Irfan Kurnia
"Rumah Sakit "X" sebagai suatu unit yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan pelayanannya baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Peningkatan kuantitas pelayanan antara lain dilakukannya penambahan jumlah tempat tidur, kamar perawatan maupun unit-unit pelayanan baru. Sedangkan peningkatan kualitas dilakukan melalui program pendidikan dokter, paramedis, penambahan peralatan kedokteran dan lain sebagainya. Konsekuensi dari tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan tersebut adalah bahwa Rumah Sakit "X" memerlukan dana operasional yang besar. Kenyataannya sebagai rumah sakit swasta tentu dituntut untuk swadana dalam arti harus mampu untuk membiayai sendiri semua biaya operasionalnya, sehingga menjadikan tarif yang dibebankan kepada pasien menjadi sumber dana utama untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Mengingat masalah rumah sakit menyangkut kepentingan rakyat banyak, maka tidaklah mengherankan apabila pemerintah masih memberikan pembatasan dalam hal penentuan tarif. Sebagai akibatnya Rumah Sakit "X" tidak dapat semaunya dalam menentukan tarif yang dibebankan kepada pasien untuk masing-masing kelas, yaitu untuk kelas I, II dan kelas III. Untuk kelas-kelas tersebut Kanwil Departemen Kesehatan DKI Jakarta telah menentukan plafon tarif atas dasar masukkan dari IRSJAM. Dari sini nampak adanya tantangan yang dihadapai oleh rumah sakit-rumah sakit swasta khususnya Rumah Sakit "X" , yaitu keterbatasan dana untuk menjalankan usahanya. Menghadapi tantangan dana tersebut, pihak manajemen rumah sakit harus pandai-pandai mencari dan memperbanyak alternatif sumber pendapatan, mengelola dana yang didapat, melakukan perencanaan dan pengendalian secermat mungkin dalam hal pengeluaran baik yang sifatnya investasi maupun yang bersifat operasional. Salah satu upaya yang selama ini dilakukan oleh Rumah Sakit "X" untuk mengatasi keterbatasan sumber pendapatan karena adanya pembatasan tarif dari pemerintah tersebut adalah pihak manajemen telah membebankan tarif yang relatif tinggi kepada pasien yang mampu, yaitu pasien yang dirawat dikelas VIP dan kelas Utama. Tujuannya adalah untuk mensubsidi kepada kelas-kelas yang tarifnya telah ditentukan oleh pemerintah. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas tentu saja Rumah Sakit II XI, memerlukan perangkat manajemen yang dapat digunakan sebagai alat perencanaan dan pengendalian, sehingga pihak manajemen akan dapat menentukan tarif minimum yang harus dibebankan kepada pasien atau sebagai alat pengendalian biaya, sehingga diharapkan Rumah Sakit "X" dapat berkembang atau minimal mempertahankan kelangsungan operasionalnya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
S18889
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library