Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Zamzami
"Perubahan iklim dirunut menjadi penyebab bagi para pihak atas kerugian yang mereka hadapi. Meningkatnya emisi karbon dioksida, melelehnya es glasial, munculnya banjir, dan banyak efek dari perubahan iklim lainnya diklaim sebagai penyebab rusaknya properti pribadi para pihak, sehingga mereka tidak dapat menikmati hak mereka atas properti pribadi tersebut. Keadaan ini mendorong banyak pihak, baik pemerintah, individu, maupun kelompok, untuk menggugat korporasi atas kontribusi mereka terhadap perubahan iklim. Walaupun secara garis besar para penggugat meminta ganti rugi menggunakan hukum perdata, mereka mengklaim argumentasi yang berbeda-beda mengenai mengapa korporasi harus membayar ganti rugi pada mereka. Klaim yang paling banyak diajukan adalah klaim atas nuisance, negligence, producer liability, civil conspiracy, dan unjust enrichment. Di sisi lain, tidak semua gugatan perdata meminta ganti rugi. Beberapa di antaranya meminta injunction berupa perintah pengadilan agar korporasi mengurangi emisi gas rumah kaca mereka di masa depan untuk memenuhi target Paris Agreement. Dari sekian kasus litigasi iklim yang tersebar di berbagai negara, beberapa kasus menandai argumentasi-argumentasi yang menggarisbawahi bagaimana pengadilan di berbagai negara melihat perubahan iklim serta bagaimana korporasi berperan atau tidak berperan dalam menyebabkan kerugian penggugat. Penelitian akan membahas mengenai sejarah litigasi iklim dan masalah hukum yang muncul dalam gugatan iklim. Setelah itu, dibahas pula gambaran umum argumentasi popular dari penggugat serta contoh-contoh landmark cases yang diseleksi dengan beberapa pertimbangan. Penelitian akan menganalisis alasan ditolak dan dikabulkannya gugatan iklim, memberikan kontekstualisasi peranan majelis hakim terhadap putusan, dan aplikasi analisis tersebut terhadap gugatan iklim di Indonesia. Berdasarkan penelitian normatif yang dilakukan, ditemukan bahwa permintaan ganti rugi dan pembuktian kausalitas adalah dua rintangan utama bagi penggugat untuk memenangkan gugatan. Selain itu, Indonesia juga memiliki skema ganti rugi yang cukup unik dibandingkan dengan negara lain dalam kasus kebakaran hutan. Sebagai penutup, penelitian menyertakan saran bagi para pihak yang ingin mengajukan gugatan iklim.

Climate change is traced to be the cause for the losses that certain parties face. Increased carbon dioxide emissions, melting of glacial ice, the emergence of floods, and many other effects of climate change are claimed to be the cause of damage to the parties’ private property, rendering them unable to enjoy their rights to their private property. This situation has prompted many parties, be it governments, individuals, or groups, to sue corporations for their contribution to climate change. Although in general the plaintiffs seek compensation using tort law, they claim different arguments as to why the corporation should pay compensation to them. The most frequently submitted claims are claims for nuisance, negligence, producer liability, civil conspiracy, and unjust enrichment. On the other hand, not all civil lawsuits seek compensation. Some of them asked for an injunction in the form of a court order for corporations to reduce their greenhouse gas emissions in the future to meet the Paris Agreement targets. Of the many climate litigation cases across various countries, several cases highlight arguments that underline how courts in various countries view climate change and whether corporations play or do not play a role in causing the plaintiff's losses. The research will discuss the history of climate litigation and the legal issues that arise in climate lawsuits. After that, an overview of the popular arguments of the plaintiffs and examples of landmark cases, which were selected with several considerations, are also discussed. The study will analyze the reasons for the rejection and granting of climate lawsuits, provide contextualization of the role of the panel of judges in the decision, and the application of the analysis to climate lawsuits in Indonesia. Based on the normative research conducted, it was found that the request for compensation and the proof of causality were the two main obstacles for the plaintiff to win the lawsuit. In addition, Indonesia also has a compensation scheme that is quite unique compared to other countries in the case of forest fires. In closing, the research includes suggestions for parties wishing to file a climate lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saffanah Rezky Azzahrah Andrian
"Pada Juni 2023, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan bebas deforestasi atau European Union Deforestation Regulation. Kebijakan tersebut mengatur pelarangan terhadap komoditas-komoditas tertentu yang dalam produksinya menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan untuk masuk atau keluar dari pasar Uni Eropa. Adapun tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh komoditas-komoditas yang diatur adalah Bebas Deforestasi, Legalitas dan Ketertelusuran. Komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas yang diatur dalam EUDR. Hal ini berdampak pada pasar ekspor komoditas kelapa sawit. Indonesia sebagai salah satu eksportir komoditas kelapa sawit terbesar di dunia terkena dampak dari pemberlakuan EUDR. Tata kelola kelapa sawit di Indonesia masih memiliki segudang permasalahan, terutama pada sektor hulu. Mulai dari perbedaan definisi hutan antara pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa, minimnya legalitas pekebun swadaya hingga minimnya pendataan dari sektor hulu hingga hilir perkebunan kelapa sawit. Dengan metode penelitian doktrinal dan pendekatan analitis, penelitian ini akan membahas potensi dampak regulasi EUDR terhadap tata kelola kelapa sawit Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa aktor paling terdampak dengan pemberlakuan EUDR di Indonesia adalah pekebun swadaya. Kendati demikian, pemberlakuan EUDR dapat menjadi momentum bagi pembenahan tata kelola kelapa sawit di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan evaluasi dan optimalisasi terhadap implementasi kebijakan-kebijakan yang sudah ada (existing regulations) dalam rangka membenahi tata kelola kelapa sawit di Indonesia.

