Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Windi Astriana
" Perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris berlaku sebagai akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Seorang Notaris dalam pembuatan aktanya harus mengikuti proses yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelalaian yang dapat terjadi pada proses pembuatan akta autentik dapat menyebabkan kekuatan pembuktian akta tersebut terdegradasi menjadi akta dibawah tangan ataupun batal demi hukum. kemudian, terhadap Notaris yang melakukan kesalahan pada pembuatan aktanya dapat dinyatakan sebagai pelaku atas Perbuatan Melawan Hukum. ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library