Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rachmadi
"ABSTRAK
Pajak adalah sumber utama penerimaan Indonesia, pada tahun 2011 pajak menyumbang 75,01% penerimaan APBN. Jika dilihat rasionya terhadap PDB, Tax Ratio Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain. perkembangan Tax Ratio Indonesia 12 tahun terakhir cenderung stagnan diangka 11-12%. Tesis ini melihat variabel-variabel apa yang mempengaruhi perkembangan Tax Ratio Indonesia selama periode 1970-2011 termasuk pengaruh dari reformasi perpajakan ditahun 1983, 1994, 1997, dan 2000 menggunakan metode Ordinary Least Square. Hasilnya menunjukkan bahwa KPP Ratio, openness, dan prosentase uang beredar berpengaruh positif sementara tingkat suku bunga simpanan, share sektor pertanian dan industri berpengaruh negatif terhadap perkembangan Tax Ratio Indonesia.

ABSTRACT
Tax is the main sourse for Indonesia’s revenue, in the year of 2011 tax accounted for 75,01% in APBN. But if we see its ratio to GDP, Indonesian Tax Ratio is still low compare to other contries. Indonesian Tax Ratio in the last 12 years stagnant in 11-12%. This thesis give attention to the variables that influence the Indonesian Tax Ratio during the period 1970-2011, including the affect of the tax reform in 1983, 1994, 1997, and 2000 using the Ordinary Least Square. The result show that the KPP Ratio, openness, and M2/GDP has positif effect while interest rate, share of agriculture and industry negatively affected the Tax Ratio."
2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Martani
"Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang cukup besar. Sejak dllakukannya reformasi pajak tahun 1986 pemerintah mulai memperhatikan sumber penerimaan Negara dari pajak dan tidak lagi mengandalkan penerimaan Negara dari penjualan sumber daya alam. Peningkatan partlsipasi masyarakat untuk membayar pajak menghadapi beberapa kendala disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut dapat dikurangi dengan memenuhi syarat-syarat yang harus dilakukan dalam sistem perpajakan.
Jika dibandingkan dengan APBN Negara lain, penerimaan pajak Indonesia relative rendah. Perbandingan antara penerimaan Negara dari pajak dengan total APBN (tax ratio) Indonesia hanya sebesar 14% (2004) dan 13.7% (2003), bandingkan dengan Filipina yang tax rat/o-nya sekitar 16% dan India sebesar 19%. Sementara untuk negara-negara maju seperti AS tax rat/o-nya mencapai 22,7%, Jerman 21.7%, Jepang 26%, Inggris 39%, Perancis 35 %, dan Swedia bahkan memiliki tax ratio tertinggi dengan angka sekitar 51%."
2005
EBAR-I-Nov2005-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sumarno
"Tesis ini membahas evaluasi kinerja penerimaan pajak pusat di setiap propinsi dengan mengukur tax ratio regional agar diketahui perbedaan jarak (gap) antara tax ratio regional yang dicapai dengan tax ratio regional yang seharusnya. Kemudian membandingkan tax ratio regional suatu propinsi dengan propinsi lainya. Tax ratio regional yang merupakan indikator besarnya tingkat pemungutan pajak (level of taxation) di suatu propinsi. Penelitian ini juga berhasil mengidentifikasi varibel-variabel yang signifikan mempengaruhi tax ratio regional serta berhasil mengelompokkan propinsi menurut kesamaan karakteristik variabel-variabel yang mempengaruhinya.

This study describes the performance evaluation of the central tax revenue in each province by measuring the regional tax ratio to be known the gap between the actual tax ratio and the potential tax ratio. Then compare the regional tax ratio of a province with other provinces. Regional tax ratio is an indicator of magnitude level of taxation in a province. The study also identified variables that significantly influence the regional tax ratio and formed cluster of province according to common characteristics of the variables that influence it."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T29442
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Marwoto Mitroharjono
"ABSTRAK
Pajak langsung migas dan non?migas merupakan sumber peneri
maan negara yang semakin penting dari tahun ke tahun. Statistik
tentang anggaran penerimaan tahun 1988/1989 menunjukkan bahwa
penerimaan dalam negeri dan pajak (non?migas) adalah Rp. 11,9
triliun dan penerimaan pajak langsung migas dianggarkan Rp. 9,5
triliun. Bahkan untuk tahun anggaran berikutnya 1990/1991, pene
rimaan pajak (non-migas) dianggarkan Rp 18,1 tniliun, sedangkan
penerimaan pajak langsung migas dianggarkan Rp. 10,7 triliun.
