Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christiany Juditha
"Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan fenomena baru yang dikenal dengan cybercrime. berdasarkan laporan dari state of the internet 2013 menyimpulkan bahwa indonesia memiliki banyak catatan kasus kejahatan dunia intenet terbesar dan masuk peringkat kedua untuk kasus kejahatan cybercrime. salah satu kasus cybercrime yang banyak dialami perempuan indonesia adalah love scams(penipuan hubungan cinta melalui internet). pola komunikasi yang dilancarkan pelaku cybercrime (scammers) yang baru dikenal korban justru lebih dipercaya, dibanding komunikasi langsung dari orang yang telah dikenal dekat. tujuan penlitian ini untuk mendeskripsikan pola komunikasi dalam kasus cybercrime. metode penelitian yang digunakan adalah analisis isi kualitatif dengan menggunakan computer mediated communication (cmc) models yang terdiri dari impersonal, interpersonal dan hyperpersonal. penelitian ini menyimpulkan ketiga pola ini terbangun dalam kasus love scam. faktor sumber pesan (scammers) memiliki kontrol yang besar terhadap dirinya sendiri dan berada dalam pengaturan komunikasi dengan korban-korbannya yang sama sekali tidak tahu siapa sebenarnya mereka. karena itu scammers umumnya mencoba menyampaikan unsur-unsur diri yang terbaik, termasuk kepribadian, prestai, dab bahkan penampilan (foto) melalui saluran komunikasi internet. penerima pesan (korban) yang sedang kesepian dan mencari cinta dan tanpa pikir panjang melakukan umpan balik. komunikasi secara intens pun terjalin sehingga korban terjerumus dan masuk perangkap penipuan dan kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah"
Kementerian Komunikasi dan Informasi Ri, 2015
384 JPPKI 6:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hardi Chandra
"Wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat memiliki 60% tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang sangat potensial akan maraknya peredaran narkoba. Tindak pidana narkoba sendiri sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dilakukan dengan menggunakan modus yang semakin berkembang dalam mengelabuhi petugas kepolisian. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat juga menjadi akselerator peredaran narkoba terutama di Jakarta Barat. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Polres Metro Jakarta Barat untuk menangani dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba, terutama dalam menggunakan diskresi bagi pengguna.
Polisi dalam menjalankan tugasnya di lapangan memiliki aturan-aturan khusus untuk melakukan tindakan hukum. Ketentuan tersebut tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, di samping itu juga memiliki aturan moral yang menjadi pedoman dan harus ditaati. Pedoman-pedoman kerja polisi tersebut memiliki keluwesan bertindak, kewenangan yang bersifat diskresioner, yakni kewenangan atau otoritas yang dimiliki polisi untuk melakukan tindakan yang menyimpang sesuai dengan situasi dan pertimbangan hati nuraninya. Penggunaan diskresi merupakan kekuatan polisi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban umum.
Penggunaan diskresi dalam penyidikan pada tindak pidana narkoba merupakan salah upaya untuk menangani dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Polres Metro Jakarta Barat menggunakan diskresi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan dalam bentuk rehabilitasi. Dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba, teknik controlled delivery dan undercover buy yang digunakan lebih efektif jika didukung oleh penggunaan teknologi informasi. Sedangkan penggunaan diskresi dalam bentuk rehabilitasi diberikan kepada pengguna yang terbukti positif menggunakan narkoba tanpa barang bukti atau terdapat barang bukti namun dibawah ketentuan dalam SE MA Nomor 4 Tahun 2009.

Jurisdiction in Polres Metro Jakarta Barat have a 60% nightclubs in Jakarta potential of the extent of drug trafficking. The criminal act of drug itself has been categorized as an extraordinary crime committed by using a mode that is growing in a fool police officers. Coupled with increasingly rapid technological development has also become an accelerator drug trafficking, especially in West Jakarta. It is certainly a challenge for Polres Metro Jakarta Barat to handle and cope with drug abuse, especially in the use of discretion for the user.
Police in carrying out their duties in the field has specific rules to take legal action. The provisions contained in the Code of Criminal Procedure (KUHAP), in addition, it also has the moral rules that guide and must be obeyed. The guidelines of the police work with the flexibility to act, the authority is discretionary, the authority or the authority of the police to carry out actions that deviate according to the situation and consideration of conscience. The use of discretion is a police force to solve community problems quickly in order to create security and public order.
The use of discretion in the investigation on the crime of drug is one attempt to address and combat drug abuse. West Jakarta Metro Police use discretion to uncover the drug trafficking network and in the form of rehabilitation. In the disclosure of drug distribution network, controlled delivery and undercover techniques buy used more effectively if they are supported by the use of information technology. While the use of discretion in the form of rehabilitation is given to the user who tested positive for using drugs without evidence or there is evidence but under the provisions of the SEMA No. 4 tahun 2009."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library