Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Leodi Chandra Hidayat
"
ABSTRAK
Dalam Undang-Undang Kepailitan Pasal 55 ayat (1) secara tegas disebutkan bahwa setiap kreditor separatis dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan, namun dalam Pasal 56 ayat (1) disebutkan bahwa hak eksekusi kreditor tersebut ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama sembilan puluh hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis, yaitu penelitian hukum yang bertujuan untuk meneliti tentang sinkronisasi dan perbandingan ketentuan hukum. Dalam penelitian ini digunakan data primer ...
"
2007
T19315
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Maura Dinda Helmina
"
Asas keadaan diam mengatur bahwa sejak dinyatakan pailit oleh pengadilan, harta pailit debitur akan dalam keadaan diam di bawah sita umum kurator, yang kemudian harta tersebut akan dikelola dan diurus oleh kurator hingga proses kepailitan berakhir. Sita umum terhadap harta pailit debitur menyebabkan tidak ada satupun pihak yang diperbolehkan untuk mengalihkan maupun mengeksekusi harta pailit tersebut, baik debitur, kreditur, maupun pihak ketiga. Meskipun demikian, penerapan asas keadaan diam sendiri masih belum diatur secara komprehensif dalam ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library