Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hera Orbita
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianturi, Sudirman
"ABSTRAK
Masalah Pokok Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi masalah pokok adalah perjanjian kredit pada Bank Negara Indonesia 1946, Mengingat sekarang ini sedang giat-giat dilaksanakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya sesuai dengan pola dasar pembangunam Nasional berdasarkan trilogi pembangunan. Salah satu dari pemerataan tersebut adalah Pemerataan kesempatan berusaha yang di tujukan baik ke pada pengusaha besar maupun kepada pengusaha kecil yaitu masyarakat ekonomi lemah. Untuk usaha-usaha itulah peranan bank penting sekali bilamana pihak-pihak diatas membuka perjanjian kredit dengan bank untuk menambah modalnya dalam meningkatkan usahanya Pihak bank didalam memberikan kredit berusaha untuk mengamankannya dengan jalan memikat jaminan agar secara juridis mempunyai posisi yang kuat dalam penguasa jaminan tersebut hal ini penting untuk menjaga terjadi kemacetan kredit demi keselamatan uang yang di pinjamkan itu. Methode Research untuk memperoleh data dalam membahas mestilah yang telah diuraikan diatas penulis telah mengadakan research dengan mempergunakan beberapa methode yaitu field research dan library research, sehingga data terkumpul dapat Hal-hal yang ditemukan: 1. Didalam memberikan kredit pihak bank haruslah diutamakan pengamanan dari pinjaman yang telah diberikan dan salah satu bentuk pengamanan yang lazim ialah pengikatan barang jaminan 2. Dalam penyelesaian masalah-masalah kredit yang macet maka PUPN dalam pengurusannya harus mampu mengadakan pelaksanaan peradilan khusus dan pemberian tugas ini dimaksudkan agar PUPN dapat melaksanakan hal itu dan sesuai dengan fungsinya secara efektif dan efisien berdasarkan norma norma keadilan. Kesimpulan: Masalah jaminan kredit ini pada hakekatnya sekarang ini belum dapat diatasi sebagaimana diharapkan karena masih adanya berbagai faktor yang sulit untuk dipecahkan misalnya kurangnya penegetahuan pengalaman masyarakat dalam masalah perbankan serta hubungan dengan bank. 2 Adanya suatu ketentuan yang mengatur secara tegas mengenai lembaga peradilan yang berfungsi judikatif yang mempunyai wewenang untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan khusus perkara yang menyangkut masalah jaminan dari pinjaman yang macet. Saran-saran: 1. Dalam memberikan kredit haruslah diusahakan seselektif mungkin, agar para nasabah/debitur yang memberikan kredit benar-benar nasabah/debitur yang sungguh-sungguh bonafide. 2. Perlu ditingkatkan penyuluhan dan bimbingan dibidang perkreditan kepada calon peminjam yang belum pernah/baru sekali berhubungan dengan bank agar tidak ada salah pengertian· dan mengarah lancarnya pelayanan bank terhadap masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yossylinda S. Rusli
"ABSTRAK
Dalam melaksanakan azas pemerataan seperti yang tercantum didalam GBHN (Tap No. IV/1IR/ 1978), untuk pelaksanaannya diperkan suatu dana dalam bentuk kredit yang disalurkan oleh bank bank pemerintah maupun swasta. perjanjian kredit merupakan dasar hukum dalam pemberian kredit dan untuk pengamanan bagi kredit yang disalurkan tersebut dikuatkan dengan adanya jarninan berupa barang-barang bergerak dan tidak bergerak. Perjanjian kredit merupakan perjanjian pokok (innominat) yang dilengkapi dengan perjanjian lainnya yang bersifat accesoir yaitu perjanjian mengenai jaminan. Perjanjian kredit tunduk pada ketentuan umum Perjanjian yang diatur didalam KUH Perdata, menganut sistem terbuka dimana para pihak bebas mencantumkan apa saja yang diinginkan sepanjang tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Karena azas terbuka tersebut maka terbuka kemungkinan lain yang diatur oleh KUH Perdata dan itulah sebabnya ingin disoroti jaminan apa, pengikatan macam apa dan proseclure bagaimana yang ditempuh para pihak dalam suatu pemberian kredit. Dasar hukum perjanjian kredit ialah UUP 1967 30. pasal 1754 KUH Perdata. pada hakekatnya jaminan kredit yang pertama adalah icepercayaan, agar kepercayaan ini terwujud bila perjanjian tidak dilaksanakàn semestinya maka diperlukan jaminan dalam bentuk jaminan umum berdasarkan pasal 1131 KUH Perdata dan jaminan khusus didasarican pada pasal 24 UUF 1967 yang dalam prakteknya di Bank Dagang Negara terdiri atas jaminan utama dan jaminan tambahan, juga dalam praktek eksekusi langsung atas jaminan tidak pernah dilakukan oleh bank dalam hal debitur wanprestasi. Eksekusi jaminan harus melalui PIJFN yang mana prosesnya lama dan biayanya mahal, sebaiknya dialihkan pada pengadilan perdata atau lebih baik lagi oleh bank sendiri deini menogakkan wibawa hukum. Selain itu perlu dipikirkan pembentukan peraturan mengenai jaminan yang bersifat unifikasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Farahdiba
"Dalam suatu perjanjian terdapat salah satu asas, yaitu asas kebebasan berkontrak, dimana diharapkan dalam pembuatan perjanjian posisi tawar menawar (bargaining position) para pihak adalah relatif seimbang. Sedangkan dalam perjanjian baku, posisi tawar menawar para pihak tidak seimbang, konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan. Adapun pokok permasalahan dari karya tulis ini adalah bagaimana pengaturan perjanjian baku berdasarkan peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan asas kebebasan berkontrak, dan akibat hukum dengan adanya perjanjian baku dalam akta perjanjian kredit yang telah dibuat oleh kreditur dan debitur sebagaimana dalam Putusan Nomor 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst, serta peran notaris dalam pembuatan perjanjian kredit bank yang menggunakan klausula baku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, bersifat deskriptif bersumber pada data sekunder, dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa ketentuan mengenai perjanjian baku, namun masih terdapat klausula-klausula yang memberatkan pihak debitur hal ini dapat dilihat dengan adanya putusan pengadilan 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst, dimana debitur merupakan pihak yang kalah, dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit bank, dibutuhkan peran notaris untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak yang mengadakan perjanjian serta notaris dalam menjalankan jabatannya haruslah saksama dan tidak memihak terhadap klausula-klausula yang tertera dalam perjanjian kredit tersebut.

In an agreement, there is one principle, that is freedom of contracts, in which both parties position are balanced. But in standard agreement, the bargaining positions of both parties are not balanced. While the standard contract, the parties bargaining positions are not balanced, the consumer faced with a choice. The subject matter of this paper is how the arrangement of standard agreement based on legislation is linked to the principle of freedom of contract, and the legal consequences of the existence of standard agreement in credit agreement deeds made by creditor and debitor as in Decision No. 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst, as well as the role of notary in standard clauses in bank credit agreement. The method used in this study is normative juridical research method, which is descriptive in origin based on secondary data, analyzed qualitatively.