In June 2023, the European Union issued the European Union Deforestation Regulation (EUDR), which prohibits certain commodities that cause deforestation or forest degradation in their production from entering or leaving the EU market. The key requirements that commodities must meet are deforestation-free, legality, and traceability. Palm oil is among the commodities regulated under the EUDR. This impacts the export market for palm oil. As one of the world’s largest palm oil exporters, Indonesia is significantly affected by this regulation. The governance of palm oil in Indonesia faces numerous challenges, particularly in the upstream sector. These challenges include differences in the definitions of forests between the Indonesian government and the European union, the lack of legality for independent smallholders, and the lack of data from the upstream to downstream sectors of palm oil plantations. Using doctrinal research methods and an analytical approach, this study examines the potential impacts of the EUDR on Indonesian palm oil governance. The findings indicate that independent smallholders are the most affected by the EUDR’s implementation in Indonesia. Nevertheless, the implementation of the EUDR can be a momentum to improve palm oil governance in Indonesia. Consequently, the government needs to evaluate and enhance the implementation of existing regulations to improve the governance of palm oil in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irene Beathrine Elshaddai
"Pelaksanaan REDD+ didominasi oleh beberapa perdebatan terutama mengenai kesetaraan pada distribusi manfaat, risiko, dan biaya pelaksanaan REDD+. Perancangan benefit sharing yang tidak dilakukan secara tepat dapat mengurangi legitimasi pelaksanaan serta dukungan terhadap REDD+. Penelitian ini bermaksud untuk mengidentifikasi celah antara teori dengan praktik terhadap salah satu unsur esensial pada benefit sharing, yakni penerima manfaat. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, penelitian ini menelusuri rasionalisasi yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 70 Tahun 2017 serta rancangan Benefit Sharing Plan Kalimantan Timur. Penelitian ini menuai hasil dimana dalam peraturan dan rancangan dokumen tersebut terdapat teori-teori yang telah diadopsi. Namun pada akhirnya tetap diperlukan pertimbangan atas teori kompensasi biaya untuk memastikan para pelaksana REDD+ dapat memperoleh kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk melaksanakan REDD+. Penelitian ini menyarankan agar hal ini diakomodir melalui penetapan kriteria penerima manfaat secara rigid dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 70 Tahun 2017. Selain itu, kriteria yang ditentukan sebaiknya mempertimbangkan tujuan konsep benefit sharing secara utuh. Hal ini penting agar kriteria yang ditetapkan dapat memuat nilai-nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi para penerima manfaat.

Concern over equitable distribution of, namely, benefit, risks and costs of REDD+ dominates current debates. The validity of REDD+ and support for its implementation might be affected if not structured appropriately. This study addresses the gap between theory and practice by emphasizing one of the main concerns regarding equitable benefit sharing, particularly, beneficiaries. By conducting normative judicial research with conceptual approach, this study reviews rationales that have been put forward to justify beneficiaries on Minister of Environment and Forestry No. 70 year 2017 and Kalimantan Timur’s Benefit Sharing Plan Draft. The result on this study indicates that both regulations and documents have adopted variety of rationale of theories. However, the cost compensation rationale must be considered to ensure that REDD+ implementers can recoup their implementation expenses. This study suggests for this issue to be accommodated through a concrete beneficiary criteria in Minister of Environment and Forestry No. 70 year 2017. In addition, the specified criteria should consider the objective of benefit sharing concept. This is crucial so that the established criteria can accommodate the values ​​of justice, certainty and utility for the beneficiaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Andri Malkiyano
"Perkembangan litigasi perubahan iklim dalam beberapa dekade terakhir memungkinkan individu dan kelompok mengajukan gugatan langsung terkait isu dan kebijakan perubahan iklim. Meskipun pengadilan berperan penting, penggunaan penyelesaian di luar pengadilan masih minim. Padahal, isu perubahan iklim bersifat luas, kompleks, dan melibatkan banyak pihak di luar batas yurisdiksi negara. Tulisan ini mengeksplorasi potensi mekanisme arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa di luar pengadilan untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan perubahan iklim. Hasil yang ditemukan adalah sengketa perubahan iklim yang diajukan melalui arbitrase memiliki perbedaan karakteristik dibandingkan dengan forum pengadilan. Sengketa yang diajukan setidaknya merupakan isu peripheral, di mana perubahan iklim merupakan motivasi suatu gugatan meskipun bukan merupakan suatu bahasan secara utuh. Sengketa dapat diselesaikan dengan adanya mutual consent antara pihak, di mana sengketa yang timbul antara lain timbul dari perubahan komitmen pemerintah mengenai kebijakan perubahan iklim serta kegagalan pemerintah dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Di Indonesia, arbitrase dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa perubahan iklim dengan cara mengadakan arbitrase secara Ad hoc maupun institusional. Berkaca dari komitmen Indonesia terkait perubahan iklim, arbitrase memiliki potensi besar untuk menyelesaikan sengketa perubahan iklim yang timbul di masa depan.

