Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ekky Anas Kapriana
"
Dalam penyelesaian penyertaan modal sementara Bank BUMN pada perusahaan debitur terdapat permasalahan adalah tidak dapat dilakukakannya penyelesaian dibawah nilai saham pada saat konversi karena dapat dianggap telah melakukan haircut hutang pokok dan merugikan keuangan Negara. Permasalahan ini diakibatkan karena piutang Bank BUMN sampai saat ini masih dianggap sebagai piutang Negara. Tidak sinkronnya beberapa Undang-Undang terkait keuangan Negara menyebabkan adanya pengertian yang berbeda mengenai kekayaan Negara yang dipisahkan pada BUMN, terutama pengertian kekayaan Negara yang dipisahkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48651
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library