Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Didik J. Rachbini
"
Tujuan Negara Kesatuan Republik berdiri tidak lain untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Kekayaan alam yang sangat penting dan sangat strategis untuk mewujudkannya adalah tanah. Kebijakan pertanahan sudah memiliki landasan konstitusi yang baik mulai dari UUD 1945 dan Undang Undang (UU Pertanahan No 5, Tahun 1960), tetapi dijalankan di luar landasannya masuk ke dalam pasar yang sangat bebas dengan peranan negara yanglemah dan distortif. Akibatnya terjadi pemusatan dan kesenjangan ...
"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 009 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library