Ditemukan 52 dokumen yang sesuai dengan query
Chairizka Annisa Hasymizar
"Di Indonesia, permasalahan mengenai pendaftaran tanah kerap menjadi isu yang tidak terselesaikan. Mulai dari pemalsuan dan penggandaan sertifikat hingga kesalahan pencatatan pada Kantor Pertanahan menjadi masalah utama yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah di Indonesia. Permasalahan tersebut berdampak pada hilangnya kepastian hukum terkait hak milik terhadap suatu tanah. Teknologi Blockchain merupakan database yang menawarkan keamanan dan kemudahan dalam melaksanakan pendaftaran tanah dengan kemampuan pencatatannya yang memiliki tingkat ketahanan tinggi dengan fitur time stamp dan distributed ledger yang ditawarkan. Sistem tersebut dapat menjadi solusi untuk mencegah tindakan pemalsuan, kesalahan pencatatan, serta sertifikat tanah ganda di Indonesia. Selain itu, pemanfaatan teknologi Blockchain selaras dan telah memenuhi nilai-nilai yang terdapat di perundang-undangan Indonesia tentang pendaftaran tanah secara elektronik di Indonesia. Hal tersebut membuat Blockchain dapat menjadi suatu solusi alternatif di Indonesia dengan keunggulan yang dapat menyelesaikan permasalahan pada bidang pertanahan di Indonesia.
In Indonesia, problems regarding land registration often become unresolved issues. Starting from counterfeiting and the duplicating of certificates to recording errors at the Land Office, these are main problems that cause land disputes in Indonesia. These problems have an impact on the loss of legal certainty regarding ownership rights to a land. Blockchain technology is a database that offers security and convenience in carrying out land registration with its recording capabilities that have a high level of resilience with the time stamp and distributed ledger features it offers. This system can solve counterfeiting, recording errors, and double land certificates in Indonesia. In addition, Blockchain is also aligned and meets the values contained in the Indonesian legislation about electronic land registration. This makes Blockchain an alternative solution in Indonesia because it already has many advantages that can solve problems in the land sector in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nayla Hana Ramadanti
"Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap karya public art dalam konteks hak cipta di Indonesia dan Amerika Serikat berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan United States Copyright Act 1976. Public art yang berada di ruang publik terdiri dari berbagai bentuk karya seni, merupakan suatu bentuk ekspresi artistik yang perlu dilindungi. Penelitian ini memfokuskan pada perlindungan public art berbentuk visual dengan tujuan untuk mengkaji hak ekonomi dan hak moral seniman serta implikasi hukum dari penggunaan komersial tanpa izin. Beberapa kasus pelanggaran hak cipta public art, seperti kasus Zanja Madre karya Andrew Leicester yang digunakan tanpa izin oleh Warner Bros, mural milik Lewis yang digunakan oleh Mercedes Benz, dan patung memorial milik Gaylord serta Patung Liberty replika milik Davidson yang digunakan tanpa izin oleh United States Postal Service, menunjukan perlunya perlindungan yang lebih terhadap hak ekonomi dan moral seniman. Penelitian ini juga membandingkan regulasi hak cipta antara Indonesia dan Amerika Serikat, menyoroti perbedaan dalam penerapan konsep fair use, de minimis exception, dan ketentuan dalam Section 120(a). Di Amerika Serikat, ketentuan dalam Section 120(a) dan doktrin fair use menawarkan fleksibilitas dalam penggunaan karya public art, sementara di Indonesia, penggunaan karya public art untuk tujuan komersial memerlukan izin terlebih dahulu dari seniman atau pemegang hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang dapat membantu dalam menyelesaikan masalah hak cipta karya public art, baik dari sisi legislasi maupun implementasi hukum. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai perlindungan hukum karya public art, menawarkan langkah-langkah praktis untuk melindungi hak seniman, serta menginformasikan kebijakan yang dapat diadopsi untuk mencegah pelanggaran hak cipta dalam konteks karya seni di ruang publik.
