Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Reshina Kusumadewi
"
Pelanggaran merek marak terjadi seiring dengan pertumbuhan e-commerce. Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ikut bertanggung jawab dalam hal terjadi pelanggaran, namun tanggung jawabnya dibatasi oleh safe harbor policy. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, dengan meninjau putusan pengadilan, di Amerika Serikat dan Perancis, serta pengaturan di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis putusan pengadilan, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa berbeda dengan Amerika Serikat, di Perancis, e-commerce diharapkan untuk meng ambil tindakan terhadap pelanggaran merek tanpa pengetahuan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library