Penelitian ini menganalisis peranan audit internal dalam penerapan prinsip-prinsip syariah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS adalah lembaga non-struktural yang dibentuk oleh pemerintah bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan zakat yang bersifat nasional setelah diterbitkannya Undang-Undang No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Seiring dengan berkembangnya BAZNAS penerapan prinsip-prinsip syariah sangat penting untuk diterapkan sesuai dengan aturan-aturan syariah serta mematuhi standar dan hukum yang berlaku. Audit Internal berperan sebagai watchdog, konsultan dan katalis dalam memastikan aktivitas ... "