabupaten/kota dari pajak dan retribusi masih relatif kecil sehingga kurang mendukung perekembangan otonomi daerah oleh karenanya perlu peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber Pajak dan Retribusi yang potensial yang mencerminkan kegiatan ekonomi serta meniadakan jenis retribusi yang dinilai inefisiensi. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 1997 sebagaimana yang telah dirubah menjadi Undang-Undang nomor 34/2000 untuk menggantikan Undang-Undang nomor 11 tahun 1957 dan Undang-Undang 12 tahun 1957 tentang Retribusi Daerah yang dinilai sudah tidak sesuai lagi.
Perubahan kebijakan sebagai dasar hukum pelaksanaan pemungutan Pajak dan Retribusi daerah ternyata telah membawa dampak terhadap keuangan pemerintah Daerah Propinsi Lampung. Dalam tahun pertama pemberlakuannya telah menyebabkan berkurangnya penerimaan daerah yang berasal dari pajak sebesar Rp. 474 juta yang sebagian besar disebabkan oleh penurunan tarif BBNKB dan-dari retribusi daerah sebesar Rp. 6.773,9 juta yang disebabkan oleh terpangkasnya sebanyak 10 jenis retribusi sehingga total penurunan penerimaan sebesar Rp. 7.247,9 juta pads t.a. 1998/1999. Namun demikian pada t.a. 2001 dampak negatif berubah rnenjadi positif seiiring telah terdapatnya penambahan jenis pajak dan retribusi Baru serta terdapatnya kenaikan tarif baru PKB, sehingga pada t.a. 2001 dampak UU telah menaikkan penerimaan dari pajak sebesar Rp. 12.232,6 juta sedangkan penerimaan dari retribusi masih minus sebesar Rp.5.375,7 juta. Sehingga total dampak UU telah menaikkan penerimaan sebesar Rp.6.856,9 juta.
Berkurang dan atau bertambahnya penerimaan daerah dari jenis Pajak dan Retribusi sebagai dampak UU telah pula berpengaruh kepada Kemampuan rutin, kemandirian dan posisi fiskal daerah. Pada La. 1998/1999 pemberlakuan UU telah menurunkan kemampuan rutin dan sebaliknya pada t.a. 2001 kemampuan rutin menjadi meningkat Sedangkan terhadap kemandirian daerah, pemberlakuan UU telah menurunkan kemandirian daerah pada t.a. 1998/1999 dan menaikkan kemandirian daerah pada t.a 2001.
Posisi fiskal daerah selama pemberlakuan UU adalah lemah yang ditunjukkan oleh nilai UPPAD yang selalu lebih kecil dari TSPAD dan dampak UU jika dilihat dari UPPAD telah melemahkan posisi fiskal daerah pada t.a. 1998/1999 dan menguatkan posisi fiskal daerah pada t.a. 2001. Namun demikian, keuangan, kemandirian, kemampuan rutin dan posisi fiskal daerah berkemungkinan akan lebih baik untuk masa yang akan datang, karena ternyata pada t.a 2001 pemberlakuan Pajak dan retribusi belum mengacu kepada UU 34/2000 yang artinya masih terdapat jenis pajak daerah yang telah menjadi kewenangan propinsi akan tetapi belum diberlakukan, jenis pajak tersebut adalah pajak pengambilan air bawah tanah dan air permukaan serta objek pajak kendaraan bermotor di atas air dan bea balik nama kendaraan bermotor diatas air."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T1649
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Ardani
"Menghadapi perkembangan ekonomi di masa depan, arah kebijakan pembangunan transportasi pada GBHN 1999-2004 dan prinsip kebijakan pembangunan angkutan udara sangat mendukung kebijakan otonomi daerah, sebagai dasar pelaksanaan proses desentralisasi dalam peningkatan potensi sumber daya ekonomi oleh daerah sebagai upaya mewujudkan pemerataan pembangunan.
Peningkatan potensi sumber daya ekonomi oleh daerah di wilayah Indonesia Bagian Timur, dimana wilayah sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau tersebar perlu dukungan sarana pengangkutan bahkan perlu lebih dahulu dibangun, dalam hal ini adalah sarana angkutan udara mengingat kemampuan potensi sarana dan prasarana lebih dapat menjangkau daerah terpencil dan terisolasi.
Penyelenggaraan jasa angkutan udara saat ini, sesuai sifat atau karakteristik umum angkutan udara lebih berfungsi sebagai sektor penyedia jasa pelayanan (the servicing sector) terhadap permintaan tersedia (existing demand) dampak kegiatan ekonomi dan kurang berfungsi sebagai sektor penunjang pembangunan (the promoting sector) pada peningkatan permintaan potensial (potensial demand) dampak pemanfaatan potensi sumber daya ekonomi.
Angkutan udara perintis diselenggarakan oleh pemerintah sebagai sektor penunjang pembangunan melalui keikutsertaan perusahaan angkutan udara niaga nasional. Pada pengoperasian dan pengelolaan terdapat banyak faktor penyebab sehingga belum mencapai tingkat efektivitas pelayanan sesuai harapan, antara lain yaitu berkurang jumlah armada dan terdapat aspek komersial dalam pengelolaan.