Based on the results of the study even tough there have been several provisions regarding the standard agreement, but there are still clauses that burden the debitor, it can be seen by the court decision No. 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst, where the debitor is the losing party, in the case of making a bank credit agreement deed, it takes the role of the notary to provide legal counselling to the parties who entered into the agreement as well as the notary in the conduct of the election must be thorough and impartial to the clauses stated in the credit agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51805
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Orsika
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budiman Soedarsono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiana Kusumadewi
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amin Imanuel Bureni
"Perjanjian kredit bank merupakan media atau perantara pihak dalam keterkaitan pihak yang mempunyai kelebihan dana surplus of funds dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana lack of funds. Perjanjian kredit bank membentuk perikatan diantara para pihak dalam hubungan yang saling membutuhkan dimana masing-masing pihak berkehendak memperoleh manfaat/ keuntungan dari perikatan tersebut. Karena itu dalam perjanjian kredit bank harus ada keseimbangan kepentingan para pihak baik pada tataran pembuatan perjanjian kredit bank maupun pada tataran pemenuhannya yang dimuat sebagai klausula perjanjian. Kenyataannya, seringkali ditemukan tidak terdapatnya keseimbangan pengaturan kepentingan para pihak diantaranya terdapat klausula ?Penetapan dan Perhitungan Bunga Bank dilakukan Oleh Bank yang disinyalir sebagai klausula eksonerasi karena dengan pencantuman klausula tersebut maka pihak bank dapat secara sewenang-wenang mengubah bunga kredit dan juga sebagai benteng bagi pihak bank menghindari pertanggungjawaban hukum. Dalam hal ini masyarakat pencari keadilan mengharapkan hakim dapat memberi keadilan melalui pemulihan keseimbangan kepentingan dalam perjanjian kredit bank tersebut. Pokok permasalahan penelitian ini adalah : apakah pencantuman klausula Penetapan dan Perhitungan Bunga Bank dilakukan Oleh Bank dalam perjanjian kredit bank melanggar asas keseimbangan dan apakah hakim dapat mengintervensi suatu perjanjian kredit yang disepakati para pihak ? Selanjutnya dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, peneliti menganalisis pengaruh pencantuman klausula ?Penetapan dan Perhitungan Bunga Bank dilakukan Oleh Bank? terhadap keseimbangan perjanjian kredit bank dan menganalisis kewenangan hakim dalam mengintervensi suatu perjanjian kredit yang disepakati para pihak sekaligus memberikan rekomendasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencantuman klausula ?Penetapan dan Perhitungan Bunga Bank dilakukan Oleh Bank? tanpa memuat klausula yang menjamin dilakukannya negosiasi ulang mengenai perubahan bunga kredit bank adalah melanggar asas keseimbangan dan karena itu hakim karena jabatannya (ex officio) maupun karena amanat undang-undang berwenang mengintervensi perjanjian kredit bank tersebut untuk memulihkan keseimbangannya. Atas terdapatnya kelemahan / kekosongan hukum positif mengenai pengaturan pelaksanaan perjanjian kredit dilakukan dengan itikad baik dan juga mengenai pengaturan peranan hakim dalam memulihkan keseimbangan perjanjian kredit bank, maka direkomendasikan agar dilakukan revisi KUHPerdata dan/atau revisi atas regulasi undang-undang terkait.

The bank credit agreement is a medium or an intermediary of the parties in the involvement of the parties that have surplus of funds with the parties having lack of funds and needing funds. The bank credit agreement establishes the bond among the parties in a relationship which mutually needs each other where each party wishes to obtain advantages/benefits from the bond. Therefore, in the bank credit agreement there has to be a balance of interests of the parties both in the phase of the drawing of the bank credit agreement and in the phase of its fulfillment set forth as one of the clauses of the agreement. In reality, the imbalance of the parties interest arrangement is often discovered, which among others there is a clause of Bank Interest Determined and Calculated by the Bank pointed out as an exoneration clause because by putting the clause the bank can arbitrarily change the credit interest and also as the shield for the bank to avoid legal liability. In this case, the society seeking for justice expect the judge can provide it through the restoration of interest balance in the bank credit agreement. The main problems of the research are: does the writing of the clause Bank Interests Determined and Calculated by the Bank? in the bank credit agreement violate the balance principle And can a judge intervene a credit agreement approved by all parties? Furthermore, by using the descriptive analysis research method, the researcher analyzes the influence of the writing of the clause Bank Interests Determined and Calculated by the Bank? to the balance of the bank credit agreement and analyzes the authority of a judge in intervening a credit agreement approved by all parties and in providing recommendations. The research result shows that the writing of the clause ?Bank Interests Determined and Calculated by the Bank? without setting forth the clause which guarantees a renegotiation to be done on the change of the bank credit interests violates the balance principle, and therefore a judge because of his/her position (ex officio) and because of the mandate of the laws has the authority to intervene the bank credit agreement to restore its balance. As there are some weaknesses/positive law disparities on the arrangement of the credit agreement implementation done with good faith and also on the arrangement of the judges roles in the restoration of the bank credit agreement balance, it is recommended that the revision of Civil Code and/or the revision on the relevant laws should be done."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32596
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fernando
"Skripsi ini membahas mengenai praktik tying agreement yang terdapat pada perjanjian kredit bank dalam memasarkan syarat keberadaan produk asuransi. Praktik tying agreement pada perjanjian kredit bank dapat dikatakan terjadi jika pihak bank meniadakan asas kebebasan memilih perusahaan asuransi, sebagaimana lebih lanjut diatur dalam SEOJK No. 32/SEOJK. 05/2016, selain juga diatur pada SEOJK No. 33/SEOJK.03/2016.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa meskipun suatu perjanjian kredit bank mempraktikkan tying agreement dalam memasarkan persyaratan keberadaan produk asuransi, penegak hukum, dalam hal ini KPPU ataupun Pengadilan di tingkat Banding dan Kasasi seyogyianya menerapkan pendekatan rule of reason.

