Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 256 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Roswita Harimurti
"Perkawinan sangat penting artinya dalam kehidupan manusia. Dengan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan menjadi lebih terhormat sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia dan kehidupan rumah tangga dapat terbina dalam suasana yang lebih harmonis. Oleh karena itu, sangat tepat jika Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 digunakan sebagai pedoman pelaksanaan perkawinan.
Masalah perkawinan juga telah diatur di dalam Hukum (Syari'at) Islam yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang terdapat di Kompilasi Hukum Islam di samping sumber hukum Islam yaitu al Qur'an, hadits dan sunnah Rasul. Hazairin telah menyatakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 merupakan ijtihad bagi umat Islam sebagai sumber hukum Islam yang ketiga setelah al-Qur'an dan sunnah Rasul. Terkait dengan perkawinan, ditemukan beberapa permasalahan hukum perkawinan di bawah umur.
Persoalan yang timbul adalah (a) bagaimana kriteria "di bawah umur" menurut ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan menurut Hukum Perkawinan (Syari'at) Islam, (b) bagaimana keabsahan perkawinan di bawah umur sesuai ketentuan syari'at Islam dan (c) bagaimana upaya penyelesaian hukum terjadinya perkawinan di bawah umur yang tidak mendapatkan persetujuan kedua orangtua. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis telah melakukan penelitian pada kasus yang terdapat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pembahasan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat Yuridis-Normatif dikaitkan dengan analisa data sekunder dan dirangkai dengan hasil wawancara dengan narasumber. Pada bab Simpulan sesuai analisis, ditemukan adanya kejanggalan pada pertimbangan hukumnya karena tidak dinyatakan secara tegas bahwa perkawinan itu dilakukan karena alasan utama yaitu calon isteri telah hamil sebelum melakukan perkawinan yang sah. Tetapi lebih ditekankan pada faktor kecakapan melakukan perbuatan hukum terkait faktor usia. Namun pada akhirnya, perkawinan itu dapat terlaksana didasarkan pada pertimbangan sesuai syari'at Islam yaitu demi kepentingan kedua mempelai di kemudian hari dan demi kepentingan kemaslahatan masyarakat pada umumnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farid Hasan Sazali
"Pengaturan wakaf dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf memperkenalkan asas temporalitas yang tidak diakui oleh mazhab yang mempengaruhi pengaturan wakaf dalam hukum nasional sebelumnya. Permasalahan yang diteliti adalah 1. Konsep wakaf dalam Hukum Islam dan Hukum Nasional, sebelum maupun sesudah berlakunya Undang-Undang Wakaf; 2. Dalil persamaan wakaf dengan sedekah jariyah dan validitas pemutlakan putusnya hubungan kepemilkan akibat wakaf; dan 3. Mazhab yang mempengaruhi azas temporalitas yang berlaku dalam Undang-Undang Wakaf. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, bersifat hukum normatif, dimaksud untuk memberikan data yang mendalam mengenai lembaga wakaf dalam hukum Islam dan hukum nasional, dan bertujuan mengidentifikasi permasalahan di sekitar lembaga wakaf serta menilai perangkat hukum positif yang mengatur lembaga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian monodisipliner. Data penelitian tergolong data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan hasil data bersifat evaluatif analisis. Konsep wakaf hukum Islam adalah penahanan benda bernilai ekonomis dari peralihan kepemilikan dan pengelolaannya untuk terus menghasilkan manfaat yang dapat diberikan secara berkelanjutan bagi tujuan-tujuan kebajikan menurut syariah Islam. Sifat tujuannya dibedakan atas tiga, yaitu 1. keagamaan; 2. kesejahteraan umum; dan 3. kekeluargaan. Kriteria berkelanjutan dibedakan atas 1. kekal dan 2. temporer, dengan kebebasan bagi pendiri wakaf untuk memilih salah satunya. Konsepsi wakaf dalam hukum nasional merujuk pada konsepsi Hukum Islam, tetapi tujuan wakafnya hanya mendukung kepada kesejahteraan umum yang mencakup tujuan keagamaan, sedangkan tujuan kekeluargaaan dikesampingkan karena kurang dapat memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan umum. Sedekah jariyah tidak dapat dibatasi semata-mata kepada wakaf. Sedekah jariyah adalah unsur umum sedangkan wakaf adalah unsur khusus, disamping unsur khusus lainnya. Wakaf tidak harus berarti putusnya hubungan kepemilikan karena tidak terdapat suatu dalil yang kuat yang mendukung hal tersebut. Temporalitas wakaf dalam Undang-Undang Wakaf dipengaruhi mazhab Imamiyah karena terdapat persamaan karakteristik lebih banyak dari mazhab lainnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16343
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deby Nuri Herasanti