This research focuses on the legal protection of public art in the context of copyright in Indonesia and the United States based on Law Number 28 of 2014 and the United States Copyright Act of 1976. Public art, which exists in public spaces and encompasses various forms of art, represents an artistic expression that needs protection. This research concentrates on the protection of visual public art with the aim of examining the economic and moral rights of artists as well as the legal implications of unauthorized commercial use. Several cases of copyright infringement of public art, such as Andrew Leicester's "Zanja Madre" used without permission by Warner Bros, Lewis's mural used by Mercedes Benz, and Gaylord's memorial sculpture and Davidson's replica of the Statue of Liberty used without permission by the United States Postal Service, highlight the need for greater protection of artists' economic and moral rights. This research also compares copyright regulations between Indonesia and the United States, highlighting differences in the application of the concepts of fair use, de minimis exception, and the provisions in Section 120(a). In the United States, the provisions in Section 120(a) and the fair use doctrine offer flexibility in the use of public art, while in Indonesia, the commercial use of public art requires prior permission from the artist or copyright holder. This research aims to provide recommendations that can help address the issue of copyright for public art, from both legislative and legal implementation perspectives. The results of this research are expected to provide in-depth insights into the legal protection of public art, offer practical steps to protect artists' rights, and inform policies that can be adopted to prevent copyright infringement in the context of public art."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Raisha Heidi Rizqiana
"Skripsi ini menganalisis mengenai hubungan antara penggunaan karya tulis untuk kegiatan Machine Learning (ML), three-step test sebagai pedoman pembatasan hak cipta nasional, dan pembatasan hak cipta terhadap penggunaan karya tulis untuk kegiatan ML oleh OpenAI dalam mengembangkan ChatGPT berdasarkan norma hukum pembatasan hak cipta di Amerika Serikat dan Indonesia. ChatGPT merupakan model pemrosesan bahasa yang dapat menciptakan tulisan (output) berdasarkan perintah (input) yang dikembangkan menggunakan data pelatihan yang masif, termasuk karya tulis yang dilindungi hak cipta. Tindakan tersebut berpotensi untuk melanggar hak penggandaan dan atribusi. Three-step test, sebagaimana tertuang dalam perjanjian-perjanjian internasional, menjadi pedoman bagi negara anggota untuk merancang ketentuan pembatasan hak cipta nasional untuk mengimbangi kepentingan umum dengan kepentingan pribadi. Baik fair use di Amerika Serikat ataupun Pasal 43-51 UUHC Indonesia sudah sesuai dengan persyaratan three-step test. Secara umum, penggunaan karya cipta untuk kegiatan ML oleh OpenAI demi mengembangkan ChatGPT termasuk sebagai fair use di Amerika Serikat selama output yang dihasilkan ChatGPT tidak mengandung kesamaan dengan ciptaan yang digunakan sebagai bahan pelatihannya. Sementara itu, tindakan OpenAI tidak termasuk sebagai pembatasan hak cipta berdasarkan hukum hak cipta Indonesia yang tertuang dalam Pasal 43 huruf d, Pasal 44 ayat (1) huruf a, dan juga Pasal 49 ayat (1) UUHC.
This article analyzes the relationship between the use of written works for machine learning activities with copyright, three-step test as a guideline for state parties in stipulating copyright limitation, and the applicability of copyright limitation US and Indonesia on the use of written works for machine learning activities by OpenAI in developing ChatGPT. ChatGPT is a language processing model that can generate written content (output) based on given commands (input) which are built upon a massive amount of training data, including works protected by copyright. This generally constitutes a violation of reproduction and attribtion right. Three-step test as outlined in international intellectual property agreements stipulates the minimum provisions on copyright limitations designed to ensure a balance between public and private interests. Both fair use and copyright limitations in Indonesian Copyright Law has already complied with the requirements of three-step test. The use of written works for ML by OpenAI to develop ChatGPT is fair use as long as the output produced by ChatGPT does not contain verbatim similarities with the works used as training materials. Meanwhile, OpenAI’s actions do not fall under the copyright limitations based on Article 43 (d), Article 44 paragraph 1 (a), and Article 49 paragraph 1 of Indonesian Copyright Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Farrell Charlton Firmansyah
"
Tulisan ini menganalisis bagaimana aspek perlindungan Hak Cipta dari hasil motion Capture dan juga aspek Pelindungan Data Pribadi dalam tindakan Motion Capture. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian doktrinal. Motion Capture merupakan sebuah tindkaan perekaman gerakan tubuh termasuk gerakan ekspresi wajah yang kemudian dapat diaplikasikan dalam suatu animasi digital. Hasil dari Motion Capture adalah serangkaian gambar bergerak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hasil karya Motion Capture dapat dilindungi sebagai karya cipta berupa karya sinematografi karena memenuhi persyaratan orisinalitas dan fiksasi. Kemudian dalam karya ini terdapat hak terkait berupa hak pelaku pertunjukan dan juga terdapat hak potret. Secara spesifik perekaman Motion Capture terhadap wajah merupakan bentuk pemrosesan data pribadi karena rekaman wajah merupakan data biometrik oleh karena itu harus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dalam analisis ini ditemukan bahwa dalam konteks motion capture terdapat persinggungan antara Hak Potret dan Hak Pelindungan Data Pribadi