This thesis discusses the practice of tying agreement contained in bank credit accord in marketing of the requirement of existence of insurance product. The practice of tying agreement on bank credit accord can be said to occur if the bank negates the principle of choice of insurance company, as further stipulated in SEOJK No. 32 SEOJK. 05 2016, as well set on SEOJK No. 33 SEOJK. 03 2016.
The result of this research reveals although the bank credit accord practicing tying agreement in marketing the requirement of the existence of insurance product, law enforcers, which in this case KPPU or Court at appeal level and Cassation should apply the approach of rule of reason.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zico
"Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan di tahun 2016, lembaga keuangan konvensional, seperti bank telah melakukan pengaliran dana melalui kredit kepada masyarakat sebesar Rp.660 triliun sedangkan kebutuhan masyarakakat sebesar Rp.1.649 triliun. Kemudian, berdasarkan hasil studi Polling Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 171,17 juta orang atau 64,8% masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna internet. Sehingga dengan perkembangan teknologi dan
kebutuhan masyarakat tersebut, ada alternatif pembiayaan baru, yaitu Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi oleh Financial Technology Peer to Peer Lending. Maka dari itu, penulis menyoroti permasalahan pengaturan yang berlaku di Indonesia khususnya mengenai pengaturan mengenai perjanjian dari kedua kegiatan pembiayaan tersebut. Penulis melakukan perbandingan mengenai pengaturan yang berlaku di Indonesia terkait perjanjian dari kedua kegiatan tersebut yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Dari penelitian yang telah penulis lakukan, penulis menemukan 5 (lima) persamaan dan 9 (sembilan) perbedaan di antara perjanjian kredit dan perjanjian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis memiliki saran, yaitu pada kredit bank dapat diberlakukan suatu pengaturan sehingga perjanjian kredit dapat dilakukan melalui jaringan internet. Sedangkan pada layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi perlu diatur prinsip-prinsip pemberian kredit yang dijadikan pedoman oleh penyelenggara layanan untuk memberikan suatu pinjaman karena pemberian pinjaman oleh
pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman dilakukan tanpa bertemu secara langsung sehingga berisiko tinggi.

Based on the data collected from the Financial Services Authority in 2016, conventional financial institutions, such as bank has funded as much as Rp.660 trillion, while the needs of the community is around Rp.1.649 trillion. Then, based on the results of the Polling Indonesia study, it showed that around 171.17 million or 64.8% Indonesians had become internet users. So with the development of the technology and the needs of the community, there is new financing alternative, namely Information Technology-Based Lending Services by Financial Technology Peer to Peer Lending. Therefore, the author highlights the regulatory issues that apply in Indonesia, especially on the regulations of the agreement between the two financing activities. Author makes comparison of the applicable regulations regarding the agreement of the two financing activities carried out with the
normative juridical research method and the data collection tool used is the study of documents. Based on the research that the author has done, author found 5 (five) similarities and 9 (nine) differences of regulation in Indonesia between the bank loan agreement and the IT-based lending services agreement. Based on this research, the author has suggestions, bank loan can be regulated so the agreement can be made through the internet network. Whereas in IT-based lending services, it
is necessary to regulate the principles of lending which are used as guidelines by the service providers to give a loan because the lending by the lender to the debtor is done without direct meeting so it has high risk
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>