"Dalam rangka mewujudkan lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum, perlu dikelola secara efektif dan efisien. Salah satu usaha Pemerintah dalam memasyarakatkan wakaf untuk kepentingan umum adalah dengan memberlakukan Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan wakaf antara lain Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1977, Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang No. 41 Tahun 2004. Namun dalam prakteknya masih ada beberapa masalah yang timbul diantaranya yaitu apakah dengan dikeluarkannya Peraturan-peraturan yang mengatur perwakafan tanah tersebut di atas telah diimplementasikan dengan benar? Kendala﷓kendala apa saja yang dihadapi dalam pensertifikatan tanah wakaf di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Metode penelitian yang penulis pakai adalah metode penelitian empiris dan metode penelitian kepustakaan. Studi kasus yang dilakukan pada Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dalam hal ini menghasilkan analisa pemecahan masalah yaitu karena Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan pelaksanaan Undang-undang No.41 Tahun 2004 belum keluar maka Undang-undang tersebut belum berlaku secara efektif, dan yang masih menjadi pedoman adalah Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 dan Kompilasi Hukum Islam. Selain itu untuk masa yang akan datang, disarankan agar diperhatikan besarnya biaya pensertifikatan tanah wakaf, tenaga kerja, dan waktu pelaksanakan pensertifikatan, dan kelengkapan surat atau dokumen tanah wakaf. Keadaan demikian akan menciptakan sinergi kerja antara pemerintah, pegawai instansi yang berkaitan dan masyarakat sebagai pelaksana Pensertifikatan Tanah Wakaf. Keadaan yang saling bersinergis ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan kegiatan pensertifikatan Tanah Wakaf untuk kepentingan umum dalam mencapai kesejahteraan sosial yang sesuai dengan ajaran agama Islam."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16355
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Noordiwati
"Perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga sakinah, mawaddah dan rahmah. Untuk melaksanakannya harus memenuhi rukun dan syarat, menurut Hukum Perkawinan Islam. Selain rukun dan syarat ada juga larangan-larangan dalam perkawinan. Untuk melaksanakan perkawinan tidak boleh melanggar larangan tersebut. Salah satu larangan itu adalah tidak boleh adanya hubungan keluarga dalam perkawinan, ini sesuai dengan Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 39 Kompilasi Hukunm Islami Dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Wates Nomor 200/Pdt.G/2004/PA.Wt dilakukan pembatalan perkawinan. Pembatalan ini karena adanya hubungan keluarga antara suami isteri. Dengan adanya pembatalan perkawinan ini tentu akan timbul permasalahan.
Dalam tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai akibat hukum permohonan pembatalan perkawinan dari pihak suami terhadap kedudukan anak dan status hukum hubungan suami isteri yang telah dinyatakan batal. Untuk dapat mencari jawaban permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang hersifat yuridis-normatif, yaitu dengan meneliti bahan pustaka atau, data sekunder. Untuk memperoleh bahan hukum primer menggunakan Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan Agama Wates tentang Pembatalan Perkawinan. Untuk memperoleh bahan hukum sekunder menggunakan literatur-literatur, serta untuk memperoleh bahan hukum tertier menggunakan kamus.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di temukan bahwa Kedudukan anak tetap mempunyai hubungan hukum dengan kedua orang tuanya dan tetap dianggap sebagai anak sah, keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, ini sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 75 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam.
Sedangkan status hukum hubungan suami isteri yang dinyatakan batal, perkawinannya tersebut dianggap tidak pernah terjadi, ini berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. Jadi keputusan Pengadilan Agama Wates sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Hukum Islam."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaffrullah Hidayat
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dalam dasawarsa terakhir telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbanyak di dunia masa depan Bank Syariah sangat menj anj i kan dan karenanya pemerintah terutama Bank Indonesia sedang bergiat melakukan pembenahan bank syariah baik yang berdiri sendiri maupun yang merupakan cabang syariah clari Bank umum konvensional. Karakteristik utama Bank Syariah adalah operasional dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip syariah dengan sistem jual-beli dan bagi hasil serta mengharamkan riba. Salah satu produk yang menjadi unggulan Bank Syariah adalah Dana Talangan Haji yang dalam pelaksanannya dilakukan bersama dengan layanan jasa perbankan Pengurusan Pendafaran Haji bagi Nasabah yang memerlukan pinjaman dana untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agal' memperoleh Seat Perjalanan, Haji.
