Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
Albert Riyadi Suwono
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37267
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Jakarta: Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunana Nasional, 2004
345.023 IND c
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Tatanusa, 2006
346.048 HIM
Buku Teks Universitas Indonesia Library
KAJ 9:3 (2004) (1)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Apria Ivoni Suci
"
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dari Pengadilan Niaga dalam memutus Perkara Klaim Penjaminan Simpanan sebagaimana putusan Nomor 05/Gugatan Lain-lain/2011/PN.NIAGA.JKT.PST. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku. Hasil dari penelitian ini diperoleh kesimpulan yang menjawab permasalahan, yaitu bahwa Pengadilan Niaga berwenang untuk mengadili perkara klaim penjaminan simpanan, namun sebelum menentukan apakah Pengadilan Niaga berwenanag atau tidak perlu diteliti lebih dalam lagi apa saja dasar ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45888
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Amelia Saptiana Dewi
"
ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang bagaimana suatu perdamaian yang disahkan oleh pengadilan niaga mengikat kepada para pihak yang tidak ikut menyetujui perdamaian tersebut, utamanya terhadap kreditor separatis yang tidak hadir dalam rapat pembahasan dan pengambilan keputusan perdamaian, serta terhadap pemegang saham debitor. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan hasil penelitian deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdamaian yang disahkan oleh pengadilan niaga seharusnya tidak mengikat bagi kreditor separatis yang tidak hadir dalam rapat pembahasan dan pengambilan ...
"
2013
S47340
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aditya Pratama
"
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peradilan Agama merupakan satu-satunya lembaga peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah secara litigasi. Hal ini juga didukung dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Heru Annas Syahdio
"
Skripsi ini membahas mengenai kewenangan Pengadilan Niaga dalam kepailitan asuransi syariah menurut UU 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU yang menjadi sebuah diskursus tersendiri dalam paradigma perluasan kewenangan Pengadilan Agama serta ketentuan kepailitan syariah (taflis) dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Utang menurut hukum kepailitan di Indonesia didefinisikan secara luas mencakup setiap kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang, dan utang menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah juga setiap kewajiban yang dinyatakan atau dapat ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Chika Unique Putrinda
"
Para pelaku usaha semakin banyak melakukan transaksi dagang yang sifatnya lintas batas negara atau dikenal dengan perdagangan internasional. Salah satu bentuk transaksi dagang yang dilakukan pembiayaan usaha dagang yang dituangkan dalam perjanjian utang-piutang. Perbedaan yuridiksi hukum tidak membatasi dilaksanakannya suatu perjanjian, yaitu perjanjian yang dilakukan diantara diantara Badan Hukum Indonesia dan Badan Hukum Asing. Adanya perbedaan yuridiksi tersebut menimbulkan permasalahan, yaitu hukum mana yang mengatur serta forum mana yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54750
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tampubolon, Yosua Mahendra
"
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme Kepailitan di Pengadilan Niaga adalah merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa melalui Pengadilan untuk menyelesaikan sengketa utang piutang yang efektif mengingat jangka waktu penyelesaian melalui Pengadilan Niaga yang relatif cepat dimana putusan Pengadilan atas permohonan pernyataan pailit harus diucapkan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak tanggal pernyataan pailit didaftarkan. Untuk dapat dinyatakan pailit harus memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan ...
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T28855
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library