Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purba, Suryawati Endaningsih
" Dalam Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 pasal 29 menyatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki STR sesuai sertifikat kompetensi yang dimiliki. STR berlaku lima (5) tahun. Jika sampai masa berlaku STR habis dokter atau dokter gigi tidak melakukan registrasi ulang, akan kehilangan kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran. Sanksi bagi yang menjalankan praktik dengan sengaja tanpa STR dan surat ijin adalah denda maksimal Rp 100 juta ( ... "
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library