Dari penenimaan dalam negeri setiap tahun anggaran ternyata
penerimaan pajak langsung baik migas maupun non?migas secara
keseluruhan merupakan komponen penerimaan dalam negeri yang
dominan. Kecendrungan penerimaan pajak langsung migas dan non?
migas yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pajak langsung
migas dan non?migas dipandang pemerintah sebagai sumber peneri
maan dalam negeri yang mempunyai potensi besar untuk dikembang
kan.
Sejauh ini upaya pemerintah untuk menggali potensi peneri
maan dalam negeri khususnya pajak langsung migas dan non-migas
adalah melalui sistem perencanaannya dengan penetapan target
secara top?down yang penjabarannya dilapangan dalam bentuk suatu
jumlah persentase kenaikkan tertentu dan realisasi tahun sebe
lumnya. Cara yang ditempuh pemerintah untuk menetapkan potensi
penerimaan pajak langsung migas dan non-migas ini jelas mengun
dang sejumlah pertanyaan mengenai variabel?vaniabel yang menda-
sari penentuan target penerimaan pajak tersebut, sehingga masih
dipertanyakan sampai sejauh mana efektifitas sistem perencanaan
tersebut. Apabila memang benar sudah efektif, dapatkah perform
ance penentuan anggaran ini dipertahankan? Sedangkan apabila
belum efektif, adakah model atau cara lain yang dapat digunakan
untuk penentuan/perencanaan penerimaan pajak langsung migas dan
non-migas yang mungkin dapat memberikan gainbaran yang lebih
mendekati potensi yang sebenarnya.
Untuk mengevaluasi sistem perencanaan pajak langsung migas
dan non?migas ini dilakukan beberapa analisa. Analisa konsepsi
teoritis tentang sistem penerimaan pajak diberbagai negara menje
laskan tentang beberapa pendekatan dalam perencanaan dan evaluasï
performance pajak dari negara?negara tersebut. Bangladesh, meng
gunakan tarif pajak yang berbeda?beda untuk tiap kelas pendapatan
dalam menentukan besarnya pajak langsung. Philipina, dalam menen
tukan pendapatan pajaknya membedakan antara pajak yang berasal
dan kegiatan ekonomi domestik dan pajak yang berasal dan kegia
tan ekspor dan impor. Perencanaan pendapatan pajak dan kegiatan
ekonomi domestik didasarkan pada pendekatan rata-rata laju per
tumbuhan. Sedangkan untuk penentuan pendapatan pajak dan kegia
tan ekspor dan impar dìtentukan atas dasar nilai proyeksi ekspor
dan impor-nya. Korea Selatan sebagai negara yang terakhir diana
lisa sistem perencanaan pajaknya, menerapkan model regresi loga
ritma dan model proyeksi faktor elastisi
tas pendapatan pajak langsungnya.
Selain analisa perbandingan sistem perencanaan pajak di
berbagai negara diatas, analisa tax ratio dan tax effort juga
dilakukan. Tetapi analisa tax ratio dan tax effort sebagai param
eter dalam analisa International Tax Comparison?nya banyak men
gundang kritik, karena beberapa kelemahan yang digunakan dalam
model dan faktor?faktor yang menentukan tax ratio. Untuk mengata
si masalah ini dan sekaligus untuk mengevaluasi sistem perenca
naan perpajakan yang ada, dilakukan alternatif pendekatan secara
kuantitatif dengan model multi-regresi.
Dari dua model multi regresi yang dianalisa yaitu model
multi regresi pajak langsung migas dan non?migas serta model
multi?regresi pajak langsung non?migas, menunjukkan bahwa varia
bel independen mining dan GNP masing-masing merupakan explanatory
variable yang secara statistik significant dengan memberikan
informasi perubahan atas proyeksi pajak langsung yang besar
(99%). Hasil analisa ini ternyata konsisten dengan kesimpulan
yang diperoleh dan analisa step-wise multi-regresi dan multi?
collinearity.
Untuk membuktikan efektifitas penentuan proyeksi/target
penerimaan yang diterapkan pemerintah saat ini, dilakukan analisa
variance (ANOVA) atas proyeksi yang sama dengan metode model
regresa dan membandingkan dengan realisasi penerimaan pajaknya.
hasil analisa variance ini menunjukkan bahwa tidak terdapat
perbedaan yang cukup significant pada tingkat a = 0,05 untuk
menarik kesimpulan bahwa metode multi-regreSi adalah lebih baik
daripada sistem perencanaan pajak yang sekarang diterapkan.
