Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 32 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Astari Fadhila Rahmani
"Hukum pelindungan merek di Indonesia telah mengatur mengenai merek terkenal sejak tahun 1992. Sejak saat itu pula, terdapat suatu ketentuan dalam undang-undang yang melarang nama orang terkenal untuk didaftarkan sebagai merek di Indonesia. Namun, hingga saat keberlakuan undang-undang merek terbaru tahun 2016, belum ada penjelasan mengenai definisi dari kualifikasi "orang terkenal" tersebut, meskipun telah banyak terdapat merek-merek yang merupakan nama orang di Indonesia maupun negara-negara lainnya. Merek terkenal dan merek yang merupakan nama orang terkenal pun seringkali beririsan satu sama lain. Hal tersebut menjadi suatu permasalahan besar dalam kasus sengketa merek "Pierre Cardin", yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah merek "Pierre Cardin" sebagai merek terkenal asing yang merupakan nama orang dilindungi di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.

The law of trademark protection in Indonesia has regulated the protection of well known marks since 1992. Since then, the law also regulated the prohibition to register a trademark using well known person rsquo s names in Indonesia. However, until the latest trademark law was enforced in 2016, there has been no explanation by the law regarding the definition of a "well known person", despite the vast use of marks using person's names in Indonesia and other countries. This caused a major problem in the case of "Pierre Cardin" trademark dispute, which then raised a question regarding the protection of the trademark as a foreign well known mark that uses a well known person's name in Indonesia, according to the governing law. This research is aimed to analyze the problem on the basis of the related regulation in the trademark law that was enforced in Indonesia at the time of the dispute, which was Law No. 15 of 2001, using the normative juridical method through a descriptive typology. It is concluded from the research that the trademark Pierre Cardin is not protected in Indonesia according to the court judgement which was influenced by factors related to the governing law and the court proceedings."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Zahara Ichsan
"Parodi merek terkenal merupakan tindakan mentransformasikan merek terkenal dengan mengambil ciri khas merek terkenal yang diparodikan menjadi sesuatu yang baru dengan tujuan menimbulkan kesan kejenakaan, sindiran, cemoohan, ataupun kritik. Parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang ini dapat menimbulkan persamaan pada pokoknya dan persamaan keseluruhan. Hal ini merupakan pelanggaran dari hukum merek Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelanggaran merek dalam parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang dan upaya hukum yang dapat dilakukan merek terkenal yang dirugikan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian bersifat yuridis-normatif artinya penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data-data sekunder seperti peraturan perundangundangan, literatur, doktrin atau pendapat para ahli, dan hasil penelitian terdahulu. Lebih lanjut, fenomena parodi merek terkenal yang dianalisis adalah Supirmu dan Pecel Lele LELA berpotensi termasuk ke dalam pelanggaran persamaan pada pokoknya yang seharusnya ditolak menurut Pasal 21 UU MIG. Parodi ini juga dapat berisiko dikategorikan sebagai dilusi, counterfeit, passing off, dan free riding. Oleh karena itu, pemilik merek terkenal yang mengalami kerugian dapat mengajukan berbagai upaya hukum.

A Well-known mark parody is an act of transforming a well-known mark into something new by taking its characteristics to create the impression of humor, satire, ridicule, or criticism. Parodies of a well-known mark that are registered as trademarks could lead to similarities in essence and overall similarities. This is a violation of Indonesian trademark law. The purpose of this research are to analyze trademark violations in well-known marks parodies that are registered as trademarks and the legal remedies that can be taken by the well-known marks as the aggrieved party. This research was conducted using a juridical-normative form of research, by examining secondary data such as laws and regulations, literature, doctrine, or expert opinion, as well as the results of previous research. Furthermore, the well-known trademark parody that being analyzed are Supirmu and Pecel Lele LELA, which have the potential to be included in similarities in essence and should have been rejected under Article 21 of the MIG Law. This parody can also risk being categorized as dilution, counterfeit, passing off, and free riding. Therefore, well-known mark owners as the aggrieved party can file various legal remedies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khadijah Zena Septyorini
"ABSTRAK
Perlindungan merek terkenal adalah mandat dari hukum dan komitmen dalam perdagangan internasional yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Kriteria yang sering digunakan dalam menentukan suatu merek sebagai merek terkenal adalah promosi merek tersebut. Hal ini dapat disimpulkan berdasarkan pada penjelasan Pasal 21 ayat (1) huruf UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis dan Pasal 18 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 67 tahun 2016 tentang Registrasi Merek Dagang . Promosi merek yang dilakukan oleh pemilik merek tentunya membutuhkan pengorbanan waktu, energi, dan bukan jumlah yang kecil, jadi tentu saja sang Hakim perlu mempertimbangkannya. Namun, tidak ada peraturan atau penjelasan lebih lanjut tentang penerapan kriteria merek terkenal. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian dalam menerapkan kriteria merek terkenal dalam sengketa merek dagang. Tesis ini menganalisis regulasi dan penerapan promosi merek sebagai kriteria merek terkenal dalam perselisihan merek terkenal. Tesis ini menemukan bahwa masih belum ada standardisasi untuk memeriksa bukti dari kriteria merek terkenal, terutama promosi merek. Oleh karena itu, tesis ini memberikan masukan kepada regulator mengenai regulasi promosi merek sebagai kriteria merek terkenal dan bagi hakim untuk menerapkannya dalam sengketa merek terkenal.

