Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Desi Napouling
"
Notaris sebagai pejabat publik, apabila ia dijatuhi hukuman pidana, maka ia dapat dikenakan sanski pemberhentian dengan tidak hormat seperti yang diatur dalam Undang- Undang Jabatan Notaris. Ketentuan untuk sanksi pemberhentian dengan tidak hormat bagi notaris telah ada, namun dirasa tidak cukup jelas. Permasalahan yang menjadi bahasan adalah a. substansi tindak pidana yang diklasifikasikan dengan sanksi pemberhentian tidak hormat dan b. upaya hukum bagi notaris yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat karena dipidana dengan ancaman ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Anthony Reysando
"
Tesis ini membahas mengenai pengangkatan kembali Notaris yang diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Menteri dapat memberhentikan Notaris dengan tidak hormat jika ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam hukum acara pidana, Terpidana dapat mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali terhadap suatu putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54892
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library