Kebijakan bidang-bidang angkutan udara dan pengelolaan angkutan udara perintis menyebabkan jaringan struktur rute utama, rute pengumpan dan rute perintis sebagai rute penerbangan tersedia kurang berintegrasi lebih baik dalam pemenuhan kapasitas angkutan, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi peningkatan volume angkutan udara.
Upaya dalam meningkatkan volume angkutan udara, adalah melalui pembaruan terhadap kebijakan bidang-bidang angkutan udara dan pengelolaan angkutan udara perintis agar terjadi integrasi lebih baik pada pola jaringan rute penerbangan dalam pemenuhan kapasitas angkutan pada rute utama dan rute pengumpan dimulai dari rute perintis sebagai sektor penunjang pembangunan dalam mendukung upaya pemerataan pembangunan.
Wujud pembaruan tersebut dapat diketahui, melalui langkah evaluasi terhadap kebijakan bidang-bidang angkutan udara dalam membentuk sistem angkutan udara, sebagai dasar guna melakukan langkah kajian terhadap konsep kebijakan bidang-bidang angkutan udara dalam membentuk pembaruan sistem angkutan udara melalui peningkatan pelayanan pada kegiatan ekonomi didasari oleh lebih menunjang upaya pemerataan pembangunan, dalam bentuk pembaruan kebijakan pola jaringan rute penerbangan di wilayah Indonesia Bagian Timur."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T11910
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadus Guru
"Keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah memerlukan keikutsertaan mayarakat, keterbukaan dan pertanggung jawaban kepada masyarakat yang diupayakan dengan menerapkan azas desentralisasi, dekonsetrasi dan azas tugas pembantuan.
Dalam rangka menerapkan azas desentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi daerah, diharapkan dapat memberikan peluang bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah yang berdaya guna dan berhasil guna; maka dibutuhkan pengaturan perimbangan keeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengaturan mina berdasarkan atas hubungan fungsi yaitu berupa sistim keuangan daerah yang diatur berdasarkan pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang jelas antar tingkat pemerintahan.
Realisasi pelaksanaan otonomi daerah (desentralisasi) sebagai penjabaran dari Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, dimana otonomi daerah dititik beratkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota; setidaknya dilakukan karena dalam kenyataan adanya kesenjangan antar daerah. Selain itu karena daerah kurang memiliki dana dalam membiayai kegiatan pelayanan publik di daerah, juga disebabkan oleh pengaturan pusat yang terlalu sentralistis; sehingga seperti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan titik berat pada Daerah Tingkat II; telah dilakukan uji coba otonomi daerah pada daerah percontohan.
Namun kondisi otonomi daerah selama ini terutama di daerah Kabupaten/Kota, masih semu karena kemandirian yang diciptakan berbalik menjadi ketergantungan pada Pemerintah Pusat dan atau Daerah Propinsi. Otonomi daerah yang dititik beratkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota, hakekatnya adalah juga untuk memberdayakan Pemerintah Daerah dalam usaha melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang selama ini masih dirasakan adanya masalah dalam melakukan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Karena dalam negara yang menganut sistim negara kesatuan, persoalan otonomi daerah merupakan hal sangat panting yaitu tentaug pembagian kewenangan politik atau .kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pengelolaan keuangan.
Untuk mengukur kemampuan atau kemandiriau suatu Daerah Kabupaten dan Daerah Kota minimal dapat dipergunakan dua ( 2) variabel pokok yaitu oleb rendahnya mutu sumber daya manusia dan kemampuan keuangan. Rendahnya mutu sumber daya manusia dapat diketahui dari rendahnya bidang pendidikan, rendahnya kemampuan aparatur, rendahnya kemampuan partisipasi masyarakat dan kemampuan organisasi soma administrasi. Khusus untuk mengatasi kemampuan keuangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota, salah satu cara adalah dengan ditetapkannya Undang-Undang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang merupakan pedoman dalam pengelolaan penerimaan keuangan daerah.
Walaupun demikiari seharusnya dalam negara yang berbentuk kesatuan, biaya bagi penyelenggaraan otonomi daerah tidak harus hanya dan sumber pendapatan asli daerah saja; tetapi juga dana dan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana yang bersumber dari APBN yang diterimakan kepada daerah berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 adalah dana perimbangan.
Dalam tesis ini Kabupaten Ende sebagai salah satu Kabupaten dalam wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilihat kemandiriannya berdasarkan ukuran kemampuan keuangan daerah dan seberapa besar nilai ketergantungan pada dana eksternal yang berasal dari Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan,, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tabun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kemampuan keuangan daerah dianalisis dari struktur penerimaan daerah yang merupakan total pendapatan daerah dan ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende. Demikian pula dengan dana perimbangan akan dilihat seberapa besar jumlah komulatif yang diterima bagi daerah Kabupaten Ende jika Undang-Undang ini dilaksanakan dalam menunjang keuangan daerah guna dapat digunakan bagi kelancaran dalam komponen belanja rutin dan belanja pembangunan.
Demikian juga dilihat kebutuhan dan kapasitas Pemerintah Daerah Kabupaten Ende agar dapat melaksanakan pelayanan publik minimal sesuai standar sebagai sebuah daerah otonom dengan besarnya jumlah dana perimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999.
Judah komulatif dana perimbangan dihitung sebagai berikut:
a. PBB dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985.
b, BPHTB dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Talnm 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1997.
c. Bagian daerah dari penerimaan hasil sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>