Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Moudy Maulidia Barnini
"
Perusahaan tutup dapat dijadikan alasan bagi perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya. PHK yang terjadi karena perusahaan tutup di dalam ketentuan perundang-undangan, mengenai pemberian pesangon dibedakan berdasarkan alasan perusahaan melakukan penutupan. Permasalahan PHK seringkali tidak terselesaikan dengan baik dikarenakan lalainya atau perbedaan perhitungan pemberian uang pesangon serta kewajiban lainnya yang timbul saat PHK seperti halnya dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung No. 224/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Bdg. Analisis terhadap putusan pengadilan tersebut dikaitkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library