Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak waris yang dimiliki oleh anak luar kawin menurut hukum perdata barat dan hukum Islam yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta berdasarkan putusan-putusan pengadilan umum dan agama. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan dan buku. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa anak luar kawin yang terbukti memiliki hubungan darah dengan ayah biologisnya, ... "