Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Surya Nala Praya
"
ABSTRAK
PT PEGADAIAN (Persero)dalam menjalankan kegiatan usaha berupa penyaluran pinjaman atas dasar hukum gadai yang dalam pelaksanaanya disertai dengan tenggang waktu atau batas waktu. Maksudnya adalah untuk menjaga agar jangan sampai nasabah lalai untuk membayar pinjaman yang telah diberikan. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan pinjaman yang diberikan kepada nasabah tidak dilunasi atau diperpanjang, maka barang jaminan nasabah dapat dijual dalam pelelangan oleh PT PEGADAIAN (Persero). Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diketahui implikasi hukum apa saja ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library