Devitamalia
"
Penggabungan usaha yang dilakukan oleh beberapa perusahaan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang. Diantara tujuan-tujuan tersebut adalah untuk memperluas pangsa pasar, menciptakan sinergi, mempertahankan tersedianya bahan baku, diversifikasi usaha, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, perencanaan dibidang perpajakan, dan lain sebagainya. Penggabungan usaha secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu konsolidasi, merger (disebut sebagai fusi), dan akuisisi Penggabungan usaha secara garis ...
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18798
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library