Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Farhan
"
Pelecehan seksual di jalanan (street harassment) merupakan jenis kejahatan yang paling dekat dengan masyarakat dan sangat meresahkan. Dalam Islam, tindakan pelecehan seksual sangat tidak dibenarkan karena merupakan tindakan tercela dan keluar dari jalur syariat. Pelecehan seksual merupakan kemaksiatan dan dapat mendekatkan pelakunya dengan perbuatan zina. Pelecehan seksual tidak sampai kepada perbuatan persetubuhan, sehingga perbuatan tersebut belum tergolong sebagai zina. Pelecehan seksual jalanan tergolong sebagai jarimah takzir dan pelakunya harus dijatuhi ‘uqubat takzir. Di Indonesia, ‘uqubah ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library