Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahmi Aulia Putri
Abstrak :

 

Pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) merupakan langkah yang ditempuh untuk mengelola dan mengoptimalkan seluruh dana lingkungan hidup yang tersedia dengan tujuan untuk menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. BPDLH diproyeksikan untuk dapat menghimpun dana lingkungan yang masih tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga dan dapat diintegrasikan dalam penghimpunan dana. Namun terdapat permasalahan yang belum diselesaikan yakni mekanisme pendanaan yang dapat membiayai pemulihan lingkungan atas adanya pencemaran dan/atau kerusakan. Saat ini, tuntutan pertanggungjawaban terhadap pelaku pencemaran untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup dilakukan dengan mekanisme pengadilan perdata dan non-pengadilan, yang meskipun telah terhimpun namun hingga kini upaya pemulihan yang harusnya dilakukan masih belum terselenggara. Penelitian ini mencoba untuk menganalisa pendistribusian dana lingkungan oleh BPDLH dan mekanisme pemulihan lingkungan hidup di Indonesia melalui penelitian yuridis normatif dan melakukan studi kepustakaan serta perbandingan dengan sistem pendanaan dan pemulihan lingkungan hidup di Amerika yakni Comprehensive Environmental Response, Compensation, and Liability Act 1980 (CERCLA). CERCLA menyediakan program untuk melakukan tindakan respons dan pemulihan atas adanya pencemaran, mekanisme pertanggungjawaban dari pelaku pencemaran, dan menyediakan mekanisme pendanaan yang dapat membiayai upaya pemulihan yang tidak diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tugas pokok dan fungsi BPLDH tidak mencerminkan fokus utama kepada permasalahan lingkungan hidup. Saran dari penulis adalah untuk mengintegrasikan uang pemulihan lingkungan dari pengadilan dan luar pengadilan ke BPLDH dan memperbaiki permasalahan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia dengan memperhatikan secara seksama mekanisme pemulihan lingkungan melalui CERCLA.


The establishment of Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) is an approach taken to manage and optimize all of the environmental funds with the aim to ensure environment protection and management. BPDLH is projected to be able to collect environmental funds that are still dispersed in number of Ministries and/or Institutions and can be integrated into the fund assortment. Nevertheless, funding mechanism that can be used to finance environmental restoration due to pollution and/or damage remain unsolved. Currently charges against polluter to restore the environment is conducted through civil and non-court trials. Fines can be successfully collected from this mechanism, whereas responsibility to restore damaged environment tend to be overlooked. This thesis aim to analyze the distribution of environmental funds by BPDLH and environmental restoration mechanisms in Indonesia through normative juridical research and literature studies as well as comparative funding methods and environmental restoration systems in the United States of America namely the Comprehensive Environmental Response, Compensation, and Liability Act 1980 (CERCLA). CERCLA provides several action programs to response and restore environmental damage due to pollution, unclear polluters responsibility mechanisms, and funding mechanisms that can finance environmental restoration despite of unidentified polluters. This thesis concludes that BPLDHs roles and functions do not address the main issue of the living environment. Therefore, the writer suggests to integrate the fine money from a civil and non-court trial for environmental restoration into BPLDH and improve the environmental restoration management in Indonesia by taking into consideration the environmental restoration mechanism of CERCLA. 

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Endah Karini Hindriadita
Abstrak :
Pemulihan lingkungan merupakan tindakan yang harus dilakukan ketika suatu pencemaran atau kerusakan lingkungan terjadi. Namun, kerapkali hal ini terhambat karena masalah pendanaan, baik mengenai masalah pengelolaan, penyaluran dana, maupun sumber dananya. Peraturan di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, yang mengatur lebih lanjut mengenai pendanaan pemulihan lingkungan hidup, belum mampu menjadi jawaban atas permasalahan yang ada. Maka dari itu, skripsi ini akan melakukan analisis terhadap peraturan terkait pendanaan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia serta mencoba memberikan solusi yang tepat melalui penelitian yuridis normatif, dengan melakukan studi kepustakaan serta perbandingan dengan sistem pendanaan pemulihan lingkungan hidup di Amerika yang diatur dalam Comprehensive Environmental Response, Compensation, and Liability Act of 1980 CERCLA . CERCLA membentuk suatu sistem pendanaan pemulihan lingkungan yang disebut Superfund Trust Fund yang dibiayai melalui pajak serta ganti rugi dari pencemar. Melalui sistem tersebut dan dengan berpegang pada asas pencemar membayar, diharapkan permasalahan pendanaan pemulihan lingkungan di Indonesia dapat diperbaiki, sehingga tindakan pemulihan atas lingkungan yang rusak dan tercemar bisa segera dilaksanakan. ......Restoration is an action that need to be performed when environmental damage occurred. However, this action is frequently hampered by compensation problems, such as the issue of management, distributions, or the source itself. Many regulations in Indonesia, particularly Regulation Number 46 Year 2017 on Environmental Economic Instrument, which expected to be the answer of the compensation issue, failed to accomplish it. Therefore, this thesis will analyze towards the regulations of compensation for environmental damage and provide a proper solution through normative juridical research, by conducting literature studies and comparison with compensation systems in America under Comprehensive Environmental Response, Compensation, and Liability Act of 1980 CERCLA . CERCLA established a system of compensation for environmental damage called Superfund Trust Fund which is financed through taxes and damage from polluters. Using that compensation system and implemented the polluter pays principle, hopefully the compensation for environmental damage in Indonesia can be improved.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library