Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo
"
Polisi oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk menggunakan senjata api, hal ini yang membedakannya dengan masyarakat sipil pada umumnya. Perlu diperhatikan bahwa penggunaan senjata api merupakan pilihan upaya terakhir dalam tindakan kepolisian setelah bentuk kekuatan lainnya yang lebih lunak. Di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara pernah terjadi beberapa pelanggaran yang berkaitan dengan senjata api. Selain itu juga terdapat beberapa penanganan pelaku tindak kejahatan yang berakhir dengan tembakan dari senjata petugas yang berindikasi pelanggaran. Maka ...
"
Jakarta: Universitas Indonesia. Sekolah Kajian Stratejik dan Global, 2019
T55483
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Qonita Syahfitri Meizarini Zulkarnaini
"
Skripsi ini membahas mengenai tinjauan hukum internasional atas konflik bersenjata, dengan studi kasus konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina. Piagam PBB melalui Pasal 2 ayat (4) mengatur bahwa seluruh negara dilarang untuk mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan negara lain atau dengan cara lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan dari PBB. Dalam hukum internasional larangan tersebut tidak bersifat mutlak dan dikecualikan dalam keadaan-keadaan tertentu. Pada tanggal 24 Februari 2022, Presiden Rusia mengumumkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Maramis, Teguh I.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Davindra Fadhlurrahman Widardjo
"
Dalam hubungan antarnegara sebagai sebuah komunitas internasional yang hidup dalam perdamaian, negara-negara diwajibkan untuk menahan diri dari ancaman dan penggunaan kekuatan bersenjata. Tanggung jawab utama atas pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional diberikan oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Dewan Keamanan. Dalam menjalankan mandat tersebut, Dewan Keamanan memiliki kewenangan yang spesifik untuk mengambil tindakan kolektif yang efektif, sebagaimana dipertegas dalam Bab VII Piagam PBB, termasuk penggunaan kekuatan bersenjata dari negara-negara anggota. Dewan Keamanan telah mengotorisasi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library