Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anom Wicaksono
"
Wadiah merupakan jasa penitipan barang/dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu, bank tidak berkewajiban namun diperbolehkan memberikan bonus kepada nasabah yang besarnya tergantung kepada kebijakan masing-masing bank. Dalam perkembangannya, wadiah terasa kurang populer dikalangan masyarakat. Hanya sebagian masyarakat mengetahui tentang wadiah, prosedur untuk menikmati produk wadiah dilingkungan perbankan syariah, bentuk dan isi perjanjian wadiah, perlakuan akuntansi untuk akad wadiah dilihat dari sisi liabilitas dan pendekatan perhitungan bonus untuk wadiah. Melalui analisis data primer dan ...
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library