This article analyzes the aspects of copyright protection for Motion Capture results and the aspects of Personal Data Protection in Motion Capture actions. This research was conducted using a doctrinal research method. Motion Capture is a recording of body movements, including facial expressions, which can then be applied in digital animation. The result of Motion Capture is a series of moving images. Based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Motion Capture works can be protected as cinematographic works because they meet the requirements of originality and fixation. In this work, there are related rights such as the rights of performers and portrait rights. Specifically, the recording of Motion Capture on the face is considered a form of personal data processing because facial recordings are biometric data. Therefore, personal data protection must be carried out in accordance with Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. In this analysis, it is found that in the context of Motion Capture, there is an intersection between Portrait Rights and Personal Data Protection.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rahmannisa Fadhilah
"Live streaming telah menjadi sebuah tren dan mampu memunculkan suatu industri baru. Live stream kerap dikatakan sebagai penyiaran secara waktu nyata melalui internet, namun hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kegiatan penyiaran yang dilaksanakan oleh live stream apakah memiliki pengertian yang sama dengan penyiaran sebagaimana dimaksud oleh UU Penyiaran serta terdapat kemungkinan dengan perwujudan partisipasi khalayak atas web 2.0 melalui produk live stream dapat menimbulkan sebuah jenis karya baru. Melalui pendekatan yuridis normatif dalam melakukan penelitian ini akan meneliti kedudukan produk live stream dalam UU Hak Cipta dan perlindungan dari suatu konten live stream yang dilakukan pengunggahan ulang tanpa izin. Kegiatan penyiaran yang dilakukan oleh live streaming tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan penyiaran sebagaimana pengertian UU Penyiaran dan tidak memiliki hak siar sebagaimana UU Hak Cipta. Video live stream permainan gim dapat dikategorikan sebagai suatu ciptaan, melakukan tindakan pengunggahan ulang konten live stream merupakan suatu pelanggaran hak eksklusif pencipta. Pencipta konten yang merasa hak kekayaan intelektualnya telah dilanggar dapat melakukan upaya melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
Live streaming has become a trend and is capable of giving rise to a new industry. Live streams are often said to be broadcasting in real time via the internet, but this raises questions regarding broadcasting activities carried out by live streams whether they have the same meaning as broadcasting as referred to in the Broadcasting Law and there is a possibility of realizing audience participation on web 2.0 through live products streams can give rise to a new kind of work. Through a normative juridical approach in conducting this research, it will examine the position of live stream products in the Copyright Law and the protection of live stream content that is re-uploaded without permission. Broadcasting activities carried out by live streaming cannot be categorized as an act of broadcasting as defined in the Broadcasting Law and do not have broadcast rights as per the Copyright Law. Video game live streams can be categorized as a creation, re-uploading live stream content is a violation of the creator's exclusive rights. Content creators who feel their intellectual property rights have been violated can make efforts through litigation or non-litigation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Azzahra Saffanisa Sudiardiputri
"Slogan merupakan kalimat yang terdiri dari susunan kata yang menarik dan biasa digunakan untuk mempromosikan suatu merek. Slogan pada dasarnya dapat dilindungi sebagai merek. Pengertian merek slogan belum diatur secara spesifik dalam hukum merek Indonesia, tetapi berdasarkan definisi merek yang ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek slogan dapat dikategorikan sebagai jenis merek yang termasuk dalam lingkup merek kata. Penelitian ini membahas terkait perlindungan slogan sebagai merek di Indonesia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji terkait perlindungan merek slogan serta threshold daya pembeda dalam merek slogan di Indonesia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif. Merujuk pada hal tersebut, penulis akan mengaitkan antara pokok permasalahan dengan peraturan serta doktrin terkait. Kemudian, metode komparatif dengan pembahasan perbandingan antara negara Amerika Serikat dan Uni Eropa yang telah mengeluarkan mengatur mengenai merek slogan secara rinci. Penulisan ini akan memuat analisis terkait pengaturan terkait merek slogan yang dapat diaplikasikan di Indonesia. Dengan ini harapannya bagi hukum merek Indonesia untuk mengeluarkan peraturan terkait merek slogan dengan mempertimbangkan efektivitas dan evaluasi dari beberapa negara dan analisa yuridis yang telah dipaparkan.
