Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Zidane Akhmad Subagja
"
Kontrak sewa rahim salah satu kontrak tidak bernama (kontrak innominaat) karena pada saat diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), kontrak sewa rahim belum berkembang seperti sekarang. Kontrak sewa rahim termasuk ke dalam Teknologi Reproduksi Buatan/Assisted Reproductive Technology, yang tujuannya untuk membantu sebuah keluarga yang mengalami permasalahan kesuburan atau infertilitas. Kontrak sewa rahim dianggap bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan yang baik, salah satunya dilarang pelaksanaannya di Indonesia. Meskipun tidak terdapat pengaturan yang spesifik, kontrak ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library