Tetapi kesimpulan ini mungkin dapat terjadi karena faktor
?kebetulan? - Committing type II error - yang disebabkan bias
dalam data dan kurangnya jumlah pengamatan.
Hanya satu kesimpulan yang jelas dapat ditarik dan analisa
ini adalah bahwa proyeksi pajak langsung migas dan non?migas atas
dasar parameter GNP Mining dan GNP merupakan model ?Surrogate?
yang dapat dipertimbangkan sebagai suatu alternatif model peren
canaan pajak langsung."
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Much. Haryadi Adcha
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang upaya pemungutan pajak (tax effort) dari 27 propinsi di Indonesia yang meliputi PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi. Tax effort diukur dengan cara membandingkan antara tax ratio aktual dengan tax ratio potensial. Tax ratio potensial diukur dengan menggunakan metode regresi dimana penerimaan pajak digunakan sebagai proxy dari taz ratio dengan variabel bebas berupa PDRB per kapita, peranan sektor pertanian dalam pembentuka PDRB dan tingkat keterbukaan ekonomi. Hasil penelitian disajikan dalam bentuk indeks dengan kalsifikasi sebagai berikut; propinsi yang memiliki indeks kurang dari satu berarti hanya mampu memungut pajak dibawah kapasitas yang dimilikinya, propinsi yang memiliki indeks sama dengan satu berarti mampu memungut pajak sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya sedangkan propinsi yang memiliki indeks lebih dari satu berarti mampu memungut pajak lebih dari kapasitas yang dimilikinya."
2008
T 27703
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adinur Prasetyo
"Dalam rangka pembiayaan pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan nasional diperlukan pajak.
Berdasarkan rasio tingkat pengembalian SPT dan tax ratio sebagai indikator kepatuhan Wajib Pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia tergolong rendah yang disebabkan oleh permasalahan pada beberapa faktor dalam sistem administrasi pajak, yakni faktor manusia (rendahnya gaji fiskus dan mental negatif bangsa Indonesia yang cenderung suka menerabas), faktor lemahnya law enforcement (yakni, tidak adanya kesungguhan dalam penindakan-penindakan kasus KKN oleh aparat penegak hukum, sifat permisif masyarakat yang cenderung toleran terhadap praktek KKN, dan tidak adanya teladan dari para pemimpin dalam memerangi KKN), dan faktor organisasi (yakni, tidak produktifnya sebagian karyawan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menghimpun tambahan pajak yang masih harus dibayar Wajib Pajak kepada Negara).
Pencapaian penerimaan pajak secara optimal harus dilakukan melalui institutional arrangement dan program kerja terhadap tiga permasalahan yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut. Tumbuhan akan hidup dan berkembang/berbuah di atas tanah yang subur, oleh karena itu tanah yang subur harus diberi pupuk. Ibarat tumbuhan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (sebagai tanah subur) optimal, apabila didukung oleh ketiga faktor tersebut di atas (sebagai pupuk). Oleh karena itu, Penulis mengajukan solusi alas permasalahan faktor-faktor dalam sistem administrasi pajak yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut.
Solusi bagi permasalahan faktor manusia adalah dengan memberikan insentif selain gaji kepada aparat pajak dalam jumlah yang memadai dan perbaikan faktor mental manusia Indonesia yang cenderung negatif, suka menerabas, dan korup secara bertahap melalui program pendidikan moral dan kampanye nasional anti KKN secara berkesinambungan.
Solusi bagi permasalahan faktor law enforcement adalah dengan :
a) political will pemerintah dan kesungguhan segenap lapisan masyarakat dalam penindakan kasus-kasus KKN, melalui restrukturisasi badan-badan penegak hukum (seperti, kejaksaan, pengadilan, dan POLRI) dan pembentukan tim penyidik independen pemberantas KKN).
b) Menumbuhkembangkan sikap kritis masyarakat terhadap akumulasi kekayaan aparat negara yang diperolch sccara tidak wajar serta tidak toleran terhadap pelaku korupsi, dan
c) mengorbitkan para pemimpin yang mampu menggerakkan dan memberikan inspirasi bagi pemberantasan KKN secara menyeluruh.
