Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Maulana Hasanudin
"
ABSTRAK
Hak Pengelolaan sebagai hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. Dalam (HPL) dapat dipahami adanya hak menguasai negara sebagaimana dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Substansi HPL meliputi kewenangan publik dan privat untuk: merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah yang bersangkutan, menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaan tugas/usahanya, menyerahkan bagian-bagian daripada tanah itu kepada pihak ketiga. Dalam hubungan dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan HPL, ada ketidaksesuaian antara norma tertulis ...
"
2019
T52391
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library