Abstract
Protection of famous brands is a mandate from the law and commitment in international trade that must be fulfilled by Indonesia. The criteria that are often used in determining a brand as a well-known brand is the promotion of that brand. This can be concluded based on the explanation of Article 21 paragraph (1) letter of Law No.20 of 2016 concerning Trade Marks and Geographical Indications and Article 18 of the Minister of Law and Human Rights Regulation No. 67 of 2016 concerning Trademark Registration. Brand promotion carried out by the brand owner certainly requires a sacrifice of time, energy, and not a small amount, so of course the Judge needs to consider it. However, there are no regulations or further explanation regarding the application of well-known brand criteria. This results in uncertainty in applying well-known brand criteria in trademark disputes. This thesis analyzes the regulation and application of brand promotion as criteria for well-known brands in disputes of famous brands. This thesis finds that there is still no standardization to examine evidence of well-known brand criteria, especially brand promotion. Therefore, this thesis provides input to regulators regarding the regulation of brand promotion as a criterion for well-known brands and for judges to apply them in disputed famous brands."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desty Ratnasari
"ABSTRAK
Pada masa belum dikeluarkannya Peraturan Pemerintah sebagaimana yang
diamanatkan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 sehingga belum dapat
diterapkannya ketentuan tersebut, skripsi ini melihat penerapan Pasal 16 ayat (3)
Persetujuan TRIPs sebagai dasar hukum pembatalan pendaftaran merek dan
pertimbangan hakim yang menerapkan Pasal 16 ayat (3) Persetujuan TRIPs.
Penelitian untuk menyusun skripsi ini dilakukan secara kualitatif berdasarkan metode
deskriptif. Hasil penelitian adalah hakim telah menerapkan Pasal 16 ayat (3)
Persetujuan TRIPs dengan selanjutnya memberikan pertimbangan hukum terhadap
unsur-unsur dalam Pasal 16 ayat (3) Persetujuan TRIPs, kecuali unsur adanya potensi
kerugian yang diderita pemilik merek terkenal.

ABSTRACT
At the time when Government Regulation as mandated by Article 6 Paragraph (2)
Law Number 15 Year 2001 hasn't been being issued so that it couldn't be applied,
this thesis sees the implementation of Article 16 Paragraph (3) TRIPs Agreement and
judges' consideration which implemented Article 16 Paragraph (3) TRIPs
Agreement. Research is done qualitatively based on descriptive method. The result is
judges has been implemented Article 16 Paragraph (3) TRIPs Agreement which
followed by giving consideration in matter of substances of Article 16 Paragraph (3)
TRIPs Agreement, except substance of potential lost suffered by well-known mark's owner.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43653
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ashanti Nurshafira Joesoef
"This bachelor thesis discussed the comparison of the judges implication to measured people rsquo s knowledge in determining Well Known Mark, as governed under the Trademark Law in Indonesia and The United States of America. The analysis is conducted based on the juridical analysis towards several court judgement which is decided in Indonesia and The United States of America. The result of this research indicates that the element of People rsquo s knowledge can be considered as a main factor that should be considered by the judge in determining Well Known Mark, and also And what is the most relevant way that can be applied to measure the Well Known mark. So that the judge 39 s decision in determining a well known Mark has an accurate legal force in order to deciding their verdict.

