Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Aldino Febrianto
"
ABSTRAK
Dalam penyelenggaraan upaya kesehatan khususnya di rumah sakit, tentunya
melibatkan hubungan dokter dan perawat. Dokter atau tenaga medis tidak dapat
bekerja tanpa bantuan perawat di suatu ?rumah sakit. Sebaliknya, perawat tanpa
adanya instruksi dokter, tidak berwenang untuk bertindak secara mandiri kecuali
dalam bidang tertentu yang sifatnya umum dan memang termasuk bidang asuhan
perawat (nursing care). Hal tersebut juga berlaku pada tindakan yang dilakukan
oleh dokter anestesi dan perawat anestesi. Permasalahan terkait pemberian dan
perlindungan hukum bagi perawat dapat dilihat pada tindakan anestesi. ...
"
2016
S63936
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dzaky Ismail Al Abyan
"
ABSTRACT
Tindakan anestesi merupakan tindakan yang berisiko tinggi, yang diberikan kepada pasien pada saat pasien akan menjalankan tindakan pembedahan. Dokter yang berwenang memberikan anestesi ialah dokter spesialis anestesiologi. Dalam memberikan pelayanan anestesi kepada pasien, dokter spesialis anestesiologi dibantu oleh perawat anestesi, dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2013 apabila dokter spesialis anestesiologi berhalangan hadir, kewenangan dapat dilimpahkan kepada perawat anestesi secara delegasi. Namun dalam putusan nomor 109/Pid.Sus/2015/PN.Trt, perawat anestesi yang memberikan pelayanan anestesi kepada ...
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library