Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Tiara Pangestika
"
Sebagai pejabat umum Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dituntut untuk bertanggungjawab terhadap akta yang telah dibuatnya. Apabila akta yang dibuat ternyata di belakang hari menimbulkan sengketa, maka hal ini perlu dipertanyakan, apakah akta ini merupakan kesalahan notaris atau kesalahan para pihak yang tidak mau jujur dalam memberikan keterangannya dihadapan pejabat berwenang atau adanya kesepakatan yang telah dibuat antara pejabat berwenang tersebut dengan salah satu pihak yang menghadap. Jika akta yang diterbitkan notaris mengandung cacat ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45631
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library