Skripsi ini membahas mengenai perbandingan Implikasi hakim untuk mengukur Pengetahuan Masyarakat dalam hal menjawab kriteria keterkenalan suatu merek yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Merek yang terdapat di Indonesia dan Amerika Serikat. Analisa tersebut dilakukan berdasarkan perbandingan yang dilakukan dengan cara analisis yuridis terhadap beberapa putusan hakim yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya unsur pengetahuan masyarakat dalam hal menentukan keterkenalan suatu merek dan cara apa yang paling relevan yang dapat diaplikasikan untuk mengukur keterkenalan suatu merek agar keputusan hakim dalam menentukan merek terkenal memiliki kekuatan hukum yang akurat.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68408
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aussielia Amzulian
"Itikad tidak baik merupakan salah satu dasar untuk membatalkan pendaftaran suatu merek. Pada sengketa merek yang memiliki persamaan dengan merek terkenal, itikad tidak baik seringkali dianggap ada. Pertanyaan pokok yang hendak dijawab dalam tulisan ini adalah apakah pemilik merek terdaftar yang mereknya memiliki persamaan dengan merek terkenal dapat selalu dianggap memiliki itikad tidak baik dalam mendaftarkan dan menggunakan mereknya. Tulisan ini menganalisis berbagai sengketa merek terkenal dalam putusan pengadilan. Kesimpulan yang diperoleh dari tulisan ini adalah bahwa pemilik merek terdaftar yang mereknya memiliki persamaan dengan merek terkenal tidak dapat selalu dianggap memiliki itikad tidak baik, karena terdapat beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan dalam membuktikan adanya tidaknya itikad tidak baik dari suatu pihak.

Bad faith is one of the reasons to cancel an application of a trademark. In trademark disputes, when having similarities with a well-known mark, judges often assume that the trademark owner always has bad faith. The legal issue in this article is whether a trademark owner that it?s trademark has similarities with a well-known mark always has bad faith in filing and using it?s trademark. This article will analyze well-known mark cases from court rulings. This article concludes that bad faith doesn?t always exist when a trademark has similarities with a well-known mark, because there are some conditions that could be considered to prove that a party does not have bad faith.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61805
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Johanes Julian
"Pengaturan mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengaturan terkait merek dalam undang-undang tersebut juga meliputi pengaturan mengenai merek terkenal. Adanya ketentuan terkait merek terkenal dalam undang-undang tersebut ditandai dengan diaturnya kriteria merek terkenal dan perlindungan merek terkenal. Selain itu, Permenkumham No. 67 Tahun 2016 sebagai peraturan turunan dari UU MIG, memuat ketentuan yang lebih spesifik berkenaan dengan kriteria merek terkenal. Namun demikian, sekalipun UU MIG telah mengatur perlindungan terhadap merek terkenal, pengaturan tersebut dirasa belum cukup karena tidak mencakup perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek. Tidak adanya pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek dapat merugikan pemilik merek terkenal dan konsumen dari merek terkenal tersebut. Oleh karenanya, dalam skripsi ini Penulis menganalisis dan membandingkan pengaturan mengenai perlindungan merek terkenal, khususnya dari tindakan passing off dan dilusi merek antara Indonesia, Malaysia, dan India. Selain itu, Penulis juga menganalisis penerapan kriteria merek terkenal serta penerapan doktrin passing off dan dilusi merek dalam sengketa merek terkenal di Indonesia, Malaysia, dan India melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam penulisan skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dalam UU MIG, belum mencakup keseluruhan unsur doktrin passing off dan dilusi merek, sehingga belum dapat dikatakan bahwa Indonesia menerapkan doktrin passing off dan dilusi merek dalam ketentuan mereknya.