Slogan is a sentence consisting of interesting wording and is commonly used to promote a brand. Essentially, slogans can be protected as trademarks. The definition of a slogan mark has not been specifically regulated in Indonesian trademark law, but based on the definition of a mark in Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, a slogan mark can be categorized as one sort of trademark that falls within the realm of word mark. This study investigated the trademark protection of slogans in Indonesia, the United States, and the European Union. The aim of this study is to investigate the protection of slogan marks and the distinctiveness threshold of slogan mark in Indonesia, the United States, and Europe. This research is normatively legal and employs qualitative analytical techniques. In reference to this, the author will connect the topic to relevant rules and doctrines. Then, the comparative technique with a comparative discussion between the United States and the European Union enacted slogan mark laws in detail. This paper will analyze legislation governing slogan mark that can be used in Indonesia. Consequently, it is desired that the Indonesian trademark law issue restrictions relating to slogan mark, taking into account the effectiveness and evaluation of many countries and the offered legal analysis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Daniel Keynes
"Merek merupakan salah satu hak kekayaan atas intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum. Sistem perlindungan hukum di Indonesia menggunakan sistem first to file yang dalam ketentuannya hanya memberikan perlindungan terhadap merek terdaftar sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek terkenal memiliki hak eksklusif dalam ketentuan internasional TRIPs yang memberikan perlindungan terhadap merek terkenal meskipun tidak terdaftar. Berdasarkan ketentuan itu maka merek yang tidak terkenal dan tidak terdaftar menjadi tidak mendapatkan perlindungan.. Merek yang tidak mendapatkan perlindungan akan diambil hak eksklusifnya oleh pihak lain dengan melakukan tindakan-tindakan pelanggaran merek seperti meniru, menjiplak, dan tindakan lainnya yang dilanggar oleh peraturan perundang-undangan. Tulisan ini mengkaji asas-asas hukum dengan menggunakan metode yuridis normative mengenai perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar di Indonesia. Penggunaan metode ini akan digunakan dalam menganalisis perkara-perkara perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar yang sudah dituangkan dalam putusan pengadilan. Hasil temuan dari penelitian dalam tulisan ini melalui putusan pengadilann yaitu merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dapat diberikan perlindungan oleh sistem hukum Indonesia terhadap pihak yang mendaftarkan merek dengan prinsip iktikad tidak baik sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Prinsip iktikad tidak baik dalam Penjelasan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu melakukan tindakan meniru, menjiplak, atau mengikuti merek milik pihak lain yang dapat menyesatkaan masyarakat. Majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh pemilik merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dan memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membatalkan pendaftaran merek yang berdasarkan prinsip iktikad tidak baik.
Trademark is one of the intellectual property rights that get legal protection. The legal protection system in Indonesia uses a first-to-file system, which in its provisions only provides protection for registered marks in accordance with Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Well-known brands have exclusive rights in the international provisions of TRIPs which provide protection for well-known brands even though they are not registered. Based on these provisions, brands that are not well-known and unregistered become unprotected. Marks that do not receive protection will have their exclusive rights taken away by other parties by carrying out acts of brand infringement such as imitating, plagiarizing, and other actions that are violated by laws and regulations. invitation. This paper examines the legal principles using normative juridical methods regarding the protection of unknown and unregistered marks in Indonesia. The use of this method will be used in analyzing cases of non-famous and unregistered trademark protection that have been set forth in court decisions. The findings from the research in this paper through a court decision, namely that brands that are not well-known and not registered can be given protection by the Indonesian legal system for those who register brands in bad faith in accordance with Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Bad faith in the Elucidation of Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, namely committing acts of imitating, plagiarizing, or following the marks of other parties that can mislead the public. The panel of judges granted the lawsuit for trademark cancellation filed by a nameless and unregistered mark owner and ordered the Directorate General of Intellectual Property to cancel trademark registration based on the principle of bad faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Priscilla Angela Violetta
"Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Fenomena Meme Internet dari Perspektif Hukum Hak Cipta Indonesia, Uni Eropa dan Amerika. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu dengan cara mengurai suatu hal hingga komponen dasarnya kemudian menganalisis hubungan masing-masing komponen dengan keseluruhan konteks dan pembahasan dari bermacam sudut pandang. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas bagaimana pengaturan pembatasan dan pengecualian Indonesia, Uni Eropa dan Amerika dan menganalisis kedudukan meme internet sesuai pengaturan tersebut. Meme internet sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan telah menjadi bagian dari kehidupan berinternet sepatutnya diberikan ruang oleh Udang-Undang Hak Cipta. Kemudian setelah menganalisis yurisdiksi negara lain dapat dipelajari doktrin baru seperti Transformative Use yang diatur di Amerika Serikat dapat diimplementasikan ke dalam pengaturan hak cipta di Indonesia.
