Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwi Widyajayantie
"ABSTRAK
Minuman ringan merupakan salah satu dari produk yang sering
dikonsumsi oleh masyarakat luas karena dapat menghilangkan rasa haus,
memberikan kesegaran dan rasanya yang manis. Untuk menentukan
apakah produk minuman ringan layak dikonsumsi atau dipasarkan, maka
dilakukan penetapan kadar gula sebagai sukrosa , uji cemaran logam (Pb,
Cu, Zn, dan Sn) dan uji kualitatif siklamat. Metode analisis yang digunakan
antara lain penetapan kadar gula sebagai sukrosa dengan metode Luff
Schoorl, uji cemaran logam dengan AAS dan uji kualitatif siklamat dengan
pengendapan. Hasil analisis minuman ringan yang dilakukan pada 6 produk minuman yaitu sampel A dan C yang merupakan sampel dari
minuman teh dalam kemasan, sampel B dan D yaitu sampel dari minuman
isotonik, sampel E yaitu sampel minuman jeli dan sampel F yang
merupakan sampel dari limun dibandingkan dengan SNI 01-3143-1992
(syarat mutu minuman teh dalam kemasan), SNI 01-4452-1998 (syarat
mutu minuman isotonik), SNI 01-3552-1994 (syarat mutu jeli), dan SNI 01-
2972-1998 (syarat mutu limun) dihasilkan kesimpulan sebagai berikut :
 Kadar gula total yang terkandung pada keenam sampel mengikuti SNI
yang telah ditetapkan yaitu sampel A dan C masing-masing sebesar
11,4% dan 14,668 % dengan syarat mutu minimal 6% (minuman teh
dalam kemasan), sampel B dan D masing-masing sebesar 13,8% dan
12,64% dengan syarat mutu minimal 5% (minuman isotonik), sampel E
sebesar 27,52% dengan syarat mutu minimal 20 % (jeli), dan sampel
F sebesar 14,89% dengan syarat mutu 6-15% (limun) sehingga
seluruh sampel layak untuk dikonsumsi dan dipasarkan oleh
masyarakat berdasarkan parameter % gula total
 Sampel F memiliki % sukrosa yang paling tinggi yaitu 12,825% dan %
sukrosa terkecil terdapat pada sampel C yaitu 4,89%.
 Sampel C dan D positif mengandung siklamat, sehingga hanya sampel
C dan D yang tidak layak untuk dikonsumsi dan dipasarkan oleh
masyarakat.
 Pada uji cemaran logam hanya sampel A dan E yang memenuhi SNI
untuk logam Pb, Cu, Zn, dan Sn, maka A dan E layak dikonsumsi."
2007
TA1449
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Handayani
"ABSTRAK
Pada makanan dan minuman sering terdapat unsur-unsur yang
tidak mempunyai nilai nutrisi. Adanya unsur-unsur tersebut selalu
dihubungkan dengan sifat-sifat yang tidak diinginkan dan kadang-kadang
beracun sehingga membahayakan kesehatan konsumen. Oleh karena itu,
diperlukan syarat-syarat untuk industri makanan dan minuman agar
produksinya tidak membahayakan bagi konsumen, sehingga dilakukan
pengujian cemaran logam sesuai dengan SNI.
Menurut SNI 01-3542-1994, kopi bubuk adalah biji kopi yang
disangrai (roasted) kemudian digiling dengan atau tanpa penambahan
bahan lain dalam kadar tertentu yang tidak membahayakan kesehatan.
Analisis yang dilakukan yaitu penentuan kadar cemaran logam Pb,
Cu, Sn, Zn yang kemungkinan terkandung dalam kopi bubuk dengan
menggunakan alat Spektrofotometer Serapan Atom.
Hasil analisis pada sampel kopi bubuk adalah sebagai berikut:
Untuk logam Pb ketujuh sampel kopi bubuk berkisar antara 0,199
mg/kg sampai 2,832 mg/kg, sehingga tidak melebihi syarat maksimum
kadar Pb menurut SNI 01-2983-1994, yaitu sebesar 20 mg/kg
Untuk logam Cu ketujuh sampel kopi bubuk berkisar antara 0,375
mg/kg sampai 24,889 mg/g, sehingga tidak melebihi syarat maksimum
kadar Cu menurut SNI 01-2983-1994, yaitu sebesar 30 mg/kg
Untuk logam Sn sebagian besar sampel tidak terdeteksi dan salah
satu sampel kopi bubuk sebesar 8,631 mg/kg, sehingga tidak melebihi
syarat maksimum kadar Sn menurut SNI 01-2983-1994, yaitu sebesar
40 mg/kg
Untuk logam Zn salah satu sampel tidak terdeteksi dan sebagian
besar sampel kopi bubuk berkisar antara 0,001 mg/kg sampai 18,239
mg/kg, sehingga tidak melebihi syarat maksimum kadar Zn menurut
SNI 01-2983-1994, yaitu sebesar 40 mg/kg"
2007
TA1451
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library