The development of climate change litigation in recent decades has allowed individuals and groups to directly file lawsuits related to the issues and policies of climate change. Despite the crucial role of the courts, the use of non-litigation dispute resolution is still minimum. However, the issue of climate change is broad, complex, and involves many parties beyond the jurisdiction of a single country. This article explores the potential of arbitration mechanisms as a dispute resolution forum outside the court system to address disputes related to climate change. The findings indicate that climate change disputes submitted through arbitration exhibit different characteristics compared to court forums. These disputes are typically peripheral issues, where climate change serves as the motivation for a lawsuit rather than the main focus. Disputes can be resolved through mutual consent, with issues arising from changes in government commitments to climate change policies and the government's failure to address the impacts of climate change. In Indonesia, arbitration can be used to settle climate change disputes through ad hoc or institutional arbitration. Reflecting on Indonesia's commitment to climate change, arbitration has significant potential to resolve future climate change disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syaharani
"Diskursus mengenai keterkaitan hak asasi manusia dengan dampak perubahan iklim mulai berkembang dan menjadi sorotan internasional seiring munculnya dampak terhadap manusia yang tidak pernah terjadi atau dirasakan sebelumnya. Dampak-dampak yang timbul dari perubahan iklim dianggap akan menghambat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia seperti hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Perkembangan diskusi mengenai perubahan iklim dan kaitannya dengan hak asasi manusia juga ditunjukkan melalui penggunaan argumen hak asasi manusia dalam praktik-praktik litigasi perubahan iklim—yang merupakan respons kegagalan atau ketidaklayakan kebijakan suatu negara dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Litigasi perubahan iklim berbasis hak asasi manusia kemudian menjadi salah satu alat yang paling banyak digunakan dan paling efisien dalam meminta negara melakukan upaya mitigasi dan adaptasi yang serius guna menjamin perlindungan hak asasi manusia dari dampak perubahan iklim. Berbagai putusan pengadilan yang mengadili gugatan litigasi perubahan iklim berbasis hak asasi manusia telah merumuskan kewajiban-kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia dari ancaman perubahan iklim yang kemudian mereformasi kebijakan mitigasi dan adaptasi negara yang bersangkutan.  Argumen hak asasi manusia pun menjadi strategi yang relevan bagi Indonesia untuk mendorong upaya mitigasi dan adaptasi yang serius sebab Indonesia termasuk dalam negara yang rentan berhadapan dengan dampak perubahan iklim. Di sisi lain, pengaturan dan jaminan mengenai hak atas lingkungan hidup di Indonesia cukup komprehensif. Oleh karena itu, penelitian ini hendak melihat tanggungjawab negara atas perlindungan hak asasi manusia dari dampak perubahan iklim, mekanisme yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban negara atas perlindungan dari dampak perubahan iklim, dan bagaimana argumen hak asasi manusia relevan digunakan dalam mekanisme tersebut.

The discourse on the relationship between human rights and climate change impacts began to develop and became an international spotlight as the unprecedented impacts on human emerged. The impacts arising from climate change are considered to intervene with the protection and enjoyment of human rights such as the right to life, the right to health, and the right to a good and healthy environment. The development of the discussion on climate change and its relation to human rights is also shown by the use of human rights arguments in climate change litigation practices—which is a response to the failure or inadequacy of a country's climate policies. Human rights-based climate change litigation hitherto has become one of the most widely used and most efficient tools in demanding countries to undertake serious mitigation and adaptation efforts to ensure the protection of human rights from climate change impacts. Various court decisions adjudicating human rights-based climate change litigations have formulated state obligations to protect human rights from the threat of climate change which in turn reformed the country's mitigation and adaptation policies. The human rights argument has also become a relevant strategy for Indonesia to encourage serious mitigation and adaptation efforts as Indonesia is one of the countries that is vulnerable to the impacts of climate change. On the other hand, the constitution and other relevant laws also guarantee the right to the environment in Indonesia. Therefore, this study aims to look at the state's obligations to protect human rights from the impacts of climate change, the mechanisms that can be used to hold the state accountable for the protection from climate change impacts, and how relevant human rights arguments are used in these mechanisms. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library