Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Damian Agata Yuvens
"
Berdasarkan Traktat Lisbon 2007, Uni Eropa adalah sebuah organisasi internasional yang memiliki personalitas hukum sehingga dapat melakukan hubungan hukum dengan subjek hukum internasional lain, misalnya menjadi anggota dalam organisasi internasional. Dalam hubungannya dengan negara anggota, Uni Eropa memiliki tiga jenis kewenangan, yaitu kewenangan eksklusif (pajak, kompetisi dalam pasar internal, kebijakan moneter, konservasi bagi sumber daya hayati kelautan, dan kebijakan iklan bersama), kewenangan bersama (pasar bersama, kebijakan sosial, kohesi ekonomi, sosial, dan teritorial, agrikultur dan perikanan, ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, 2012
S43632
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Anggarara Cininta P.
"
ABSTRAK
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi
antarpemerintah yang beranggotakan sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.
Setelah berlakunya Piagam ASEAN (ASEAN Charter), ASEAN diberikan
personalitas hukum dan kewenangan untuk membuat perjanjian dengan negara
maupun organisasi internasional. Dalam praktiknya, ASEAN telah membuat
perjanjian dengan negara maupun organisasi internasional sejak sebelum
berlakunya Piagam ASEAN. Selain perjanjian yang dibuat antara ASEAN sebagai
entitas dengan negara maupun organisasi internasional, terdapat pula perjanjian
yang dibuat oleh negara-negara ASEAN secara kolektif dengan negara bukan
anggota atau organisasi internasional lain. ...
"
Universitas Indonesia, 2012
S43214
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library