The focus of this study discusses the position of the Internet Meme Phenomenon from the perspective of Indonesian, European Union and American Copyright Law. This study uses a qualitative data analysis method, namely by breaking something down to its basic components and then analyzing the relationship between each component with the overall context and discussion from various points of view. Therefore, this thesis will discuss how to regulate the restrictions and exclusions of Indonesia, the European Union and America and analyze the position of internet memes according to these settings. Internet memes as a form of freedom of expression and have become part of internet life should be given space by the Copyright Act. Then after analyzing the jurisdictions of other countries, it is possible to learn new theories such as Transformative Use which is regulated in the United States, which can be implemented into copyright regulations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rakananda Defiano Jusuf Firmano
"Merek fiksi pada dasarnya dilindungi ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, kerap ditemukan upaya pendaftaran merek fiksi oleh pelaku usaha yang bukan merupakan pemegang hak cipta. Merek fiksi yang tidak didaftarkan sebagai merek membuka kesempatan bagi pelaku usaha lain untuk mendaftarkan merek fiksi tersebut sebagai merek terdaftar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait bagaimana hukum merek di Indonesia dan Amerika Serikat mampu melindungi pendaftaran merek fiksi oleh pihak lain tanpa persetujuan pemegang hak cipta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atas norma hukum tertulis. Perbandingan putusan pengadilan di Amerika Serikat dijelaskan untuk memberikan pemahaman terkait pelindungan merek terhadap merek fiksi di negara lain. Kesimpulan dari penelitian ini adalah merek fiksi dapat dilindungi di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagai ciptaan.
Fictional marks are protected by Indonesian Copyright Law, Law No, 28 of 2014. However, attempts to register fictitious marks are often found by business owners who are not copyright holders. A fictional trademark that is not registered as a trademark opens up opportunities for other business owners to register the fictional mark as a registered mark. This study aims to analyze how trademark law in Indonesia and the United States is able to protect fictional trademark registration by other parties without the consent of the copyright holder. This study uses normative legal research on written legal norms. A comparison of court decisions in the United States is explained to provide an understanding regarding trademark protection for fictional marks in other country. The conclusion of this study is that fictional marks can be protected under Indonesian Copyright Law, Law No, 28 of 2014 and Indonesia Trademark and Geographical Indications Law, Law No. 20 of 2016 as creation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Khasfy Ikhsan Sofynur
"Fenomena musik Remix di Indonesia semakin berkembang dengan banyaknya masyarakat yang mulai menyukai jenis musik tersebut. Masalah yang muncul adalah ketidaksesuaian dalam penerapan hukum hak cipta pada layanan musik streaming, di mana para Remixer dapat dengan bebas mempublikasikan karyanya tanpa menyertakan musisi asli. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa musik Remix merupakan hasil perkembangan teknologi dalam seni musik, yang melibatkan penggunaan fonogram dari karya musik lain yang kemudian dimodifikasi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengatur hak cipta fonogram, di mana produser fonogram memiliki hak-hak mekanis. Remixer diwajibkan untuk memperoleh izin dari produser fonogram melalui perjanjian lisensi. Doktrin Transformative Use, yang pertama kali muncul di Amerika Serikat, memungkinkan penggunaan kreatif terhadap karya terdahulu dengan tujuan yang berbeda. Namun, dalam konteks hukum hak cipta Indonesia, penerapan doktrin ini masih terbatas karena pentingnya melindungi hak ekonomi dan moral pencipta, terutama produser fonogram. Oleh karena itu, penggunaan karya fonogram oleh pihak lain harus didasarkan pada perjanjian lisensi dan pembayaran royalti. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang permasalahan perlindungan hak cipta musik Remix di Indonesia dan merekomendasikan perlunya pengaturan yang lebih jelas untuk mengakomodasi penerapan doktrin Transformative Use.
The phenomenon of Remix music in Indonesia is growing with many people starting to like this type of music. The problem that arises is the discrepancy in the application of copyright law on streaming music services, where Remixers can freely publish their work without including the original musicians. The approach used in this research is normative juridical method. The research findings show that Remix music is the result of technological developments in the art of music, which involve the use of phonograms from other musical works which are then modified. Law Number 28 of 2014 regulates phonogram copyrights, in which phonogram producers have mechanical rights. Remixers are required to obtain permission from the phonogram producer through a licensing agreement. The doctrine of Transformative Use, which first appeared in the United States, allows creative use of earlier works for different purposes. However, in the context of Indonesian copyright law, the application of this doctrine is still limited because of the importance of protecting the economic and moral rights of creators, especially phonogram producers. Therefore, use of the phonogram work by others must be based on a licensing agreement and payment of royalties. This research provides an in-depth understanding of the problem of copyright protection for Remix music in Indonesia and recommends the need for clearer regulations to accommodate the application of the Transformative Use doctrine."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library