Akad yang dipergunakan untuk yang pertama adalah Akad Qardh Dana Talangan Haji dan untuk yang kedua adalah Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji. Kedua Akad (perjanjian) pernbiayaan tersebut secara formal dibuat terpisah rneskipun sesungguhnya secara materiil merupakan dua Akad yang menyatu satu sama lain. Pokok permasalahannya adalah Apakah klausul dalam Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri telah memenuhi ketentuan akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Serta kaidah hukum perjanjian serta Bagaimana keduclukan Nasabah Bank Syariah Mandiri dalam perjanjian baku Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hulcum tertier Serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara.
Hasilnya mendapatkan kesirnpulan pada prinsipnya Akad tersebut sangat bermanfaat bagi Nasabah Calon Jemaah Haji dan Biro Perjalanan Haji Kluusus, tetapi dalam akadnya masih mengandung klausul yang berlawanan dengan prinsip-prinsip syariah, tumpang tindih dan terclapatnya kekeliruan. Kedudukan Nasabah sangat lemah karena bunyi klausul pada umumnya bersifat sepihak dan adanya jaminan berlapis yaitu Rekening Giro Nasabah dan Surat Aksep, sebagaimana tertuang dalam tesis ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nazla
"Perkawinan merupakan suatu ikatan antara dua orang yang berlainan jenis dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga. Akibat hukum dari perkawinan yang sah adalah timbulnya hubungan hukum antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak, antara wall dan anak, dan harta benda perkawinan. sari perkawinan yang sah akan lahir anak sah. Tanggung jawab orang tua terutama bapak adalah wajib membiayai pemeliharaan dan pendidikan anak. Jika anak dalam perkawinan tersebut merupakan anak luar kawin maka bapak tidak wajib memberi nafkah dan biaya pemeliharaan serta pendidikan anak.
Permasalahan yang dibahas, mengenai akta perjanjian perkawinan, khususnya dapat atau tidak anak luar kawin menjadi tanggungjawab suami seluruhnya yang dimuat dalam perjanjian perkawinan terlebih dahulu, serta menentukan hak anak luar kawin dalam akta perjanjian perkawinan berdasarkan hukum Islam. Metode pendekatan bersifat yuridis normatif menggunakan sumber-sumber perundang-undangan yang berlaku khususnya hukum Islam, pendapat para ulama, dan Kompilasi Hukum Islam. Akta perjanjian perkawinan dapat memuat tanggungjawab suami terhadap anak luar kawin terbatas pada biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Menurut hukum Islam anak luar kawin hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya, namun apabila bapak ingin bertanggungjawab terhadap anak luar kawin, hal demikian dapat diperjanjikan dalam akta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16331
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Detty Istikara
"Perkawinan merupakan suatu lembaga untuk dapat mewujudkan suatu rumah tangga. Allah SWT mensyariatkan perkawinan kepada umat-Nya, bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Namun, harapan tersebut belum tentu tercapai dalam suatu perkawinan, dalam beberapa masalah sering terjadi kemelut yang menyebabkan perceraian antara pasangan tersebut. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin meneliti faktor-faktor apa yang menyebabkan putusnya perkawinan dan bagaimana akibat dari cerai gugat terhadap masalah anak (hadhanah), serta bagaimana putusan pengadilan Nomor 1091/Pdt.G/2004/PAJS sesuai dengan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam,untuk menjawab permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif serta menggunakan data sekunder dalam memperoleh data penulisan yang meliputi bahan hukum primer seperti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahan hukum sekunder seperti buku-buku hukum yang berkaitan dengan perkawinan serta bahan hukum tersier seperti kamus. Dari permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa putusnya perkawinan antara lain karena para pihak tanpa mempertimbangkan memutuskan menikah. Akibat dari perceraian yang paling merasakan adalah anak yaitu kehilangan kasih sayang orang tua secara utuh dalam putusan Pengadilan Agama Nomor 1091/Pdt.G/2004/PAJS hadhanah dipegang oleh ayahnya walaupun menurut Kompilasi Hukum Islam, hadhanah ada di tangan ibu namun dalam keadaan tertentu dan ibunya tidak menyatakan keberatan maka hadhanah dipegang oleh ayahnya. Putusan perceraian sudah sesuai dengan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Apabila terjadi perceraian maka kedua orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak tersebut sampai dapat mandiri. Dengan demikian apabila hendak bercerai harus terlebih dahulu mempertimbangkan baik dan buruknya dalam perkembangan anaknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16519
