Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rizky Adi Nugraha
"
Transaksi jual beli benda tidak bergerak (tanah atau bangunan) diperlukan catatan kepemilikan seperti akta autentik sebagai bukti hukum yang sah terjadinya jual beli, yang selanjutnya dikenal dengan Akta Jual Beli (AJB), Fakta yang ada di lapangan, masyarakat melakukan jual beli tanah tanpa melampirkannya pada akta PPAT atau akta dibawah tangan. Akta ini akan memiliki kekuatan pembuktian apabila kedua pihak mengakui kebenaran atas akta dan transaksi yang terjadi. Hal ini sesuai dengan Pasal 1857 KUH Perdata ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library