Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sutadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardiati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Sabaruddin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyanto
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dicantumkan bahwa tujuan Bangsa dan Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban - dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosiai.. TAP MPR NO. IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara menyatakan tentang pemennhan kebutuhan akan perumahan bagi rakyat Indonesia. Dapat dikatakan bahwa dalam Pelita III pembangunan nasional ditekankan pada pembangunan perumahan dan lingkungan hidup. Tidak semua warga negara dapat memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak, hal tersebut disebabkan karena sebagain penduduk Indonesia adalah termasuk pegawai ; yang berpenghasilan rendah Dalam melaksanakan pembangunan perumahan tersebut pemerintah tidak memonopoli penyelenggaraan pembangunan perumahan tersebut melainkan mengadak pihak swata untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Kebidaksanaan yang diberikan terhadap perumahan rakyat adalah dengan memberikan kredit pemilikan rumah melalui Bank Tabungan Negara. Dengan membayar secara angsuran diharapkan rakyat yang memerlukan tempat untuk berlindung dapat memiliki iwali yang layak untuk didiami sendiri. Dan dengan pemberian Kredit Pemilikan Rumah ini maka rakyat yang berpenghasilan rendah benar — benar dapat. merasakan manfaatnya. B. METODE PENELITIAN Untuk memperoleh data sebagai penunjang tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan memakai 2 (dua) metode penelitian., yaitu metode penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku yang ada di perpustakaan, tulisan-tulisan di massmedia:, majalah dan peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan perjanjian kredit pemi likan ruraab. Juga penulis mempergunakan metode peneLitian lapangan, yaitu penulis meminta keterangan dan bahan bahan yang berkaitan dengan pemberian Kredit Pemilikan rumah dari. Bank Tabungan Negara, di kantor Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta. , C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1, Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara, kesempatan memiliki rumah bagi pegawai yang berpenghasilan rendah terbuka seluas-luasnya,. 2, Jaminan khusus adalah merupakan pengecualian terbadap adanya jaminan umur yang diatur dalam KUH Perdata. D. KESIHPULAI-I 1 Perumaban dan pemelibaraan lingkungan bidup mendapat prioritas pertama dari Pemerintah,. Hal tersebut dinyatakan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 2 Untuk menunggu tabungan pemilik tidak memungkinkan bagi seseorang untuk membeli rumah, karena setiap saat harga rumah semakin naik,: Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah, orang tidak harus menunggu tabungannya penuhi dengan mengeluarkan sejumlah uang rumah yang diidam-idamkannya dapat terwujud. Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dimaksudkan untuk membeli rumah guna didinilai sendiri E. SARAN 1 Banyak pemohon kredit yang sudah mempunyai rumah mendapatkan lagi rumah dari Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara., Untuk mengatasi hal ini perlu. adanya seleksi yang ketat dari Bank Tabungan Negara, 2. Penunggakan pemaparan angsuran disebabkan karena beberapa faktor. Untuk ini akan lebih bersifat ke keluargaan apabila penyelesaian yang dipergunakan adalah dengan meneliti faktor penyebabnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.A. Siti Wahjuni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Sri Surjanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sjuaib Jusuf
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mursidi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anwar Hoessein
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soedirman Martodihardjo
"ABSTRAK
Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Maret 1983 telah mengeluarkan kebijaksanaan dalam bidang moneter yaitu mengevaluasikan mata uang rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat dengan kurs 1 USDollar Rp.970, sedangkan kurs sebelumnya - 1 USDollar Rp. 625. Kebijaksanaan tersebut dikenal dengan nama KEMAR 30, dan merupakan tindakan Pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi bangsa Indonesia, sebagai akibat dari resesi dunia. Kebijaksanaan Pemerintah tersebut sangat mempengaruhi dunia usaha di Indonesia, baik mereka yang mengadakan hubungan keja dengan Proyek Pemerintah, maupun hubungan kerja dengan pihak swasta lainnya. Para usahawan yang mengadakan bubungan kerja dengan Proyek Pemerintah, pada umumnya mereka mengadakan perjanjian pemborongan dengan harga yang tetap fixed price. Dengan nilai harga borongan yang tetap tersebut, kebijaksanaan Pemerintah tanggal 30 Maret 1983 sangat merugikan para usahawan, terutama para pemborong yang dalam melaksanakan pekerjaan tersebut harus mendatangkan barang barang dari luarnegeri mengimport barang. Untuk memperkecil Risiko pemborong . Pemerintah telah mengadakan peraturan penyesuaian harga, yaitu memberikan kenaikan harga borongan terhadap perjanjian pemborongan yang sedang dalam pelaksanaan. Penyesuaian harga tersebut dengan cara cara dan rumus rumus tertentu. Pemerintah bersedia memikul sebagian beban sebagai akibat dari Kebij aksanaan mengevaluasikan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, yaitu dengan memberikan eskalasi harga borongan. Dengan demikian Pemerintah telah mengakui bahwa Kebijaksanaan Pemerintah tanggal 30 Maret 1983 bagi pemborong merupakan keadaan memaksa overmacht force majeur, sehingga pemerintah bersedia memikul Risiko. Namun demikian para pemborong tetap diberi kelonggaran untuk menentukan sikapnya, yaitu menerima penyesuaian harga yang diberikan oleh Pemerintah atau menolak dan memutuskan hubungan perjanjian pemborongan dengan Proyek Pemerintah. Dalan hal pemborong memutuskan perjanjian pemborongan, tidak dikenakan sanksi. Dari ketentuan ketentuan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah dengan itikad baik telah berusaha untuk memikul kerugian sebagai akibat kebijaksanaan yang telah diambil sesuai dengan batas batas kemampuan keuangan negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S19566
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>