Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Emma Hapsari
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S8765
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rido Pradana
"ABSTRAK
Masalah perizinan pertambangan pada dasarnya merupakan masalah hukum administrasi. Hal ini disebabkan karena perizinan merupakan salah satu bentuk keputusan beschikking sepihak yang diberikan oleh badan atau pejabat pemerintahan kepada perusahaan tambang yang mengajukan izin tambang untuk melakukan kegiatan pertambangan. Tetapi dalam penerbitan izin, terdapat pelanggaran-pelanggaran administrasi yang pada umumnya dalam bentuk maladministrasi keberpihakan, diskriminasi, konflik kepentingan, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan permintaan imbalan uang, barang dan jasa yang dapat mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi. Dalam kasus tindak pidana korupsi perizinan pertambangan, pelanggaran-pelanggaran administrasi tersebut merupakan modus operandi utama yang digunakan. Sehingga terjadi perdebatan dalam menentukan pelanggaran-pelanggaran administrasi yang merupakan ranah pertanggungjawaban administrasi yang tunduk dalam ketentuan hukum administrasi atau pertanggungjawaban tindak pidana korupsi yang tunduk dalam ketentuan hukum pidana. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, penelitian ini menjawab permasalahan tersebut dengan studi kepustakaan dan kasus. Hasil penelitian ini, secara jelas menjelaskan sudut perbedaan maupun persamaan yang membedakan pelanggaran-pelanggaran administrasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan pelanggaran administrasi. Pertama, menyangkut subjek, perbuatan dan objek. Kedua, menyangkut penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menyangkut kerugian negara yang terjadi akibat penerbitan izin tambang. Selain itu dalam penelitian ini juga menyajikan beberapa analisis putusan yang menggambarkan bahwa pelanggaran administrasi merupakan modus operandi utama dalam terjadinya tindak pidana korupsi perizinan pertambangan. Adanya penelitian ini mendorong pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dalam permasalahan tindak pidana korupsi dan pelanggaran administrasi perizinan pertambangan.

ABSTRACT
The issues of mining licensing are essentially a matter of administrative law. Its caused because licensing is one of the unilateral decisions beschikking given by government agencies or officials to mining companies that apply for mining licenses to conduct mining activities. However, in the issuance of mining licenses, there are administrative violations generally in the form of maladministration partiality, discrimination, conflict of interest, protracted delay, abuse of power, procedural deviation, and demand for money rewards, goods and services that may lead to corruption. In the mining licensing corruption cases, the administrative violations are the main modus operandi used. So there is a debate in determining the administrative violations which are the domain of administrative responsibility which is subject to the provisions of administrative law or corruption responsibility which is subject to the provisions of criminal law. By using normative legal research, this research answered the problems by literature and case study. The result of this research, clearly explained point of similarities and differences that distinguish administrative violations in corruption responsibility and administrative responsibility. First, concerning the subjects, acts and objects. Second, concerning abuse of power. Third, concerning the state losses consequenced of the issuance of mining licenses. In addition, in this research also presented some verdicts analysis describing that administrative violations are the main modus operandi in the occurrence of corruption of mining licensing. The existence of this research encourages the government and law enforcement to enforce the law in the problem of corruption and administrative violation in mining licensing."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vitanova Saputri
"Birokrasi yang berbelit dan regulasi yang menghambat investasi masih menjadi keluhan klasik dunia usaha, pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan harapan dapat memperlancar perizinan untuk pengusaha termasuk bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setelah mendapat persetujuan penanaman modal. Salah satu sektor yang rentan dengan urusan birokrasi dan regulasi adalah sektor energi dan sumber daya mineral. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara berdasarkan peraturan Presiden nomor 68 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM melaksanakan deregulasi dan debirokratisasi sektor energi dan sumber daya mineral khususnya penyederhanaan perizinan pertambangan mineral dan batubara untuk mendongkrak investasi dan menjadikan Indonesia sebagai negara terkemuka dalam kemudahan berusaha. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui studi kepustakaan, dengan tipologi penelitian preskriftif kualitatif dengan menyandingkan data-data yang diperoleh dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyederhanaan proses perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral mampu mendongkrak minat para investor menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan, kepercayaan para investor ini mendapat apresiasi dari Bank Dunia (World Bank) dengan menempatkan Indonesia ke peringkat 72 di tahun 2018 dalam Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB) di Indonesia. Peringkat tersebut merupakan keberhasilan tersendiri setelah pada tahun 2017 hanya menempati posisi ke-91 atau naik 19 peringkat.

Convoluted bureaucracy and regulation that hinder investment are still the classic complain in the business world, releasing the presidential regulation number 91 of 2017 on Acceleration of Doing Business, the government expects to ease permits for entrepreneurs such as micro, small and medium enterprises after acquiring capital investment agreement. One of the sectors susceptible to bureaucratic and regulatory matters is the energy and mineral resources sector. The Ministry of Energy and Mineral Resources has the task of administering government affairs in the field of energy and mineral resources to assist the President in conducting state government based on the presidential regulation number 68 of 2015 on the Organization and Work Procedures of the Ministry of ESDM carrying out deregulation and debureaucratization of energy and mineral resources sector, especially the simplification of mineral and coal mining license to heighten investment and to make Indonesia a leading country in the ease of doing business. This research is conducted using normative legal research methodology through the study of literature with the typology of qualitative prescriptive research by placing the acquired data side by side and then associating them with the legislation. The result of the research shows that the simplification of the licensing process in the energy and mineral resources sector is capable of heightening investors interest in investing their capital in Indonesia. The credence of the investors received appreciation from the World Bank by placing Indonesia 72nd in the 2018 ranking of the Ease of Doing Business (EODB) in Indonesia. The rank was a success because it was increased by 19 points in comparison with Indonesias 91st position in 2017."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library