Sedangkan, solusi bagi permasalahan faktor organisasi Ditjen Pajak adalah dengan merancang struktur organisasi matriks pada kantor pelayanan pajak dalam rangka mengantisipasi masalah free rider dalam tubuh organisasi Ditjen Pajak yang dibarengi dengan upaya menciptakan aparat pajak sebagai tax officer profesional."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T5551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moslem Afrizal
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Cakupan analisisnya adalah 34 provinsi di Indonesia dalam rentang waktu tahun 2018 s.d. 2022. Pajak yang menjadi basis analisis adalah pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pusat, dimana proksinya adalah tax ratio (penerimaan pajak per PDRB provinsi), dan proksi TIK nya adalah base transceiver station (BTS) dan penetrasi internet. Pada dasarnya, pengaruh TIK terhadap penerimaan pajak bersifat indirect, sehingga penelitian ini menggunakan metode two-stage least square (TSLS) untuk menguji mekanismenya. Variabel yang menjadi penghubung adalah rasio kepatuhan SPT, karena hubungannya dengan TIK bersifat direct. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan metode two-step system GMM untuk melihat aspek dinamis dan menguji hubungan antara TIK dan penerimaan pajak secara direct. Hasil estimasi TSLS menunjukkan bahwa BTS dan penetrasi internet menunjukkan korelasi positif terhadap rasio kepatuhan, dan rasio kepatuhan berkorelasi positif terhadap tax ratio. Hasil estimasi GMM menggambarkan bahwa BTS dan penetrasi serta kepatuhan memiliki korelasi yang positif terhadap tax ratio. Sehingga, TIK memiliki hubungan terhadap penerimaan pajak secara indirect dan direct. Oleh karena itu, TIK memiliki potensi yang besar bagi peningkatan kepatuhan pelaporan SPT yang dapat mengarah pada penerimaan pajak di Indonesia.

This study aims to examine the relationship between information, communication and telecommunication (ICT) and tax revenue in Indonesia. The analysis covers 34 provinces in Indonesia over the period from 2018 to 2022. The focus of the analysis is on central taxes managed by the Directorate General of Taxes, with the proxy for tax revenue is the tax ratio (tax revenue per provincial GDP), and the ICT proxies are base transceiver stations (BTS) and internet penetration. Essentially, the association of ICT on tax revenue is indirect, thus this study employs the two-stage least squares (TSLS) method to test the mechanism. The intermediary variable is the tax compliance ratio, due to its direct relationship with ICT. Additionally, this study uses the two-step system GMM method to examine the dynamic aspects and test the direct relationship between ICT and tax revenue. The TSLS estimation results indicate that BTS and internet penetration show a positive correlation with the compliance ratio, and the compliance ratio positively correlates with the tax ratio. The GMM estimation results reveal that BTS, internet penetration, and compliance have a positive correlation with the tax ratio. Therefore, ICT is related to tax revenue both indirectly and directly. Consequently, ICT holds significant potential for enhancing tax compliance, which can lead to increased tax revenue in Indonesia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pramono Hadi Soeparlan
"Kinerja penerimaan pajak secara makro dapat diukur dengan tax ratio. Tax Ratio Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Untuk mencapai sasaran peningkatan tax ratio, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan peningkatan kinerja organisasi yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak. Dalam peningkatan kinerja organisasi termasuk peningkatan tugas-tugas pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP).
Dalam melakukan pemeriksaan seringkali hasil temuannya tidak disetujui oleh Wajib Pajak, sehingga Wajib Pajak mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP). Putusan BPSP atas banding dapat memberikan pengaruh pada penerimaan negara kalau ternyata hasilnya adalah dimenangkan oleh WP. Kalau pemeriksaan baik seharusnya tidak ada sanggahan dari WP. Oleh karena itu, kualitas pemeriksaan dapat mempengaruhi putusan BPSP.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui profil Sumber Daya Manusia (SDM) Pemeriksa Pajak untuk mengetahui pemeriksaan pajak dilaksanakan dan untuk menganalisis hubungan antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan tingkat eksplanasi asosiatif sehingga alat pengumpulan data yang utama adalah kuesioner dan menjelaskan hubungan antara dua variabel yaitu kualitas pemeriksaan yang dilaksanakan pada Karikpa Jakarta Khusus Satu sebagai independent variable dengan Putusan BPSP sebagai dependent variable. Hipotesis yang diajukan adalah ada hubungan atau pengaruh signifikan antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP.
Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa profil Sumber Daya Manusia {SDM} pemeriksa yang menjadi responden rata-rata memiliki kualifikasi yang baik untuk menjadi pemeriksa dari tingkat pendidikan, pengalaman, usia dan mendapatkan pendidikan pemeriksa Pajak. Sedangkan dalam pelaksanaan pemeriksaan tahapan-tahapan yang dilakukan, yaitu mulai perencanaan, pelaksanaan pemeriksaan, pelaporan hasil pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan tanggapan Wajib Pajak serta pengetahuan ketentuan perpajakan telah dilaksanakan dengan baik. Dari uji statistik dengan menggunakan rank spearman diperoleh hasil bahwa ada korelasi kuat antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7440
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ikbal Thoha Saleh
"Upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan antisipasi atas perubahan perkembangan dunia usaha adalah evaluasi sistem dan tatakerja Direktorat Jenderal Pajak agar perumusan, pemberlakuan dan penerapan ketentuan perpajakan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga tujuan peningkatan potensi perpajakan dapat tercapai tanpa memberikan efek negatif bagi iklim investasi dan perekonomian.
Pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak terkait langsung dengan upaya efisiensi dan efektifitas manajemen dalam pengelolaan kegiatan usaha yang ditandai dengan upaya manajerial dalam perencanaan kewajiban perpajakan termasuk didalamnya adalah kebijakan pembiayaan perusahaan yang dihadapkan pada pilihan melalui pinjaman dengan kewajiban pelunasan pokok pinjaman dan bunga pinjaman atau melalui modal usaha sebagai wujud kepemilikan pihak penanam modal dalam perusahaan dengan kompensasi pembagian laba berupa dividen.
Ketentuan Pajak Penghasilan secara umum memperlakukan bunga pinjaman sebagai pengurang penghasilan kena pajak sedangkan dividen atas modal saham sebagai bukan pengurang penghasilan kena pajak. Perbedaan perlakuan Pajak Penghasilan ini dapat menjadi peluang hilangnya potensi perpajakan (loophole) yang mengundang Wajib Pajak untuk beroperasi dengan struktur permodalan yang didominasi dengan utang atau pinjaman. Oleh sebab itu kriteria wajar struktur utang terhadap modal (debt to equity structure) dalam perpajakan diperlukan untuk penghitungan penghasilan kena pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, studi perbandingan, penelitian dokumen lain, serta studi lapangan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait. Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ketidak beradaan petunjuk lebih lanjut ketentuan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pajak Penghasilan membuka peluang serta terjadi upaya penghindaran pajak melalui praktek minimalisasi modal juga membuat keraguan pelaksana dalam otoritas perpajakan untuk mengambil keputusan fiskal atas praktek minimalisasi modal yang terjadi di lapangan. Sehingga upaya untuk mengurangi berkurangnya potensi fiskal, disarankan diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Rasio Utang terhadap Modal untuk keperluan perpajakan. dengan Rasio 6:1 untuk lembaga keuangan, 3:1 s.d. 5:1 untuk usaha perdagangan dan industri menjadi saran hasil penelitian agar lebih mewakili karakter perbidang usaha di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12343
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arti Dyah Woroutami
"Angka target penerimaan perpajakan yang selama ini ditetapkan dalam APBN dinilai sudah tidak memadai lagi ketika pemerintah berupaya keras meningkatkan penerimaan penghitungan angka potensi penerimaan PPh dan income tax coverage ratio (ITCR). Kajian ini menggunakan data hasil Susenas,tabel IO, PDB dan surplus usaha dari BPS. Tahapan penghitungan potensi mencakup penghitungan (1) nilai objek pajak (ii) tax base dan (iii) potensi PPh berdasarkan distribusi lapisan tarif. ITCR dihitung dengan membagi realisasi PPh dalam APBN dengan potensi PPh hasil penghitungan. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa potensi penerimaan PPh tahun 2006 diperkirakan mencapai Rp. 331.9 trilliun dan tahun 2007 meningkat menjadi Rp. 386.8 trilliun. Angaka ini 55-67 persen lebih tinggi dari angka target penerimaan PPh yang ada dalam APBN. ITCR tahun 2006 mencapai 64.4 persen dan naik menjadi 67.7 persen pada 2007. Hal ini menunjukkan masih ada lebih dari 30 persen potensi penerimaan PPh yang dapat digali dengan cara memperluas wajib pajak melalui kerja sama dengan instansi lain."
2006
JUKE-2-1-Agust2006-37
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>