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Dumi Rachmawati
"Dalam perkawinan tentu akan timbul apa yang dinamakan harta dalam perkawinan. Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Sedangkan, harta bawaan dari masing-masing suami atau istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing-masing, sepanjang para pihak tidak menentukan lain. Selain harta benda, perkawinan juga menimbulkan utang, bisa berupa utang bersama, utang suami atau utang istri. Utang yang dibuat semasa hidup bisa menjadi warisan yang ditinggalkan oleh salah satu pihak dalam perkawinan. Apabila harta yang ditinggalkan cukup untuk melunasinya maka persoalan selesai. Namun bila yang terjadi adalah keba1ikannya, tentu akan menimbulkan masalah. Demikian juga yang terjadi dalam kasus yang telah diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Putusannya Nornor 2574 K/Pdt/2000. Dalam Putusannya MA menyatakan bahwa pelunasan utang pewaris hanyalah sebesar harta yang ditinggalkannya. Sedangkan harta bawaan dari pasangan yang ditinggalkan bukanlah merupakan harta peninggalan sehingga tidak bisa dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang. Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis analitis dan metode yang dipergunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmiyati Noor
"Agama Islam adalah agama yang menjunjung tinggi persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Persamaan hak tersebut meliputi berbagai bidang kewarisan, artinya anak perempuan juga memperoleh bagian warisan peninggalan harta orang tuanya yang telah meninggal (Q.S. an-Nisaa (4):7). dalam sistem hukum kewarisan Islam, perolehan warisan anak perempuan adalah setengah bagian perolehan anak laki-laki. Perbedaan perolehan warisan tersebut oleh sebagian masyarakat dinggap sebagai pembagian yang tidak seimbang. Bagaimana pembagian harta warisan terhadap anak-anak pada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan tersebut apakah sesuai dengan syariat Rukum Islam? apakah dapat terjadi masalah dikemudian hari dalam pembagian warisan dan bagaimana jalan keluarnya? serta mengapa pembagian warisan tersebut sebanyak dua banding satu antara anak laki-laki dan anak perempuan? Berta bagaimana tanggapan Para ahli hukum dan ulama dalam permasalahan tersebut?, penulis menerapkan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena penelitian ini menggunakan data dari bahan pustaka yaitu data sekunder.Sedangkan data yang diperoleh dari informan dengan wawancara tidak Lerarah kemudian dianalisis dengan metode kualitatif,maka bentuk penelitian bersifat evaluatif analisis.Pembagian perolehan harta waris pada masyarakat muslim diwilayah Jakarta Selatan sudah ada yang mengikuti prosedur hukum kewarisan Islam terbukti dalam ketetapan pengadilan dalam masalah waris seperti contoh. Supaya tidak terdapat masalah dikemudian hari maka agama Islam telah memerintahkan segera membagikan warisan kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia.Sedangkan anak laki-laki memperoleh bagian separuh lebih banyak dari anak perempuan adalah karena mereka memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga yang memberi nafkah kepada keluarganya.Untuk menghindari sengketa dalam keluarga hendaknya dijauhkan prasangka buruk diantara saudara agar terwujud suatu keluarga yang sejahtera meskipun telah ditinggalkan oleh orang tua atau Kerabat dengan memanfaatkan harta peninggalan dengan sebaik-baiknya sesuai perintah Allah SWT."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Herawati
"Hukum kewarisan kita berpedoman pada tiga sumber yaitu Hukum Adat, Hukum Perdata Barat dan Hukum Islam. Adakalanya terdapat benturan kepentingan dalam menerapkan hukum yang beraneka ragam tersebut. Misalnya penerapan hukum waris terhadap muslim yang meninggal dengan meninggalkan ahli waris yang non muslim. Di sini terdapat kemungkinan untuk menerapkan hukum Islam atau hukum perdata Barat. Apabila masing-masing pihak mengajukan perkara mereka ke Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang akan diterapkan. Di dalam tesis ini dibahas mengenai hukum manakah yang paling tepat untuk digunakan dan pengadilan manakah yang paling berhak untuk memeriksanya. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan. Karena untuk mendapatkan bahan maupun dokumen diperoleh dari literatur yang ada di perpustakaan atau pusat dokumentasi. Penelitian ini bersifat eksplanatoris, karena dari penelitian ini akan diuji kebenaran putusan pengadilan dari kasus yang dibahas. Kesimpulan penelitian ini adalah apabila pewarisnya seorang muslim, haruslah diterapkan hukum waris Islam terhadap harta peninggalannya. Dengan demikian yang non muslim tidak berhak menjadi ahli waris, namun mendapat wasiat wajibah dengan jumlah maksimal sepertiga."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>