Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Hutauruk, Karsten Maruli Rogate
"
Perjanjian pemberian kuasa sering digunakan dalam menghadapi suatu permasalahan hukum yang dapat dilakukan oleh setiap masyarakat baik di Indonesia maupun di Belanda. Dalam perjanjian pemberian kuasa di Indonesia diatur dalam Pasal 1823 dan 1814 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya apabila dikehendakinya, namun ternyata dalam prakteknya juga terdapat banyak perjanjian bantuan hukum yang melarang pemberi kuasa untuk mencabut kuasa yang telah diberikannya kepada penerima kuasa. Kuasa yang tidak dapat ditarik kembali ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nanda Ahimsa Dwiputra
"
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya harus berhati-hati agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan dirinya sendiri dan PPAT lain, seperti dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang berdasarkan perjanjian hutang piutang didasarkan surat kuasa mutlak sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 69/Pdt.G/2018/PN Bna. PPAT seharusnya paham bahwa surat kuasa mutlak tidak diperkenankan pada proses pemberian hak atas tanah sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1982 dan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ria Novita
"
Peranan dan pentingnya larangan penggunaan surat kuasa mutlak sebagai sarana untuk membatasi penyelundupan hukum yang sering dilakukan para pihak dalam rangka peralihan hak atas tanah tidak terbantahkan Iagi. Hal ini telah dicantumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Pqnggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Dasar Peralihan Hak Atas Tanah. Dari Instruksi Menteri tersebut juga dapat disimpulkan bahwa setelah berlakunya peraturan tersebut, surat kuasa mutlak yang dibuat pasca berlakunya Instruksi Menteri ini tidak ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27908
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rininta
"
Dalam kasus surat kuasa Tuan A dan Nyonya B kepada Tuan C disebutkan bahwa surat kuasa tersebut merupakan surat kuasa mutlak yang dijadikan dasar untuk menyelesaikan hutang dan pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank. Padahal dalam Instruksi Mendagri No.14 Tahun 1982 menyebutkan larangan penggunaan surat kuasa mutlak yang didalamnya mengandung unsur kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang tujuannya untuk pemindahan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46996
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library