Regulation of trademark in Indonesia is regulated in Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication. The Law No. 20 of 2016 also includes the regulation of well-known trademarks. The existence of provisions related to well-known trademarks in the Law No. 20 of 2016 is marked by the stipulation of criteria for well-known trademarks and protection of well-known trademarks. In addition, Permenkumham No. 67 of 2016 as a derivative regulation of the Law No. 20 of 2016 contains more specific provisions regarding the criteria for well-known trademarks. However, even though the Law No. 20 of 2016 has regulated the protection of well-known trademarks, the regulation is deemed insufficient because it does not cover the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution. The absence of regulation related to the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution can be detrimental to well-known trademark’s owners and consumers. Therefore, in this thesis the Author analyzes and compares the regulation regarding the protection of well-known trademarks, especially from passing off and trademark dilution between Indonesia, Malaysia, and India. In addition, the Author also analyzes the application of the criteria for well-known trademarks, especially the application of the doctrine of passing off and trademark dilution in well-known trademark disputes in Indonesia, Malaysia, and India through court decisions that have permanent legal force. In writing this thesis, The Author uses a juridical-normative research method with data obtained through library research. The result of the research shows that the regulation related to the protection of well-known trademarks in Law No. 20 of 2016 does not cover all elements of the doctrine of passing off and trademark dilution, so it cannot be said that Indonesia applies the doctrine of passing off and trademark dilution in its trademarks provisions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adham Ramadhan Jatikansha
"Kepastian hukum menjadi hal penting yang harus tersedia dalam perlindungan hukum merek di Indonesia. Perkembangan isu merek di dunia melahirkan isu terbaru yang salah satunya adalah klaim parodi merek, dalam sengketa merek terkenal tindakan parodi merek digolongkan sebagai tindakan yang beritikad buruk. Tindakan parodi merek yang muncul pada sengketa merek terkenal melahirkan pertanyaan hukum yang berkaitan dengan bagaimana pengaturan mengenai merek terkenal di Indonesia berkaitan terhadap tindakan parodi merek dan bagaimanakan batasan perlindungan klaim parodi merek antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Pada penelitian ini penulis melakukan analisis yuridis sekaligus studi banding berkaitan dengan sengketa parodi merek terkenal di Indonesia dan Amerika Serikat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 pada saat ini belum mengakomodir kepastian perlindungan hukum merek terkenal dari tindakan parodi merek. Perlindungan hukum dilusi merek dan identifikasi sumber menjadi pengaturan sekaligus batasan khusus yang menjamin perlindungan hukum merek terkenal di Amerika Serikat dari tindakan parodi merek yang beritikad buruk. Perlindungan hukum merek terkenal di Indonesia pada dasarnya memerlukan perlindungan dan kepastian hukum tambahan untuk menganalisis perlindungan serta batasan perlindungan parodi merek terkenal.

Legal certainty is an important thing that must be available in the protection of trademark law in Indonesia. The development of trademark issues in the world gave birth to the latest issues, one of which is the claim of trademark parody, in the famous trademark dispute the act of trademark parody is classified as an act of bad faith. Trademark parody actions that arise in well-known trademark disputes give birth to legal questions relating to how the regulation of well-known trademarks in Indonesia relates to trademark parody actions and how the protection limits of trademark parody claims between Indonesia and the United States. In this research, the author conducts a juridical analysis as well as a comparative study related to famous mark parody disputes in Indonesia and the United States. Law Number 20 Year 2016 at this time has not accommodated the certainty of legal protection of well-known trademarks from acts of trademark parody. The legal protection of brand dilution and source identification become special arrangements as well as limitations that guarantee the legal protection of famous marks in the United States from acts of bad faith brand parody. The legal protection of famous marks in Indonesia basically requires additional protection and legal certainty to analyse the protection as well as the limitation of protection of famous mark parody."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
"Seiring dengan dianutnya sistem ekonomi terbuka di Indonesia, terjadi peningkatan pelanggaran atas merek terkenal. Selain itu, terjadi pula peningkatan kasus-kasus merek terkenal yang ditangani oleh pengadilan Indonesia. Namun, tidak semua putusan atas kasus-kasus merek terkenal tersebut memberikan pelindungan bagi merek terkenal. Kondisi-kondisi ini merefleksikan ancaman bagi goodwill yang terasosiasi dengan merek terkenal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur, peraturan, dan putusan pengadilan.
Penelitian ini menghasilkan beberapa pemahaman, yaitu: goodwill mempunyai kedudukan di dalam pelindungan merek terkenal, baik Jepang maupun Indonesia sama-sama telah mengatur mengenai goodwill merek terkenal secara tidak langsung, dan hakim Pengadilan Indonesia tidak selalu mempertimbangkan goodwill dalam menangani kasus merek terkenal. Pada akhirnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam pelindungan merek terkenal lebih memperhatikan goodwill yang melekat pada merek terkenal.

As Indonesia embraces the free-market economy, there is an increase in well-known mark infringement. Moreover, there is an increasing number of well-known mark cases handled by Indonesian court. However, not all court decisions regarding well-known mark cases bring protection toward well-known mark. These conditions reflect the threat faced by goodwill associated with well-known mark in Indonesia. This research uses legal normative approach by analyzing literatures, rules, and court decisions.
This research yields several understanding, inter alia: goodwill has position in well-known mark protection, both Japan and Indonesia have regulated the matter of goodwill indirectly, and Indonesian judges do not always consider goodwill while handling well-known mark cases. In the end, this research suggests that all parties involved in well-known mark protection have to be more concerned about goodwill attached to well-known mark.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>