Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Agaputra Ihsan Oepangat
"
Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah mengakhiri hampir semua perjanjian investasi bilateralnya dengan salah satu alasan yang merupakan kemudahan investor dalam mengajukan gugatan terhadap Indonesia ke arbitrase internasional. Pengakhiran massal tersebut disebabkan oleh susunan kata dalam perjanjian bilateral tersebut yang memungkinkan majelis arbiter untuk dengan mudah menyimpulkan bahwa Indonesia telah memberi persetujuan terhadap arbitrase yang memberi majelis arbiter kewenangan untuk mengadili sebuah sengketa. Skripsi ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi persetujuan negara terhadap arbitrase berdasarkan hukum ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library