Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abigail Mutiara Kinanti
" Pemberi hibah adalah pemilik harta kekayaan yang dapat menghibahkan barang kepada oranglain secara cuma-cuma. Penerima hibah adalah orang yang mendapatkan barang atau benda yang dihibahkan tersebut, sedangkan objek hibah adalah barang atau benda bisa berupa benda bergerak atau tidak bergerak. Penelitian ini membahas mengenai Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 581/Pdt.P/2015/PN.Sby untuk menganalisis mengenai pelaksanaan terhadap hibah yang telah diberikan dan kemudian dibatalkan karena kondisi tertentu oleh pemberi hibah, serta akibat hukum dalam pelaksanaan hibah yang ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bela Afriani
" Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Hibah dilakukan dengan pembuatan akta hibah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk barang-barang tidak bergerak. Pemberian hibah dapat dilakukan dengan tidak melanggar batas maksimal hibah yaitu 1/3 harta penghibah sebagaimana ketentuan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam. Pemberian hibah yang dilakukan atas seluruh barang dan atau benda milik penghibah tidak diperbolehkan tanpa adanya persetujuan dari ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library