Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Lydia D. Soebrata
"
Perselingkuhan, yang merupakan suatu hubungan antara suami/isteri dengan orang ketiga dalam perkawinan, merupakan suatu ancaman besar perkawinan. Kehadiran orang ketiga dalam perkawinan pada umumnya akan menimbulkan percekcokan yang terus menerus dalam rumah tangga, hingga akhirnya salah satu pihak mengajukan permohonan cerai berdasarkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975, yaitu antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Hal ini ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37389
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library